Remaja Jadi Korban Perkosaan & Perdagangan, Diduga Dilakukan Anak Anggota DPRD Bekasi
Merdeka.com - Seorang anak perempuan berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan, perdagangan serta kekerasan di kawasan Rawalumbu, Bekasi. Pelaku berinisial AT yang diketahui merupakan anak dari seorang Anggota DPRD Kota Bekasi.
Kasus ini terungkap saat ibu korban berinisial LF (46) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota pada 12 April 2021 dengan nomor laporan STPL/971/K/IV/2021/SPKT/Resto Bks Kota.
D yang merupakan ayah dari korban bercerita, awal kasus ini dilaporkan ke polisi ketika anaknya menjadi korban pemukulan pada 11 April 2021 oleh terduga pelaku di lingkungan rumahnya. Namun, saat itu kondisi rumah mereka tidak ada orang sama sekali.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Sebelumnya, anak saya ini kurang lebih 10 hari berturut-turut tidak pulang ke rumah, karena dia anak perempuan ya satu hari tidak pulang saja kita khawatir, sampai saya cari ke temannya, sama sekali lost contact saat itu. Kita cari, dan tanggal 11 kita lagi keluar rumah semua, dia pulang ke rumah sore menjelang Magrib tanpa ada pemberitahuan komunikasi via WA, telepon, dia pulang," kata D kepada merdeka.com, Rabu (19/5).
"Nah di situlah, setelah dia pulang sampai rumah dikejar sama pelaku ini dengan inisialnya AT pada tanggal 11 itu. Terjadi pemukulan di lingkungan rumah, warga pun semuanya sampai banyak yang tahu kejadiannya dan nyari itu pelaku mau di sidang di pos RW, tetapi dia keburu melarikan diri naik motor dan lepas," sambungnya.
Saat itu, anaknya mengaku kepadanya telah dipukul, ditampar pipinya serta ditonjok antara leher mendekati kepala oleh terduga pelaku tersebut.
"Mau enggak mau saya langsung ambil tindakan. Saya bilang ini sudah batas di luar kesabaran saya sebagai orangtua. Dimana anak saya sendiri kan perempuan, itulah yang harus dilindungi. Pada sekitar jam 11 malam, saya langsung ambil keputusan ke Unit Jatanras Polres Kota Bekasi, di situ pun kita diterima dengan tiga penyidik yang piket," ujarnya.
Kemudian, dihadapan penyidik Unit Jatanras itulah baru diketahui apa yang sebenarnya terjadi menimpa anaknya tersebut.
"Dari mulai persetubuhannya di bawah umur, kekerasan fisik mau pulang ke rumah atau disekap sama pelaku, kemudian terjadi indikasi perdagangan anak, anak saya didagangkan. Kemudian di situ pun dibuka aib pelaku ini ternyata seorang pemakai," ungkapnya.
Saat itu, dia pun menanyakan kepada anaknya itu terkait alasan tidak melakukan komunikasi dengan keluarga.
"Saya tanya kenapa tidak komunikasi ke keluarga, ternyata dilarang ada tekanan dia, HP-nya pun dipegang sama pelaku, dia pun enggak boleh menemui keluarganya selama itu. Itulah kemudian terungkap, dan terungkapnya ini pun semua di kantor Polisi Polres Kota Bekasi. Setelah saya tahu saat di rumah itu cuma pemukulannya, itu pun membuat saya syok mendengar cerita-cerita itu," ucapnya.
Lalu, laporan itu pun ternyata dialihkan oleh Unit Jatanras ke Unit Pelayanan Perempuan Dan Anak (PPA). Selanjutnya, pada 12 April 2021 kembali membuat laporan terkait kasus persetubuhan anak. Saat itu, ia dibuatkan rekomendasi untuk melakukan visum di Rumah Sakit Umum Kota Bekasi, pada 13 April 2021.
"Visum di RS Umum Kota Bekasi, di situ terjawab, memang hasil visum terus terang saya tidak bisa karena memang SOP dari pihak kepolisian seperti itu. Setelah dilakukan visum, dokter forensik RS Bekasi melihat ada yang harus segera dilakukan tindakan operasi di kelaminnya, indikasi dampak dari kekerasan seksual yang di bawah umur, perdagangan anak dan persetubuhannya," jelasnya.
