Remaja 15 Tahun Ditiduri Usai Dipaksa Tonton Film Porno oleh Ibu dan Ayah Tiri
Merdeka.com - Entah apa yang ada dalam pikiran AY (48) warga Kota Serang, tega meniduri anak tirinya hingga melahirkan. Lebih parahnya perbuatan bejat pelaku diketahui istrinya berinisial ML.
Melati (bukan nama sebenarnya) korban yang pada saat kejadian masih berumur 15 tahun, dipaksa menyaksikan film porno oleh ibu dan pelaku. Kemudian melakukan hubungan badan dengan pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada tahun 2018, lalu. Keluarga dari ayah kandung korban yang mengetahui Melati telah melahirkan melaporkan peristiwa asusila tersebut kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Serang Kota 5 Januari 2021.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melahirkan bayi? Hari ini, Rabu (31/7), Tengku Dewi Putri telah melahirkan bayi kedua berjenis kelamin perempuan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Siapa yang terdampak membentak anak? 'Anak yang sering dibentak bisa tumbuh dengan harga diri yang rendah serta kekurangan rasa percaya diri,' jelas Dr. Mehta.
Menurut pengakuan AY, ia tega melampiaskan nafsu bejatnya karena tak kuasa melihat anak tirinya ketika berada di dalam rumah. Padahal, istri sudah melayani suami. Hingga perbuatan bejat tersebut dilakukan berkali-kali.
Sementara ML, ibu korban, yang seharusnya melindungi buah hatinya malah membiarkan peristiwa itu menimpa putrinya.
"Ibu kandungnya diam-diam saja. Istilahnya tahu sama tahu lah," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata.
Indra mengungkapkan, setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung menjemput pelaku dan menahannya di Mapolres Serang Kota. "Sudah kami tahan untuk proses (hukum) selanjutnya," katanya.
Pelaku terancam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mengenai proses hukum terhadap ibu kandung korban, pihak kepolisian masih mendalami untuk memastikan bahwa peristiwa tersebut diketahui olehnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri, LY (14), terpaksa hamil di usia muda. Hal ini akibat perbuatan bejat ayah tirinya, RD (34)
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaNasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaPemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAwalnya dia disuruh oleh seorang pemilik akun Facebook 'Icha Shakila' untuk untuk berhubungan badan dengan suaminya.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan oleh pelaku di rumah korban, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaKorban dalam keadaan mabuk sempat diinapkan di rumah salah satu pelaku.
Baca Selengkapnya