Relawan Satgas Covid-19 Ajak Warga Adaptasi Cara Ibadah Iduladha saat PPKM Darurat
Merdeka.com - Bidang Koordinasi Relawan Satuan Tugas COVID-19 (BKR Satgas COVID-19) menggelar Webinar Relawan Berperan: Menegakkan Protokol Ibadah Iduladha di Era Pandemi secara daring melalui Aplikasi Zoom dan Youtube Live (18/7).
Kegiatan yang diselenggarakan secara daring ini mengundang Koordinator Tim Pakar Satgas COVID-19 Prof. Wiku Bakti Bawono Adisasmito, M.Sc., PhD., dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa KH. DR. Asrorun Ni'am Sholeh, M.A sebagai narasumber utama.
Acara ini juga turut dihadiri oleh Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Lilik Kurniawan dan Ketua BKR Satgas COVID-19 Andre Rahadian.
-
Siapa yang direkomendasikan untuk melakukan imunisasi? Selain itu, ibu hamil juga diingatkan untuk menjauh dari pasien cacar, karena infeksi ini dapat membahayakan janin yang ada dalam kandungan jika mereka terjangkit.
-
Bagaimana cara meningkatkan ketahanan kesehatan melalui vaksin? Menkes Budi juga menambahkan, untuk mendukung ketahanan kesehatan, diperlukan penelitian yang berkelanjutan dan mengikuti perkembangan teknologi. Pemerintah melalui berbagai program terus mendorong pengembangan vaksin berbasis teknologi terkini.
-
Bagaimana vaksin melindungi anak? Pemberian vaksinasi ini merupakan langkah penting untuk mencegah munculnya sejumlah masalah kesehatan.
-
Kenapa vaksin dalam negeri penting? Hal ini disampaikannya saat meresmikan fasilitas produksi vaksin PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia di Kabupaten Bogor, pada Rabu (11/9). Menkes Budi menekankan bahwa pengalaman sukses dalam mengembangkan Vaksin Merah Putih menunjukkan betapa krusialnya memiliki berbagai jenis vaksin untuk memastikan keamanan kesehatan masyarakat.
-
Kenapa anak harus divaksinasi? Vaksinasi atau imunisasi adalah langkah penting dalam menjaga kesehatan anak-anak kita.
-
Bagaimana cara orang tua melanjutkan imunisasi anak yang terlambat? Orang tua tetap bisa melanjutkan imunisasi anak dengan langkah-langkah yang tepat sesuai panduan dokter. Dengan demikian, menjaga kesehatan anak tetap menjadi prioritas utama, dan imunisasi adalah salah satu cara efektif untuk mencapainya.
“BKR Satgas COVID-19 terus menunjukan komitmen untuk menjadi wadah pergerakan relawan dalam menuntaskan COVID-19 dengan tindakan pentaheliks, diantaranya dalam momen Hari Raya Iduladha 1442 H. Mari seluruh relawan dan masyarakat bergerak bersama menjalankan dan mensosialisasikan protokol kesehatan 3M untuk terus berjalan agar khidmat Iduladha tetap bisa kita rasakan. Diharapkan webinar ini memberikan manfaat sehingga para relawan dapat menyebarkan informasi serta menerapkannya di tengah masyarakat mulai dari Malam Takbiran, Shalat Iduladha, dan Pelaksanaan Qurban,” ungkap Andre Rahadian dalam sambutannya.
Selanjutnya, Lilik Kurniawan mengatakan, “Saya menaruh empat harapan besar kepada para relawan yang mengikuti acara ini, yaitu agar para relawan mampu menerapkan materi yang disampaikan dan terus mensosialisasikan protokol kesehatan 3M sebagai upaya antisipasi penularan COVID-19 di tengah Hari Raya Iduladha. Jangan sampai kelalaian penanggulangan COVID-19 pada Hari Raya Idulfitri yang lalu terjadi kembali. Selanjutnya, mari mengusung kegiatan relawan bantu warga dengan memberikan perhatian dan bantuan bagi mereka yang terpapar COVID-19. Pesan saya yang terakhir adalah mari bijak dalam bermedsos, sampaikan konten edukasi positif yang membawa harapan dan jauhi berita menyesatkan atau hoax.”
