Rektor UNM diperiksa polisi terkait kasus pembangunan laboratorium
Merdeka.com - Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Dr Arismunandar memenuhi panggilan penyidik dari Sub Direktorat (Subdi) III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel, Jumat (11/3). Dia selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) diperiksa kurang lebih tujuh jam terkait kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp 40 miliar di salah satu perguruan tinggi negeri ternama di Makassar itu.
Arismunandar datang sendiri ke Mapolda Sulsel pukul 09.00 WITA, dan keluar dari ruang penyidik di lantai II setelah membaca dan menandatangani BAP pukul 15.40 WITA. Selanjutnya berikan keterangan kepada wartawan sebelum meninggalkan markas polisi itu.
Kasus yang 'memaksa' rektor ini mendatangi Mapolda Sulsel terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan laboratorium terpadu Fakultas Teknik UNM. Proyek ini senilai Rp 40 miliar yang mulai dibangun awal tahun 2015 lalu itu.
-
Kapan proyek ini dimulai? Proses penghidupan kembali quagga ini dilakukan melalui The Quagga Project, yang dimulai pada 1987.
-
Kapan pembangunan Kebayoran Baru dimulai? Pembangunan kemudian mulai dilaksanakan usai peletakan batu pertama pada 8 Maret 1949.
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
-
Kapan proyek ini akan berlangsung? Proyek tersebut bertujuan untuk menyempurnakan dan memperkuat sistem dan kebijakan K3 di Indonesia dalam bentuk technical assistance atau bantuan teknis dari pihak KOSHA, dan akan berlangsung selama 3 tahun, yakni dari tahun 2024 sampai tahun 2026.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Kapan bangunan tersebut dibangun? Bangunan ini diperkirakan berasal dari antara tahun 200 dan 600 Masehi.
Sebelumnya, pemeriksaan di kasus yang sama, Senin, (7/3) lalu sudah dijalani Ismail selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ketika itu, serta sejumlah orang dari UNM yang terkait di proyek ini.
"Tadi di depan penyidik, saya beri keterangan yang umum-umum saja. Mulai dari tugas menyusun perencanan, proposal sampai dengan koordinasi pihak penyelenggaran pengadaan barang," kata Prof Dr Arismunandar.
Lebih jauh dijelaskan, anggaran sebesar Rp 40 miliar dari APBN melalui Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristek Dikti) itu sesungguhnya dibagi untuk beberapa beberapa komponen. Untuk konstruksi fisiknya sendiri sekitar Rp 35 miliar konstrusi, sisanya untuk manajemen konstruksi, pengawasan dan perencanaan.
Target penyelesaiannya 30 Maret 2016 mendatang. Proyek bangunan ini dijalankan pihak ketiga setelah melalui proses lelang yang dilakukan pihak UNM.
Soal dana cair Rp 40 miliar tapi kondisi fisik bangunan yang sedianya empat lantai itu baru sebatas rangkanya saja. Arismunandar mengatakan, pihaknya belum mendalami sejauh itu, belum menelusuri apa kendalanya.
"Saya tidak tahu kenapa belum selesai bangunan itu karena memang sesungguhnya bukan kewenangan saya," tuturnya santai seraya menambahkan, sesungguhnya untuk perampungan keseluruhan bangunan butuh anggaran Rp 150 miliar.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus di UMI tersebut diawali adanya laporan polisi yang diterima di SPKT Polda Sulsel pada 25 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaRektor Unversitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Prof Sufirman Rahman mempertanyakan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, 48 saksi yang diperiksa diantaranya pengajar dan pegawai di lingkungan kampus.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Udayana diduga terlihat korupsi Dana Sumbangan Institusi mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022.
Baca SelengkapnyaI Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).
Baca SelengkapnyaPemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaRektor UNS menegaskan untuk tetap tegak lurus mematuhi hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar.
Baca SelengkapnyaSejumlah jaksa penyidik Pidsus Kejari Batam memasuki ruangan di lantai dua di salah satu gedung RSUD Embung Fatimah sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca SelengkapnyaUniversitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta diterpa isu korupsi. Bagaimana duduk perkaranya?
Baca SelengkapnyaSetelah lama memendam, RZ memberanikan diri melaporkan pelecehan yang dialami.
Baca SelengkapnyaRektor ETH sudah pernah diperiksa dalam kasus ini. Dia membantah melakukan pelecehan. Dia menyebut ada upaya kriminalisasi di tengah pemilihan rektor UP.
Baca Selengkapnya