Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rektor UNM diperiksa polisi terkait kasus pembangunan laboratorium

Rektor UNM diperiksa polisi terkait kasus pembangunan laboratorium Rektor UNM di Mapolda Sulsel. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Dr Arismunandar memenuhi panggilan penyidik dari Sub Direktorat (Subdi) III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel, Jumat (11/3). Dia selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) diperiksa kurang lebih tujuh jam terkait kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp 40 miliar di salah satu perguruan tinggi negeri ternama di Makassar itu.

Arismunandar datang sendiri ke Mapolda Sulsel pukul 09.00 WITA, dan keluar dari ruang penyidik di lantai II setelah membaca dan menandatangani BAP pukul 15.40 WITA. Selanjutnya berikan keterangan kepada wartawan sebelum meninggalkan markas polisi itu.

Kasus yang 'memaksa' rektor ini mendatangi Mapolda Sulsel terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan laboratorium terpadu Fakultas Teknik UNM. Proyek ini senilai Rp 40 miliar yang mulai dibangun awal tahun 2015 lalu itu.

Sebelumnya, pemeriksaan di kasus yang sama, Senin, (7/3) lalu sudah dijalani Ismail selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ketika itu, serta sejumlah orang dari UNM yang terkait di proyek ini.

"Tadi di depan penyidik, saya beri keterangan yang umum-umum saja. Mulai dari tugas menyusun perencanan, proposal sampai dengan koordinasi pihak penyelenggaran pengadaan barang," kata Prof Dr Arismunandar.

Lebih jauh dijelaskan, anggaran sebesar Rp 40 miliar dari APBN melalui Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristek Dikti) itu sesungguhnya dibagi untuk beberapa beberapa komponen. Untuk konstruksi fisiknya sendiri sekitar Rp 35 miliar konstrusi, sisanya untuk manajemen konstruksi, pengawasan dan perencanaan.

Target penyelesaiannya 30 Maret 2016 mendatang. Proyek bangunan ini dijalankan pihak ketiga setelah melalui proses lelang yang dilakukan pihak UNM.

Soal dana cair Rp 40 miliar tapi kondisi fisik bangunan yang sedianya empat lantai itu baru sebatas rangkanya saja. Arismunandar mengatakan, pihaknya belum mendalami sejauh itu, belum menelusuri apa kendalanya.

"Saya tidak tahu kenapa belum selesai bangunan itu karena memang sesungguhnya bukan kewenangan saya," tuturnya santai seraya menambahkan, sesungguhnya untuk perampungan keseluruhan bangunan butuh anggaran Rp 150 miliar.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pimpinan Universitas Muslim Indonesia Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Rp4,3 Miliar
Pimpinan Universitas Muslim Indonesia Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Rp4,3 Miliar

Kasus di UMI tersebut diawali adanya laporan polisi yang diterima di SPKT Polda Sulsel pada 25 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Dugaan Penggelapan Rp4,3 M di Kampus UMI Makassar Berujung Rektor & Eks Rektor Tersangka
Duduk Perkara Dugaan Penggelapan Rp4,3 M di Kampus UMI Makassar Berujung Rektor & Eks Rektor Tersangka

Rektor Unversitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Prof Sufirman Rahman mempertanyakan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Rektor UNS, Kejati Tunggu Audit BPKP Hitung Potensi Kerugian
Usut Dugaan Korupsi Rektor UNS, Kejati Tunggu Audit BPKP Hitung Potensi Kerugian

Menurutnya, 48 saksi yang diperiksa diantaranya pengajar dan pegawai di lingkungan kampus.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Udayana Bali Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Korupsi
Rektor Universitas Udayana Bali Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Korupsi

Rektor Universitas Udayana diduga terlihat korupsi Dana Sumbangan Institusi mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba
Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba

I Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).

Baca Selengkapnya
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.

Baca Selengkapnya
Respons Rektor soal Dugaan Korupsi UNS
Respons Rektor soal Dugaan Korupsi UNS

Rektor UNS menegaskan untuk tetap tegak lurus mematuhi hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Dalami Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami, KPK Periksa Pejabat Kementerian PUPR
Dalami Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami, KPK Periksa Pejabat Kementerian PUPR

Kerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar.

Baca Selengkapnya
RSUD Embung Fatimah Batam Digeledah Penyidik, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran BLUD
RSUD Embung Fatimah Batam Digeledah Penyidik, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran BLUD

Sejumlah jaksa penyidik Pidsus Kejari Batam memasuki ruangan di lantai dua di salah satu gedung RSUD Embung Fatimah sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Kejari Depok Endus Dugaan Korupsi UPN Veteran, Pihak Kampus Buka Suara
Kejari Depok Endus Dugaan Korupsi UPN Veteran, Pihak Kampus Buka Suara

Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta diterpa isu korupsi. Bagaimana duduk perkaranya?

Baca Selengkapnya
Korban Pelecehan Seksual Rektor UP Jalani Pemeriksaan Forensik di RS Polri Hari Ini
Korban Pelecehan Seksual Rektor UP Jalani Pemeriksaan Forensik di RS Polri Hari Ini

Setelah lama memendam, RZ memberanikan diri melaporkan pelecehan yang dialami.

Baca Selengkapnya
Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP? Ini Kata Polisi
Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP? Ini Kata Polisi

Rektor ETH sudah pernah diperiksa dalam kasus ini. Dia membantah melakukan pelecehan. Dia menyebut ada upaya kriminalisasi di tengah pemilihan rektor UP.

Baca Selengkapnya