Remaja 15 tahun setubuhi 'cinta monyetnya' lalu difoto saat bugil
Merdeka.com - AS (15) remaja putus sekolah menyetubuhi 'cinta monyetnya' yang berumur 13 tahun. AS pun dipolisikan oleh orangtua korban di Polsek Negara, Jembrana Bali Senin (4/7).
Remaja yang tidak tamat SMP ini mengaku mengenal korban saat korban baru tamat SD. Saat merayakan kelulusan itulah, AS mencoba untuk merayu korban hingga berlanjut 'cinta monyet'.
Setelah saling tukar pin, keduanya terus berkomunikasi lewat BBM hingga berlanjut pada pertemuan Sabtu malam kemarin. Korban diajak ke kamar kos oleh pelaku.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
"Korban tidak bisa pulang lantaran kamar kos dikunci oleh pelaku. Pelaku mengaku menyetubuhi korban sebanyak empat kali saat itu hingga pagi hari," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Soaai, Senin (4/7).
Lanjut Yusak, sebelumnya pelaku juga pernah menyetubuhi korban saat masih SD sebanyak tiga kali. Jadi hingga kasus ini terungkap pelaku telah menyetubuhi korban sebanyak 7 kali. Tak hanya itu, pelaku juga sempat memfoto korban dalam keadaan bugil.
Dilaporkannya kasus ini oleh orangtua korban lantaran, korban hilang seharian. Hal ini membuat orangtua korban bersama keluarga mencari tahu keberadaannya.
Hingga akhirnya mendapat informasi kalau korban ada di sebuah kos bersama pacarnya. Saat itulah korban dan pelaku yang dalam keadaan bugil di kamar kos digerebek oleh orang tuanya.
Di hadapan orangtuanya, korban mengaku pertama kali disetubuhi di kamar kos pelaku namun tidak sampai menginap. Itu terjadi saat sehari setelah perkenalannya dengan pelaku sekitar sebulan lalu.
Saat itu juga orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Berkat laporan tersebut jajaran Reskrim Polres Jembrana langsung mengamankan pelaku yang kabur ke rumahnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
AKP Yusak A Soaai menjerat pelaku dengan pasal 81 UURI Nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UURI No 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukumannya minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. Tetapi karena pelaku masih di bawah umur kami tidak lakukan penahanan hanya saja kita amankan dengan pertimbangan untuk keamanan pelaku," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait apakah tersangka melakukan ancaman terhadap korban atau iming-iming masih didalami.
Baca SelengkapnyaInsiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya ini, ia kini harus meringkuk di tahanan meski sempat tak mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaOrangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.
Baca SelengkapnyaBeberapa teman mereka juga sempat menyaksikan adegan panas antara kedua pelajar tersebut.
Baca SelengkapnyaJenazah perempuan yang ditemukan di sebuah gubuk dalam kondisi setengah bugil di Malang, ternyata korban kekerasan pacarnya sendiri.
Baca SelengkapnyaNamun, ketika tidur korban disodomi oleh pelaku MAR
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini membuat korban trauma hingga belum dapat dimintai kesaksiannya.
Baca SelengkapnyaKonten Kreator Ditangkap Buntut Setubuhi Pacar di Bawah Umur, Ini Tampangnya Saat Digiring ke Kantor
Baca SelengkapnyaMMR nekat menyebarkan video saat korban tak mengenakan sehelai benangpun pada Februari 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPara ABG di Palembang dua kali memperkosa siswi SMP, AA (13), yang dibunuh di kuburan China.
Baca Selengkapnya