Remaja di Kupang Nekat Curi Handphone Demi Kebahagiaan Kekasih Sesama Jenis
Merdeka.com - Seorang remaja pria di Kupang, Nusa Tenggara Timur diamankan aparat Kepolisian Sektor Kupang Tengah, karena dilaporkan mencuri handphone. Remaja berusia 19 tahun berinisial NN ini nekat melawan hukum, lantaran ingin memberikan uang hasil curian kepada sang pacar.
Naasnya, pacar NN bukan seorang wanita. Sang kekasih merupakan seorang pria yang berasal dari Pulau Jawa. Bahkan mereka berdua telah berhubungan badan sebanyak lima kali.
"Kami dua sudah berhubungan badan sebanyak lima kali. Setiap kali saya dapat curi handphone dan jual, semua uang saya kasih ke dia," ujar pelaku, Selasa (24/3).
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Kapolsek Kupang Tengah, Ipda Elpidus Kono Feka mengatakan, pihaknya akan terus menyelidiki kasus pencurian yang meresahkan masyarakat ini, agar bisa mengungkap dan memutus mata rantai aksi-aksi para penjahat tersebut.
"Kita akan terus selidiki kasus ini sehingga bisa memutus mata rantai aksi pencurian handphone, yang sudah sangat meresahkan masyarakat. Laporan polisi di Polsek Kupang Tengah terkait pencurian meningkat," ungkapnya.
Dia mengimbau agar masyarakat mengamankan rumah masing-masing dengan baik. Selain itu kepala desa juga diharapkan kembali mengaktifkan siskamling sehingga lingkungan tetap terjaga dari aksi pencurian.
"Kami imbau masyarakat untuk mengamankan rumahnya dengan baik, unsur desa diharapkan untuk kembali mengaktifkan siskamling. Jika ada yg jadi korban pencurian datang melapor, sehingga kami bisa melakukan upaya penyelidikan dan segera menangkap para pelaku," tegasnya.
Elpidus menambahkan, pelaku NN dalam aksinya sudah mencuri sebanyak tujuh unit handphone dari tempat yang berbeda. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca SelengkapnyaDari rekaman video viral memperlihatkan aksi sejoli nekat membobol konter penjualan handphone di jalan Padat Karya.
Baca SelengkapnyaFakta Baru Peretasan HP Jenderal Bintang Dua: Pelaku Ayah & Anak, Belajar Meretas Otodidak
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri berusia 14 tahun di Kota Kupang, ERP harus berurusan dengan kepolisian. Dia ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor.
Baca SelengkapnyaKelompok remaja yang menamakan diri gengnya dengan 'Kampung Tengah' itu kerap beraksi kekerasan.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pegawai hingga saksi yang ada di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaPelaku ME beraksi saat membeli rokok di sebuah warung sembako milik warga Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaSempat viral di media sosial, pelaku pencurian dengan kekerasan di Binjai berhasil ditangkap polisi.
Baca Selengkapnyapelaku merupakan seorang anak yatim piatu dan tidak bersekolah itu nekat mencuri karena sekedar ingin memiliki ponsel.
Baca SelengkapnyaKapolsek Kota Baru Kompol Pamenan membenarkan kejadian tersebut, namun sampai saat ini korban belum membuat laporan.
Baca SelengkapnyaKorban disekap saat kedua orangtuanya tidak ada di rumah. Pelaku menggasak sejumlah harta benda orangtua korban.
Baca Selengkapnya