Remaja Pengancam Jokowi Berulah, Ribut dengan Satpam Gara-gara Naik Mobil Arogan
Merdeka.com - RJ, tersangka kasus penghinaan dan pengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi), kembali berulah. Remaja tersebut kembali bikin ulah setelah cekcok dengan petugas keamanan tempat tinggalnya di Perumahan Buana, Kembangan, Jakarta Barat.
Keributan itu terekam dalam video berdurasi 16 detik yang tersebar aplikasi percakapan, WhatsApp. Dalam video itu terlihat RJ, tengah diinterogasi oleh warga karena bersikap arogan kepada sekuriti perumahan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan, membenarkan kejadian tersebut. "Hasil lidik video yang beredar di media sosial benar, video itu terjadi di Perumahan Permata Buana," kata Imam kepada merdeka.com, Jumat (3/7) malam.
-
Apa yang terjadi di video tersebut? Dalam video tersebut, pasukan Israel menembak mati empat warga sipil Palestina menggunakan drone. Empat warga sipil dipastikan tidak bersenjata dan ditembak saat sedang berjalan di sebuah tempat.
-
Apa yang terjadi di video viral tersebut? Sebuah video viral diunggah oleh akun TikTok @rismasf10 terkait peristiwa di gerbong wanita KRL jurusan Tanah Abang-Rangkas.Dalam video yang beredar, terdengar seorang ibu hamil marah-marah. Rupanya, ia marah karena direkam sembarangan oleh penumpang lain yang juga seorang wanita.'Nggak usah foto-foto saya, hapus! Terus maksudnya apa? Orang hamil diketawain? Gue lagi hamil pengen pakai kaya gini, nggak boleh? Saya udah curiga dari tadi. Etika anda kemana!' ucap ibu hamil tersebut.
-
Apa yang terjadi dalam video tersebut? Sebuah video memperlihatkan anggota Brimob dan TNI yang sedang baku tembak dengan KKB OPM Papua dan membuat situasi memanas.
-
Apa isi video yang viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet.'YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud,' tulisnya di awal video yang diunggahnya. Rupanya selama 14 tahun ini, ia telah menuntun suaminya sedikit demi sedikit untuk kembali ke Tuhannya.
-
Apa yang terjadi pada video viral itu? Sebuah video memperlihatkan seorang penumpang ojol berbadan besar yang kekecilan memakai helm.
-
Siapa yang merekam video viral itu? "Saya baru pertama kali mengantar ke sini, dipukul loh kepala saya, salah saya apa coba?" terdengar suara lainnya pada video amatir tersebut diduga kurir.
Imam mengatakan, kejadian itu terjadi pada Selasa, 30 Juni sekira pukul 19.00 WIB. Di mana, RJ, saat itu dianggap bersikap arogan terhadap petugas keamanan perumahan tersebut.
RJ saat itu ditegur petugas keamanan lantaran mengendarai mobil mengganggu penghuni kompleks. Namun RJ tak terima dengan teguran satpam tersebut hingga terjadi keributan.
"Jadi pada pukul tersebut, pada saat melewati jalan komplek bersikap arogan kepada sekuriti dan ditegur oleh sekuriti, kemudian terjadi keributan," ujarnya.
"Bersikap arogan pake mobil di jalan komplek narik-narik gas gitu, ya alasannya gagah-gagahan aja," sambungnya.
Namun kepolisian tak melakukan penahanan terhadap RJ lantaran kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, RJ diberikan peringatan agar kejadian tersebut tak terulang kembali.
"Kita periksa berdasarkan fakta. Tidak ada korban luka, kerugian nihil, dan diberikan peringatan," pungkasnya.
Hina dan Ancam Presiden Jokowi
Seperti diketahui sebelumnya, beredar video viral perihal aksi nekat pria berbadan kekar yang melecehkan foto Presiden Jokowi. Dalam video berdurasi 19 detik itu, pria berkacamata itu menunjuk foto Jokowi sambil mengeluarkan kata-kata bernada ancaman.
RJ yang bertelanjang dada mengeluarkan kata-kata kasar sambil menunjuk foto Jokowi. Bahkan, pria tersebut menantang Jokowi untuk bisa menangkapnya.
Polisi yang bergerak cepat langsung menangkap RJ di kediamannya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (23/5/2018) sore. RJ yang saat itu berumur 16 tahun itu kemudian ditetapkan polisi sebagai tersangka usai dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam.
Meski demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap RJ. Namun, selama proses penyidikan kasus ini, RJ akan dititipkan di Panti Sosial Marsudi Putra milik Kementerian Sosial di Cipayung, Jakarta Timur.
Dalam kasus ini, RJ yang masih berstatus pelajar SMA itu dijerat Pasal 27 ayat 4 Juncto, Pasal 45 Undang Undang Nomor 19 tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan ancaman penjara 6 tahun.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terlihat pelaku mengancam dan meminta HP serta uang dari pemilik warung.
Baca SelengkapnyaSalah satu pelajar bahkan diamankan polisi saat bersembunyi di Cikarang, Bekasi.
Baca SelengkapnyaMirisnya, sosok tersebut bahkan diinjak hingga dipukul.
Baca SelengkapnyaSopir yang membawa senjata tajam itu kemudian berteriak menantang ke pengendara mobil yang dikejarnya untuk berhenti
Baca SelengkapnyaSejauh ini motif tawuran diduga akibat saling ejek di media sosial.
Baca SelengkapnyaViral video seorang pengendara mobil jenis HRV cekcok dengan pemobil lain.
Baca SelengkapnyaViral video di medsos memperlihatkan para remaja diduga kreak tengah dipukuli oleh warga berseragam TNI
Baca SelengkapnyaPemotor itu tak terima ditegur satpam karena gebar geber hingga membuat kebisingan.
Baca SelengkapnyaSaat pembukaan MTQ di GOR Kadrie Oening ada seorang remaja laki-laki menerobos pengamanan Paspampres, kemudian mendekat dengan Presiden RI Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaPengemudi Pajero yang terlibat dalam insiden ini diduga adalah seorang Purnawirawan Mayjen TNI
Baca SelengkapnyaVideo merekam momen saat Paspampres pukul mahasiswa yang terobos pengamanan Presiden.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengetahui pelaku perundungan siswi SMP itu berjumlah delapan orang.
Baca Selengkapnya