Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Relawan Jokowi laporkan Fahri Hamzah ke Bareskrim

Relawan Jokowi laporkan Fahri Hamzah ke Bareskrim Demo 4 November. ©2016 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) melaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghasutan makar terhadap pemerintah pada unjuk rasa 4 November 2016.

"Hari ini, Bara JP datang ke Bareskrim untuk melaporkan dugaan penghasutan makar terhadap pemerintah yang sah yang diucapkan Fahri Hamzah saat aksi unjuk rasa 4 November," kata Anggota Bara JP Birgaldo Sinaga di Jakarta, Rabu (9/11). Demikian dikutip dari Antara.

Pihaknya melihat ucapan Fahri Hamzah berbahaya bagi republik ini karena sebagai anggota DPR seharusnya dia menjaga kebangsaan dan menjaga nilai-nilai kebhinekaan.

"Sayangnya, dia memutarbalikan fakta dengan bahasa yang sangat provokatif dengan menuduh Presiden Jokowi melakukan penghinaan terhadap ulama, menuduh Presiden Jokowi telah membiarkan dan melindungi penista agama," tuturnya.

Fahri, kata dia, juga menuduh Presiden Jokowi seolah-olah Presiden harus dilengserkan di mana ia mengatakan pada saat orasi dalam unjuk rasa itu ada dua cara melengserkan presiden, yakni "impeachment" melalui DPR dan melalui parlemen jalanan.

"Akibatnya, banyak teriakan di sana saat mendengarkan orasi itu untuk menyerukan turunkan Presiden Jokowi, akibatnya masa yang harus bubar pukul 18.00 WIB sesuai UU tetap bertahan hingga dini hari bahkan berkeinginan menduduki Gedung DPR. Fahri juga memberi jalan agar pintu gerbang DPR dibuka untuk dimasuki para demonstran," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga membawa barang bukti berupa hasil 'print out' dari dua media online serta rekaman video saat Fahri Hamzah berorasi.

Dia menyatakan Fahri bisa disangkakan melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyatakan pihaknya akan mempelajari soal orasi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah saat aksi unjuk rasa 4 November 2016.

"Ya kami akan pelajari apakah itu bisa masuk ke dalam Pasal Makar. Kalau masuk ke dalam Pasal Makar ya kami proses hukum, prinsipnya begitu," kata Tito seusai menghadiri acara Pengarahan Presiden Republik Indonesia Kepada Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Jakarta, Selasa (8/11).

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditolak Bareskrim, Kasus Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Diterima Polda Metro
Ditolak Bareskrim, Kasus Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Diterima Polda Metro

Dalam laporanya, Lisman turut menyeret nama Refly Harun sebagai pemilik akun. Menurut dia, akibat rekaman video yang disebarkan Refly Harun memunculkan gaduh.

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung dan Refly Harun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Hina Jokowi
Rocky Gerung dan Refly Harun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Hina Jokowi

Rocky Gerung dan Refly Harun dilaporkan dengan UU ITE.

Baca Selengkapnya
PDIP Minta Rocky Gerung Dijerat Pasal Penyebaran Hoaks Buntut Kritik Jokowi Depan Buruh
PDIP Minta Rocky Gerung Dijerat Pasal Penyebaran Hoaks Buntut Kritik Jokowi Depan Buruh

Beberapa pernyataan Rocky yang menjadi catatan Johannes, diantaranya soal penundaan pemilu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tak Menyerah, Relawan Jokowi Ngotot Laporkan Rocky Gerung ke Polda Metro
VIDEO: Tak Menyerah, Relawan Jokowi Ngotot Laporkan Rocky Gerung ke Polda Metro

Meski mendapat penolakan dari polisi, namun relawan Jokowi tak menyerah.

Baca Selengkapnya
Ferdinand Hutahaean Gabung PDIP, Polisikan Rocky Gerung Terkait Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi
Ferdinand Hutahaean Gabung PDIP, Polisikan Rocky Gerung Terkait Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi

Selain Rocky Gerung, Ferdinand juga melaporkan ahli hukum tata negara, Refly Harun selaku pihak yang menyebarkan informasi melalui kanal YouTubenya.

Baca Selengkapnya
Demo Depan DPR, Refly Harun Tolak Paslon Menang karena Curang Hingga Makzulkan Jokowi
Demo Depan DPR, Refly Harun Tolak Paslon Menang karena Curang Hingga Makzulkan Jokowi

Refly Harun juga menegaskan, dirinya tidak ingin pesta demokrasi dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu yang berpihak.

Baca Selengkapnya
Polisi Tolak Laporan atas Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi oleh Rocky Gerung, Ini Sebabnya
Polisi Tolak Laporan atas Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi oleh Rocky Gerung, Ini Sebabnya

Sejumlah barang bukti pun juga telah disiapkan oleh relawan Jokowi yang berisikan ucapan-ucapan yang bernarasikan penghinaan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Empat Poin Penting Tim Hukum PDIP Laporkan Rocky Gerung Diduga Hina Presiden Jokowi
VIDEO: Empat Poin Penting Tim Hukum PDIP Laporkan Rocky Gerung Diduga Hina Presiden Jokowi

Badan Bantuan Hukum PDIP menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Rocky Gerung atas pernyataannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Dugaan Penghinaan Rocky Gerung ke Bareskrim
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Dugaan Penghinaan Rocky Gerung ke Bareskrim

Ada tiga laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan terlapor Rocky Gerung yang dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Bekasi Gelar Aksi Demonstrasi dan Bakar Foto Presiden Jokowi
Mahasiswa Bekasi Gelar Aksi Demonstrasi dan Bakar Foto Presiden Jokowi

Aliansi Mahasiswa Bekasi-Karawang menggelar demonstrasi di Jalan Cut Meutia, Kota Bekasi, Selasa (6/2). Mereka membakar foto Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
13 Laporan terkait Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Ditarik ke Bareskrim, Ini Alasannya
13 Laporan terkait Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Ditarik ke Bareskrim, Ini Alasannya

13 Laporan terkait Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Ditarik ke Bareskrim, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Aksi Jogja Memanggil Kembali Desak Jokowi Turun
Aksi Jogja Memanggil Kembali Desak Jokowi Turun

Dalam aksinya, demonstran menggantung boneka yang mengenakan topeng mirip Jokowi.

Baca Selengkapnya