Remaja Perempuan Dianiaya di Deli Tua, Polisi Ungkap Motif karena Cemburu
Merdeka.com - Polisi telah menangkap empat remaja perempuan yakni SHN (13), NL (15), FB (14), dan QKAL (13) yang menganiaya NZZL (15) di pekuburan etnis Tionghoa, Jalan Cempaka Sari, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, mengatakan penganiayaan yang terjadi pada Senin (13/12) pekan lalu itu dilatarbelakangi motif cemburu.
Penganiayaan itu berawal saat SHN mengetahui bahwa pacarnya berinisial U telah berkomunikasi dengan korban melalui aplikasi WhatsApp. Atas hal itu SHN kesal dan cemburu lalu mengajak korban untuk bertemu.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Dimana anak-anak dikorbankan? Sejauh ini, para peneliti baru bisa mengidentifikasi sisa-sisa 64 anak dari total 106 anak yang ditemukan pada 1967, di sebuah tangki air bawah tanah yang dikenal sebagai chultun, di situs Chichén Itzá, Meksiko Selatan.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
"SHN mengirim pesan ke korban melalui WhatsApp milik pacarnya lalu mengajak bertemu di kuburan Tionghoa untuk menyelesaikan itu baik-baik tanpa ada pemukulan," kata Firdaus di Mapolrestabes, Selasa (21/12).
Setelah SHN dan korban tiba di lokasi. SHN menyuruh pelaku lain yakni FB untuk memukul kepala korban. Setelah FB memukul kepala korban sebanyak dua kali. SHN juga turut memukul dada, menendang pinggang, dan punggung, hingga korban jatuh tersungkur.
Tidak sampai di situ, SHN kembali menganiaya korban dengan cara memukul, menjambak, dan menampar pipi korban. Kemudian, pelaku lainnya yakni QKL juga turut memukul dan menendang korban.
"Sedangkan pelaku berinsial NL merekam aksi brutal rekan-rekannya," jelas Firdaus.
Lanjut Firdaus, penganiayaan itu akhirnya terhenti usai seorang warga sedang melintas di lokasi kejadian. Para pelaku pun langsung kabur. Sementara korban mengalami luka memar dan bengkak di bagian pinggang sebelah kiri. Korban juga mengalami nyeri di bagian dada, dan punggung belakang.
"Akibat perbuatannya empat pelaku dijerat Pasal 80 Ayat (1) juncto 76 c Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan 6 bulan penjara serta denda paling banyak Rp2 juta," pungkas Firdaus.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku diduga membunuh korban dengan cara membekap mulutnya. Setelah tewas, korban disetubuhi secara bergiliran.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di kuburan China Palembang pada Minggu (31/8) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKeempat tersangka adalah IS (16), MZ (13), MS (12), dan AS (12). IS adalah kenalan korban melalui Facebook baru dua minggu dan menjalin hubungan asmara.
Baca SelengkapnyaMayat korban ditemukan mengenaskan terbungkus plastik di tempat pemakaman umum
Baca SelengkapnyaSatu wanita memakai penutup kepala memukuli korban yang sudah tergeletak di tanah. Sempat dilerai pria, tetapi saja korban digebuki.
Baca SelengkapnyaTotal ada empat pelaku yang ditangkap polisi. Keempatnya masih berusia tak jauh berbeda dengan korban.
Baca SelengkapnyaDua kelompok pelajar tawuran di Jalan Raya Cipayung Bojong Pondok Terong, Pancoran Mas, Depok. Seorang pelajar tewas dengan luka parah di bagian perut.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia karena merasa kesal dan emosi.
Baca SelengkapnyaSidang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Klas I Palembang. Para pelaku didampingi keluarganya.
Baca SelengkapnyaNaas korban gagal melarikan diri karena terkena hantaman double stick.
Baca SelengkapnyaKapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan menerangkan, kejadian bermula saat korban berjanjian dengan perempuan yang dikenal lewat facebook.
Baca SelengkapnyaAksi keji kelakuan 4 bocah di bawah umur yang perkosa dan bunuh seorang siswi SMP di Palembang.
Baca Selengkapnya