Remaja di Selayar Dicabuli Ayah dan Paman hingga Melahirkan
Merdeka.com - Remaja putri berinisial Ha (16) bernasib malang. Warga Pasimasunggu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini dicabuli ayah dan pamannya hingga hamil dan melahirkan.
Ayah Ha, RM (44), dan paman remaja itu, KL (48), sudah ditangkap polisi. Kedua petani yang merupakan saudara ipar ini ditahan di Mapolres Selayar sejak Sabtu (13/3).
Petugas awalnya menangkap RM diringkus polisi di rumahnya pada Sabtu (13/3) siang. KL ditangkap pada malam harinya. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan. Mereka digelandang ke Mapolres Selayar dan masih menjalani pemeriksaan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Selayar.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dan dipelihara? Dahulu pernah ada orang dari suatu daerah berhasil menangkap burung jalak lawu ini untuk dijadikan burung peliharaan. Awalnya tidak terjadi apa-apa pada orang yang menangkap burung ini. Namun, ketika sampai di tengah perjalanan. As mobil orang tadi tiba-tiba patah secara misterius.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
Kasubbag Humas Polres Selayar Ipda Hasan menjelaskan, kasus asusila ini dilaporkan seorang warga Kecamatan Bontosikunyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, yang merupakan kerabat korban Ha.
"Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Polsek Pasimasunggu selanjutnya melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga pelaku, yakni lelaki RM, bapak kandung korban, dan KL, paman dari korban atau ipar dari lelaki RM," jelas Hasan, Senin (15/3).
Dari hasil interogasi awal, tindak pencabulan pertama kali dilakukan KL saat Ha masih duduk di bangku kelas IV SD. Kemudian RM, ayah korban, melakukan hal serupa saat putrinya duduk di bangku kelas VI SD.
Akibat pencabulan yang terus dilakukan, Ha hamil sejak Mei 2020 dan melahirkan pada Januari 2021. Namun anaknya meninggal dalam kandungan sebelum operasi.
"Ibu korban masih hidup. Korban tidak melaporkan perlakuan paman dan bapaknya karena dipukuli dan diancam ibunya akan dibunuh jika melapor," jelasnya.
Hasan memaparkan, RM dan KL disangka melanggar Pasal 81 ayat (1) dan (3) UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara.
Sementara itu, Idayanti, pendamping anak dari Kemensos penempatan Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Selayar menyatakan akan terus mendampingi korban."Iya kami sementara dampingi tapi anak ini, (Ha) masih interogasi, sehingga kami belum bisa memberikan keterangan lebih jauh," tutur Idayanti.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaKini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaSaat hendak dilakukan penangkapan, pelaku kabur dan bersembunyi di daerah Pesisir Selatan.
Baca SelengkapnyaTerkait apakah tersangka melakukan ancaman terhadap korban atau iming-iming masih didalami.
Baca SelengkapnyaKorban mengungkapkan peristiwa kelam itu pertama kali dilakukan, sejak dirinya masih usia sekolah dasar
Baca SelengkapnyaPolisi terus mendalami kasus itu dan menggali keterangan lainnya dari pelaku.
Baca SelengkapnyaNamun, janji untuk membiayai kebutuhan selama kehamilan pun tidak pernah diterima oleh P.
Baca SelengkapnyaNasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca Selengkapnya