Di kesempatan yang sama ini, Prof. Wiku Bakti Bawono Adisasmito menyampaikan, “Satgas bersama Pemerintah melakukan pengamatan bahwa tiap adanya liburan panjang, terutama liburan yang menyangkut hari besar keagamaan, akan terjadi lonjakan angka kasus COVID-19 dalam jangka waktu dua hingga tiga minggu setelahnya. Ditambah sekarang masuk varian delta, sebuah mutasi virus yang kesempatan penularannya sangat cepat. Maka dari itu, Satgas Bersama Pemerintah tidak ragu untuk membuat peraturan untuk membatasi kegiatan dan mobilitas masyarakat yang berpotensi memunculkan kerumunan dan meningkatkan potensi penularan angka COVID-19 yang diterapkan selama tanggal 18-25 Juli 2021.”
Peraturan mengenai ketentuan penerapan protokol kesehatan dimuat dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 16 tahun 2021, Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 tahun 2021, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021, dan Surat Edaran Satgas No. 15 Tahun 2021. Secara garis besar, seluruh peraturan tersebut memiliki ruang lingkup mengenai berbagai ketentuan ibadah dalam penyelenggaraan Malam Takbiran, Shalat Iduladha, dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H yang mengacu pada kondisi pemberlakuan PPKM Darurat di berbagai wilayah Jawa dan Bali.
“Setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang dapat menyebabkan potensi paparan penyakit karena hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama (al-Dharuriyat al-Khams). Terlebih lagi, tiap-tiap orang wajib menjaga dan mengisolasi diri agar tidak terjadi penularan bagi orang lain. Baginya haram melakukan aktivitas ibadah sunnah yang membuka peluang terjadinya penularan, seperti jamaah shalat lima waktu/rawatib, shalat Tarawih dan Ied di masjid/tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan tabligh akbar,” jelas KH. DR. Asrorun Ni'am Sholeh mengenai fatwa MUI tentang penyelenggaraan ibadah salam dituasi pandemi COVID-19.
Lebih lanjut lagi, KH. DR. Asrorun Ni'am Sholeh menjelaskan mengenai pelaksanaan Ibadah di Masjid saat PPKM Darurat yang diatur dalam Tausiyah MUI no KEP-1440/DP-MUI/VII/2021. Terdapat satu poin penting yang patut diperhatikan adalah bahwasanya penerapan kebijakan ini harus dipandang dengan kondisi faktual di daerah yang bersangkutan. Oleh karena itu, secara kontekstual Pemerintah memberikan respon melalui penerapan level asesmen daerah yang berbeda satu sama lain sebagai skala prioritas penerapan kebijakan. Selanjutnya, perlu kita perhatikan bahwa pemilihan diksi dalam melihat kehadiran COVID-19 dan penerapan PPKM Darurat tidak menghalangi pelaksanaan ibadah Iduladha dan ibadah keseharian di tengah masyarakat.
“Perlu ditekankan bahwa tidak ada ibadah yang dihentikan atau dilarang dalam kondisi penerapan kebijakan ini, hanya caranya saja yang disesuaikan dan diadaptasi dalam kondisi pandemi ini. Hal ini adalah keseimbangan antara menjaga tegaknya agama dengan tetap mengikuti kaidah keagamaan namun di titik lain tetap berkomitmen menjaga jiwa di dalam pelaksanaan aktivitas ibadah dengan tidak menyebabkan kerugian bagi orang lain,” pungkas Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa ini.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Akan dipantau kesehatannya selama 21 hari oleh dinas kesehatan setempat," kata Widi
Baca SelengkapnyaPada perayaan Iduladha Rabu besok, Muhammadiyah Jawa Timur telah menyiapkan ribuan titik lokasi salat Iduladha 1444 Hijriah.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaMomen Idul Adha dapat Anda manfaatkan secara maksimal dengan manjalankan amalan-amalan sunnah penambah pahala.
Baca SelengkapnyaUntuk menghindari kepadatan di terminal bus, jemaah diminta agar mengatur waktu kembali ke hotel 30 menit hingga satu jam setelah salat.
Baca SelengkapnyaPihak cenderung menolak praktik budaya dan kearifan lokal seringkali belum memahami agama dengan komprehensif.
Baca SelengkapnyaPetugas Penyelenggaraan Ibadah Haji di Arab Saudi telah menyiapkan sendal untuk jemaah.
Baca SelengkapnyaAlasannya, petugas haji merupakan orang pertama yang akan dicari jemaah ketika mereka menemukan permasalahan.
Baca SelengkapnyaDari semua perang yang dihadapi manusia, melawan patogen mencatatkan kematian yang paling banyak.
Baca SelengkapnyaPenggunaan speaker dalam masjid selama tarawih untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut Pastikan Semua Layanan Jemaah Haji Sudah Siap
Baca SelengkapnyaAmalan hari raya Idul Adha sunah namun memberikan banyak keutamaan.
Baca Selengkapnya