Remaja 15 Tahun Digilir 4 Pemuda, 3 Pelaku Ditangkap
Merdeka.com - Kasus pemerkosaan terhadap anak-anak kembali terjadi di Deli Serdang, Sumut. Kali ini seorang remaja perempuan ditiduri 4 pemuda, 3 di antaranya telah ditangkap. Pemerkosaan ini dialami IW (15), warga Kecamatan Tanjung Morawa.
"Peristiwa pencabulan terhadap korban di rumah salah seorang tersangka pada Rabu (21/1) sekitar pukul 21.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus, Selasa (2/2).
Tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deli Serdang telah menangkap 3 di antara pelaku, Sabtu (30/1). Ketiganya yakni MAZ (18), FYG alias Gea (18), MTS alias Runa (18). Seorang pelaku berinisial D masih diburu.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Penyelidikan dan penangkapan para pelaku diawali dari laporan J (45), ayah IW. Dalam laporannya, pria ini mengaku awalnya dia mendapat informasi bahwa putrinya mengirimkan pesan melalui Whatsapp (WA) kepada seseorang yang menyebut dia sedang berada Desa Bangun Rejo, Tanjung Morawa. J kemudian menjemputnya.
Setibanya di rumah, J menanyai IW. Remaja ini mengaku telah digilir FYG dan kawan-kawannya. Mereka kemudian membuat laporan ke Polresta Deli Serdang.
Laporan itu diselidiki tim Unit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang. Mereka awalnya menangkap MAZ di salah satu kolam ikan di Desa Bangun Rejo, Tanjung Morawa.
Tim kemudian bergerak ke Desa Limau Manis, Tanjung Morawa. Mereka menangkap FYG dan MTS. Mereka juga memburu D di rumahnya di Desa Bandar Labuhan, Tanjung Morawa. Namun tersangka sudah tiga hari tidak pulang.
"Tim Opsnal masih mencari informasi keberadaan tersangka D. Sementara tiga tersangka sudah diamankan ke komando dan masih diperiksa," sebut Firdaus.
Dari pemeriksaan awal, tersangka MAZ mengaku menggoda IW di kamar saat orangtuanya tidak berada di rumah. Dia membujuk dan merayu korban.
Setelah MAZ melampiaskan nafsunya, FYG masuk ke kamar dan menyetubuhi IW. Selanjutnya giliran MTS dan D. Tak hanya sekali, MAZ bahkan mengulangi perbuatannya dua kali lagi, sampai akhirnya korban dijemput ayahnya.
Kasus bersama-sama ini bukan yang pertama terjadi di Deli Serdang. Sejumlah peristiwa serupa berulang kali terjadi di kawasan ini.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaMA dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual. MA terancam hukuman penjara 9 sampai 15 tahun.
Baca SelengkapnyaKapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan menerangkan, kejadian bermula saat korban berjanjian dengan perempuan yang dikenal lewat facebook.
Baca SelengkapnyaPara ABG di Palembang dua kali memperkosa siswi SMP, AA (13), yang dibunuh di kuburan China.
Baca SelengkapnyaMZ (13), MS (12), AS (12) hanya dimasukkan ke panti rehabilitasi khusus anak yang berhadapan dengan hukum. Sementara IS ditahan dan diancam 15 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKorban dalam keadaan mabuk sempat diinapkan di rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaPetugas kahwatir ayah korban tak bisa mengendalikan emosi sehingga menimbulkan keributan di kantor polisi.
Baca SelengkapnyaSemua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaPeristiwa penganiayaan dan pengeroyokan itu bermula ketika kelompok para pelaku dan korban sepakat untuk melakukan tawuran.
Baca SelengkapnyaPolisi juga sudah memeriksa lima orang saksi dalam kasus tersebut. Meski belum sampai pada tahap penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaKorban diajak keliling lalu terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah salah satu pelaku.
Baca Selengkapnya