"Rekomendasi dari dokter forensik langsung hari itu, langsung masuk kamar perawatan terlebih dahulu pada hari Selasanya. Kemudian Rabu atau Kamis itu langsung dilakukan tindakan operasi, indikasi dengan penyakit kondiloma, benjolan di vagina yang berdampak apabila ada pembiaran ini akan menjadi penyakit kanker," sambungnya.
Akhirnya, operasi pun telah selesai dijalani oleh korban. Setelahnya, polisi pun meminta keterangan terhadap korban serta meminta bukti dari pelapor seperti pakaian milik korban yang pada saat kejadian dikenakan.
Tak hanya itu, polisi juga meminta keterangan terhadap sejumlah saksi yakni AN teman sekolah korban, AL teman main korban di rumah, orangtua AL serta M teman sekolah korban.
"Terus pada tanggal 17 April, saksi diminta kehadirannya, keterangannya kurang lebih sekitar jam 7 malam. Selesai semua kita konfirmasi sampai detik ini kita juga mengikuti prosedur laporan sebagai korban sudah semua kita lengkapi," katanya.
Awal Korban Kenal Pelaku
Lalu, terkait dengan korban kenal dengan AT ini sendiri berawal dari dikenalkan oleh teman dari terduga pelaku. Perkenalan antara korban dan terduga pelaku ini sudah berjalan hingga sampai sembilan bulan.
"Nah menjelang dua-tiga bulan terakhir ini, sifat kekerasan pelaku selalu ada dan diterima anak saya sebagai korban. Sebetulnya pemukulan-pemukulan ini yang keempat, dari mulai pemukulan 1, 2, 3 tidak saya gubris, tapi saya hanya menekankan ke anak agar dijauhi, jangan didekati. Karena anak sendiri susah juga pada saat saya harus kerja, istri juga kerja, di rumah kosong, ternyata dia berteman lagi kan gitu," jelasnya.
Ternyata, untuk dapat mengajak korban keluar rumah sendiri. AT tidak sendiri dan melainkan menggunakan jasa orang lain. Karena, D sendiri mengaku belum pernah melihat AT secara langsung.
"Dia untuk menarik anak keluar, dijemputlah dengan anak perempuan. Sebagai orangtua kalau mau main anak perempuan, dijemput oleh anak perempuan saya enggak ada kecurigaan. Ternyata di tengah jalan ini dia bertukar gitu," ujarnya.
Tak Mau Bersaksi
Mengetahui hal tersebut, akhirnya D pun ingin agar anak perempuan yang tidak disebutkan namanya tersebut diminta menjadi saksi dalam kasus ini. Namun, permintaan itu pun ditolak.
Padahal menurut D, anak tersebut bisa saja menjadi saksi kunci atas kasus tersebut. Karena, ia menyebut jika anak perempian itu mengetahui segalanya apa yang menimpa korban.
"Iya (saksi kunci), dan memang dia sudah cerita banyak detail-detailnya. Termasuk persetubuhan yang dilakukan di lingkungan rumah keluarga pelaku, dia melihat sampai anak saya pun nangis ditanya sama dia kan gitu, dia langsung cerita ke saya kok," sebutnya.
"Dari mulai kedekatan anak saya dengan pelaku sudah tahu, dari mulai anak saya ditarik ke kamar di rumah keluarga pelaku, bukan orangtua ya, di rumah keluarga pelaku dia pun tahu, dia sudah cerita banyak. Saya bilang, saya terima kasih ini keterangan yang sangat bagus sekali saya bilang untuk menarik satu ke dalam, cuma memang keberatan dan orangtuanya tidak mengizinkan karena masih di bawah umur juga anak," sambungnya.
Empat Kali Disetubuhi
Berdasarkan pengakuan korban, ia sendiri telah disetubuhi oleh terduga pelaku tersebut sebanyak tiga sampai empat kali di kosan yang jaraknya tak jauh dari lokasi rumah korban.
