Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Remaja pemalsu vodka dan whisky beromzet puluhan juta dibekuk

Remaja pemalsu vodka dan whisky beromzet puluhan juta dibekuk Pelaku pengoplos Vodka dan Whisky dibekuk. ©2014 merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah berhasil membekuk remaja berinisial AJ yang baru berusia 21 tahun pelaku pemalsuan minuman keras Mansion House jenis Vodka dan Whisky yang diproduksi dirumahnya sendiri.

Selain mengamankan tersangka di rumahnya yang terletak di Dusun Mejasem Barat, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2.322 botol miras beralkohol palsu jenis Mansion House merek Vodka dan Whisky siap edar dan 2 kardus tutup botol mansion house.

Kemudian polisi juga mengamankan 1 unit komputer, 1 unit alat press tutup botol, 8 bundel label mansion house, 1 drum alkohol isi sekitar 10 liter, 1 galon minuman beralkohol jenis mansion house yang belum dikemas, 2 galon kosong bekas mansion house, 4 karung botol kosong mansion house.

Lalu ada juga 1 buah ember kosong tempat mencampur mansion house, 1 drum kosong untuk mengoplos bahan miras, 10 lembar pita cukai masing-masing berisi 36 buah, 1 buah alat penyedot, 4 botol perisa/essence, 2 buah buku catatan pembelian, 1 bundel nota penjualan, 1 buah modem internet merek Smartfren dan 1 buah alat pengaduk cairan.

"Pelaku memproduksi dan mengedarkan atau menjual sendiri minuman beralkohol jenis mansion house merek vodka dan whisky tanpa dilengkapi ijin dan tidak sesuai dengan janji yang dinyatakan dalam label, etiket atau keterangan dalam kemasan," tegas Direskrimsus Kombes Pol Djoko Purbohadijoyo di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng Jalan Sukun Raya, Semarang, Jawa Tengah Kamis(24/4).

Djoko mengatakan dari pengakuan tersangka, bahan baku diperoleh dari Kota Semarang yang dipesan secara online melalui internet. "Tersangka cukup ulung dan lihai dalam meracik miras dengan perbandingan 1 liter alkohol, 1 tetes perisa jeruk, 15 ml essence vodka, 2 liter air mineral. Semua bahan dioplos didalam drum berkapasitas 150 liter lalu dimasukan ke dalam kemasan 350 ml dan 250 ml jenis Mansion House merek Vodka dan Whisky," ungkapnya.

Pelaku kemudian memasukan botol Mansion House palsu ke dalam kardus berisi masing-masing 24 botol. Perkardusnya pelaku menjual dengan harga Rp 450 ribu. Dalam sebulan, pelaku dapat memproduksi sebanyak 2.000 botol dengan omzet perbulan sebesar Rp 59 juta. "Keuntungan perbulannya AJ sebesar Rp 11 juta. Yang meliputi daerah pemasaran di enam daerah yaitu Tegal, Pekalongan, Banyumas, Batang, Tasikmalaya dan Subang. Pemalsuan ini sudah dilakukan oleh pelaku selama setengah tahun terakhir," jelasnya.

Dalam proses penyelidikannya, polisi telah memintai beberapa orang saksi di antaranya 2 orang karyawan, 1 orang pembeli dan pengecer, 1 orang saksi yaitu tetangga tersangka, 2 orang saksi petugas dan 2 orang saksi ahli.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 142 Undang-undang RI nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 4 miliar. "Selain itu juga dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf a,e dan f Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar," pungkasnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan

Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu, Total Rp196 Juta Pecahan Rp50 Ribu Disita Polisi
Waspada Peredaran Uang Palsu, Total Rp196 Juta Pecahan Rp50 Ribu Disita Polisi

Dua pelaku ditangkap polisi terkait peredaran uang palsu tersebut.

Baca Selengkapnya
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi

Polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Kelakuan Pemuda Palembang jadi Polisi Gadungan, Pacari Mahasiswi untuk Kuras Hartanya
Kelakuan Pemuda Palembang jadi Polisi Gadungan, Pacari Mahasiswi untuk Kuras Hartanya

Polisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang

Baca Selengkapnya
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Remaja Asal Cibinong Bogor Bikin Uang Palsu, Ditangkap di Klaten saat Bayar Makan Ayam Penyet
Remaja Asal Cibinong Bogor Bikin Uang Palsu, Ditangkap di Klaten saat Bayar Makan Ayam Penyet

Saat hendak membayar makanan, FI menggunakan uang pecahan Rp100 ribu palsu. Bahkan setelah penyelidikan, kepolisian menemukan uang palsu senilai Rp132.410.000.

Baca Selengkapnya
Jual BBM Oplosan, Polisi Ciduk 5 Tersangka Pengelola SPBU di Tangerang dan Depok
Jual BBM Oplosan, Polisi Ciduk 5 Tersangka Pengelola SPBU di Tangerang dan Depok

Menetapkan sebanyak lima orang tersangka dalam kasus BBM oplosan

Baca Selengkapnya
Fantastis, Omzet Laboratorium Narkotika di Bali Rp4 Miliar Selama Enam Bulan
Fantastis, Omzet Laboratorium Narkotika di Bali Rp4 Miliar Selama Enam Bulan

Dua WNA yang mengendalikan laboratorium itu mengaku meracik narkotika otodidak.

Baca Selengkapnya
Awalnya Viral Curi Rokok, Saat Ditangkap Pemuda di Malang Ternyata Punya Alat Isap Sabu
Awalnya Viral Curi Rokok, Saat Ditangkap Pemuda di Malang Ternyata Punya Alat Isap Sabu

Aksinya itu viral setelah korban mengunggah video rekaman CCTV ke media sosial

Baca Selengkapnya
Tewaskan 1 Orang, Pecatan Polisi Racik Miras Oplosan Berbahan Alkohol Disinfektan
Tewaskan 1 Orang, Pecatan Polisi Racik Miras Oplosan Berbahan Alkohol Disinfektan

Miras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.

Baca Selengkapnya
Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Barat, Polisi Temukan 100 Kg Tembakau Gorilla
Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Barat, Polisi Temukan 100 Kg Tembakau Gorilla

DA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.

Baca Selengkapnya
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan

Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.

Baca Selengkapnya