Relawan Aku Rapopo tuntut Kejagung usut kasus TransJakarta
Merdeka.com - Puluhan Advokat yang tergabung dalam Relawan Advokat Pendukung Prabowo
(Aku Rapopo) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo. Melalui Kejari setempat, mereka menuntut agar Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus dugaan adanya transkrip pembicaraan antara Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arief terkait proyek pengadaan bus Trans Jakarta.
"Ini tidak ada kaitannya dengan politik, apalagi dukungan dengan salah satu capres. Kebetulan saja momennya bersamaan," ujar Arif Sahudi Inisiator 'Aku Rapopo', kepada wartawan, Rabu (25/6).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Kenapa Rebo Kasan dilakukan? Upacara tersebut didasari untuk memohon pertolongan kepada Tuhan agar terhindar dari berbagai bencana.
Menurut Arief, terkait hal tersebut, pihaknya menyampaikan 6 tuntutan kepada Kejaksaan Agung atas beberapa kasus yang selama ini mandek. Tuntutan tersebut ditandatangani oleh 30 advokat dari beberapa organisasi, antara lain Peradi dan Ikadin di Solo raya.
Keenam tuntutan tersebut, yakni meminta Kejagung memberikan klarifikasi terkait dugaan bocornya transkrip pembicaraan antara Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arief yang menyebut nama Jokowi dalam proyek pengadaan bus Trans Jakarta.
"Kami juga minta Kejaksaan tak tebang pilih dalam menangani perkara, terlebih perkara terlebih perkara korupsi, dengan memanggil Jokowi," ujar M Taufiq, advokat lainnya.
Kejaksaan lanjut Taufiq juga harus independen dalam menangani perkara korupsi yang dilakukan oleh para pejabat negara.
"Ada indikasi, kasus korupsi yg melibatkan pejabat negara selalu mandek, atau sengaja dihentikan. Kasus Trans Jakarta yang nilainya, 1,3 triliun, akhirnya mandek. Bandingkan dengan kasus lurah yang hanya jutaan, langsung diusut tuntas. Harusnya Kejaksaan proporsional dong," katanya.
Lebih lanjut Taufiq menegaskan, relawan 'aku Rapopo' juga mengutuk keras adanya pihak-pihak yang melakukan intervensi terhadap Kejaksaan dalam menangani kasus korupsi.
"Kami juga meminta KPK untuk mau menjadi supervisi kasus bus Trans Jakarta," pungkasnya.
Dalam aksi tersebut, perwakilan Relawan Aku Rapopo diterima oleh Kejari Solo. Mereka menyerahkan 6 tuntutan tersebut agar diteruskan ke Kejagung.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perlawanan balik dari pihak-pihak tertentu ditujukan melemahkan nyali Kejagung dalam memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaAgar tindakan segelintir oknum tidak merusak citra Mabes TNI.
Baca SelengkapnyaTertulis ada 15 tuntutan seperti mendukung DPR untuk menyegerakan.
Baca SelengkapnyaDalam laporanya, Lisman turut menyeret nama Refly Harun sebagai pemilik akun. Menurut dia, akibat rekaman video yang disebarkan Refly Harun memunculkan gaduh.
Baca SelengkapnyaIa pun menuntut supaya aparat seperti Bawaslu, dan pihak lain turut mengawasi.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan menyesalkan aksi tindak kekerasan dan penyiksaan prajurit TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaPDIP kembali memprotes keras tindak penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. Mereka mendesak kasus tersebut diproses secara transparan.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut konvoi Brimob di Kejagung merupakan rangkaian dari kasus penguntitan Jampidsus
Baca SelengkapnyaKejagung mengapresiasi proses pelaporan terhadap seseorang apabila memang membawa fakta bukan karena niatan menjatuhkan nama seseorang.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaDirektur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, aparat kepolisian kembali bersikap brutal kepada para pengunjuk rasa
Baca Selengkapnya