"Kemudian tindak pidana penjualan orang sudah lebih dari empat orang yang harus dilakukan full dalam sehari. Kalau misalkan ada permintaan empat orang ya harus dipaksakan empat orang atau lima orang, mau dalam keadaan sakit pun anak saya tidak bisa berbuat apa-apa. Pokoknya apa yang keinginan dari pelaku ya harus dituruti, kalau enggak ada kekerasan fisik jalan. Saya pun sudah punya bukti kuatnya pun ada," ungkapnya.
Dalam melakukan perdangangan anak atau remaja, terduga menggunakan aplikasi Mi Chat yang memang sudah berjalan sejak 19 Febuari 2021 lalu. Dalam aplikasi tersebut, AT memasarkan korban dengan tarif Rp400 ribu.
"Inilah kecolongan saya, anak pun tidak pernah mau terbuka. Itu terbuka aplikasi Mi Chat, kejadiannya itu sekitar mulai perdangangan itu yang dilakukan secara langsung itu sekitar bulan Maret-nya," jelasnya.
"Untuk tarif yang dipasarkan di aplikasi itu antara Rp400-500 ribu dan uangnya pun, saya tanya uangnya pelaku sendiri yang mengambil alih, managemennya pun dia sendiri yang mengambil alih dan HP-nya pun dia sendiri yang pegang. Hanya anak saya ini dibagian untuk melayaninya saja, ini berdasarkan keterangan anak," tambahnya.
Selain itu, untuk kasus ini sendiri ternyata polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Hal ini diketahui pihak korban berdasarkan informasi dari penyidik.
"Tindakan kepolisian sampai saat ini pelaku pun belum tersentuh oleh namanya hukum di negara kita. Masih bebas, saya sudah mengultimatum kepolisian pada awal laporan bahwa diambil tindakan secepatnya, karena ada indikiasi pelaku ini akan melarikan diri," ujarnya.
"Karena di belakangnya dia adalah orangtuanya dia pelaku sendiri adalah seorang anggota DPRD dari Partai Gerindra Kota Bekasi, sekarang dia posisinya dia anggota DPRD. Memang sudah bukan pertanyaan lagi, memang sudah tersebukti orangtua pelaku adalah anggota DPRD Kota Bekasi. Kemudian Ketua DPC Bekasi Partai Gerindra," tambahnya.
Disoroti Sejumlah Lembaga
Kasus ini sendiri, kata D, sudah menjadi perhatian dan sorotan sejumlah lembaga seperti Komnas Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, KPAI serta LPSK.
"Sampai saat ini masih konsisten lembag-lembaga perlindungan anak mengawal kasus ini, saya mengucapkan terima kasih ke media di luar dugaan. Saya tidak mengenal media-media, tetapi spontanitas media itu mencium aroma laporan saya dan saya bersyukur ini dinaikkan ke publik biar ada tindak dari kepolisian," tutupnya.
Secara terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Supriadi mengatakan, jika kasus ini masih dalam penyidikan anggotanya.
"Proses sidik," kata Aloysius.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban berinisial ANA ditemukan pada Senin (23/9) malam, setelah dikembalikan pelaku penculian yan mengendarai motor.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaSaat melintas di jalanan sepi, muncul niat jahat pelaku. MS membelokkan motornya ke semak-semak dan terjadilah perkosaan.
Baca SelengkapnyaPolres Demak mengamankan AN (22) pemuda pelaku begal payudara mahasiswi di Demak
Baca SelengkapnyaKorban SH juga dicekoki konten pornografi yang dipertontonkan pelaku melalui layar handphonenya.
Baca SelengkapnyaKorban meninggal dunia setelah dianiaya pelaku. Diduga, penganiayaan dipicu pelaku merasa tersinggung.
Baca SelengkapnyaInsiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan oleh pelaku di rumah korban, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penculikan dan pencabulan itu kemudian ditangani unit PPA Polres Tangsel.
Baca SelengkapnyaKorban dan temannya pun melarikan diri karena ketakutan.
Baca SelengkapnyaFA pun langsung menodongkan pisau kepada SA untuk mencoba merampas barang berharga miliknya.
Baca Selengkapnya