Rektorat UIN Palembang Panggil Terduga Pengeroyok Mahasiswa saat Diksar
Merdeka.com - Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang memanggil sejumlah mahasiswanya yang diduga melakukan pengeroyokan atau perundungan terhadap rekannya saat pendidikan dasar (diksar). Rektorat menyebut kegiatan itu tidak berizin.
Wakil Rektor III UIN Raden Fatah Palembang, Hamidah mengungkapkan, para terduga pelaku yang dipanggil adalah nama-nama yang disebutkan korban ALP (19). Mereka berasal dari Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus Penelitian dan Pengembangan (UKMK Litbang).
"Kita memeriksa keterangan (terduga pelaku) yang nama-namanya disebut korban," katanya di Palembang, Selasa (4/10).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
Secara teknis, pemeriksaan dilakukan secara sendiri-sendiri oleh dua pemeriksa dari kampus. Hal itu untuk mengetahui pengakuan terduga pelaku satu dengan lain.
"Kita periksa mulai dari kronologis hingga tahap kekerasan yang dilakukan," ujarnya.
Hamidah menerangkan, keterangan para terduga pelaku akan dikonfrontir dengan pengakuan korban. Hasilnya akan dilaporkan ke rektor untuk diambil kebijakan.
"Kami tidak tahu apa yang disampaikan sesuai fakta atau tidak karena pemeriksaan hari ini untuk mengumpulkan data lebih dulu. Besok paling lambat kami laporkan ke rektor," jelasnya.
Dia mengatakan, rektorat tak akan menutupi kasus ini dengan membela terduga pelaku. Pihaknya juga sudah mewanti-wanti agar mahasiswa untuk berorganisasi tanpa kekerasan.
"Kami juga tidak akan menghalangi keluarga korban melapor ke polisi, ami serahkan kepada korban, kami tidak membela dan terlalu ikut campur urusan pidana," tegasnya.
Terkait diksar yang digelar UKMK Litbang di Bumi Perkemahan Gandus Palembang beberapa hari lalu, Hamidah menyebut ilegal alias tak mengantongi izin dari kampus. Hal ini menjadi pertimbangan lain dari rektorat untuk mengambil sikap.
"Kegiatan organisasi yang dilakukan tidak berizin dari kampus. Kalau nantinya menyalahi aturan akan ditindak sesuai aturan universitas," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya ALP menjadi korban penyiksaan oleh seniornya saat menjadi panitia diksar oleh organisasi yang diikutinya. Peristiwa itu bermula saat korban mengkritik panitia yang meminta uang Rp300 ribu tetapi peserta harus membawa makanan sendiri.
Seyogyanya, acara itu digelar di Bangka, namun tanpa alasan digelar di Bumi Perkemahan Gandus Palembang selama empat hari, yakni 29 September 2022 sampai dengan 2 Oktober 2022.
Mahasiswa Fakultas Adab dan Humaniora angkatan 2021 itu pun mempertanyakan pungutan pendaftaran sebesar Rp300 ribu yang diminta. Meski sudah membayar, peserta harus membawa makanan atau bekal sendiri.
"Uang pendaftaran itu dijanjikan acaranya di Bangka, tapi masih di Palembang. ALP mempertanyakan itu, apalagi masih disuruh bawa makanan sendiri," ungkap rekan korban, MRK, Senin (3/10).
Tak terima diprotes, beberapa panitia menghampiri korban dan memeriksa ponselnya. Kemudian, korban disiksa dengan cara disundut rokok, ditelanjangi, dan diancam tidak boleh melapor ke polisi.
Sehari kemudian, MRK menghubungi orangtuanya untuk menjemput korban. Saat bersamaan, polisi datang ke lokasi mendampingi keluarga. Alhasil, korban dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan karena tak hanya luka fisik, tetapi mengalami trauma berat.
"Waktu dijemput, dia tak bisa jalan, pincang, wajahnya pada bengkak, dan ada bekas sundutan rokok," kata dia.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aulia diduga mendapat bully dari senior saat menjadi mahasiswa Program Pendidikan Doktor Spesialis (PPDS) Undip Semarang.
Baca SelengkapnyaMenurut Artanto, hasil pemeriksaan para saksi akan dianalisa dan disinkronkan satu dengan yang lain.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.
Baca SelengkapnyaPenyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban perundungan sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Baca SelengkapnyaHari ini Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, akan melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaSetelah menjalani operasi korban masih belum sadarkan diri.
Baca SelengkapnyaSampai saat itu, penyidik Polda Jawa Tengah sudah memeriksa 17 saksi.
Baca SelengkapnyaRektor ETH sudah pernah diperiksa dalam kasus ini. Dia membantah melakukan pelecehan. Dia menyebut ada upaya kriminalisasi di tengah pemilihan rektor UP.
Baca SelengkapnyaDitemukan sejumlah luka di tubuh mahasiswa STIP tewas diduga dianiaya senior
Baca SelengkapnyaBegini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya
Baca Selengkapnya