Remaja Putri yang Membunuh karena Bela Diri Dititipkan di Dinas Sosial
Merdeka.com - Polisi berhati-hati menangani kasus pembunuhan di hutan Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tersangka MS (15), yang mengaku melakukan perbuatan itu sebagai pembelaan diri karena korban mencoba memerkosanya, dititipkan ke Dinas Sosial Kabupaten Timor Tengah Selatan.
"Kita titipkan tersangka di Dinas Sosial karena masih di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan, Iptu Hendricka Bahtera, Rabu (17/2).
Sebelumnya, MS mengakui membunuh NB (48). Remaja putri ini menyatakan membela diri karena sepupunya itu hendak memerkosanya saat sedang mencari kayu bakar di hutan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Polisi masih mendalami pengakuan MS. Mereka sudah meminta keterangan dari saksi-saksi untuk menindaklanjuti kasus itu.
Pembunuhan ini terungkap pada Kamis (11/2) malam sekitar pukul 23.00 Wita. Ketika itu warga menemukan mayat tanpa identitas di kawasan hutan Kecamatan Kualin.
Kasat Reskrim Iptu Hendricka Bahtera kemudian memimpin anggotanya ke lokasi kejadian. Mereka baru tiba di lokasi kejadian pada Jumat (12/2) subuh dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat ditemukan, tubuh korban dalam keadaan tertelungkup. Kedua tangannya memegang sepasang sandal. Korban memakai sebuah tas samping berwarna hitam yang berisi sirih pinang.
Polisi kemudian mengidentifikasi bahwa korban adalah NB (48), warga Kecamatan Kualin.Setelah melakukan olah TKP, jenazah korban diperiksa di Puskesmas Panite. Dia mengalami luka robek pada leher sebelah kanan, diduga akibat terkena benda tajam.
Setelah olah TKP dan pemeriksaan medis, petugas memeriksa para saksi. Keluarga, teman, serta masyarakat yang sempat kontak dengan korban juga dimintai keterangan.
Sabtu (13/2) sekitar pukul 06.30 Wita, polisi berhasil menemukan tersangka pembunuh NB yakni MS, gadis belia berusia 15 tahun. Mereka mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dan handphone milik tersangka, serta baju milik tersangka.
Selanjutnya MS dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Timor Tengah Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut. Saat diperiksa, gadis itu mengaku terpaksa membunuh NB karena nyaris diperkosa NB saat mencari kayu bakar di hutan.
Kasus ini kemudian viral di media sosial. Banyak netizen yang berkomentar membela perlakuan gadis itu, karena aksinya hanya untuk membela diri dari kebejatan korban.
"Ini tidak adil bapak "pemerintah TTS, masah dia mau diperkosa ya diaharus bertindak lah, jaga diri, masah di tahan? butuh keadilan ya pakKapolres yang terhormat,,, klo dia di perkosa ana bapak mau tanggungjawab? adil donk," tulis akun facebook bernama Narang Nong Narang Nongdalam grup Pemuda TTS.
Menanggapi itu Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Lotharia Latif mengaku telah memerintahkan Kapolres agar kasus itu ditangani secara humanis. "Saya sudah perintahkan Kapolres agar kasus itu ditangani secara humanis. Yang bersangkutan tidak ditahan di Polres," tegas Lotharia Latif, Rabu (17/2).
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenazahnya ditemukan dalam keadaan terbaring dengan kepala bersimbah darah.
Baca SelengkapnyaPelaku menyimpan dendam dan sakit hati kepada korban.
Baca SelengkapnyaAda hubungan terlarang yang memicu kekesalan dan dendam tersangka.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMA di Ogan Komering Ulu, MA (18), menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri, ER (48).
Baca SelengkapnyaKorban ditemukan warga di pinggir jalan di Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaKorban dan tersangka menjalin hubungan asmara selama dua tahun
Baca SelengkapnyaSaat ini, kepolisian sudah berkoordinasi ke Bapas, Dinas Sosial, juga Perlindungan Perempuan dan Anak dan ke psikolog untuk tahu latar belakang pelaku.
Baca SelengkapnyaHanya satu tersangka yang dipenjara di lapas anak dengan waktu separuh masa hukuman orang dewasa.
Baca SelengkapnyaDari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan dua motif pada kasus dengan pelaku berinisial DS (61) ini.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga membunuh korban dengan cara membekap mulutnya. Setelah tewas, korban disetubuhi secara bergiliran.
Baca SelengkapnyaPembunuhan terhadap S terjadi saat korban terlelap tidur, Rabu (19/6).
Baca SelengkapnyaKeempat tersangka adalah IS (16), MZ (13), MS (12), dan AS (12). IS adalah kenalan korban melalui Facebook baru dua minggu dan menjalin hubungan asmara.
Baca Selengkapnya