Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Remaja wanita pemeran video porno dengan bocah divonis hukuman pelatihan kerja

Remaja wanita pemeran video porno dengan bocah divonis hukuman pelatihan kerja Tersangka kasus video porno bocah. ©2018 Merdeka.com/Bahi Binyatillah

Merdeka.com - IO (18), salah seorang wanita yang tersangkut video porno dengan bocah di Bandung menjalani vonis pengadilan. Ia dihukum pelatihan kerja di Panti Sosial selama enam bulan.

Pembacaan putusan digelar di ruang sidang anak Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Kamis (6/9/2018). IO yang mengenakan pakaian tertutup tampak tertunduk mendengarkan vonis majelis hakim dipimpin Waspin Simbolon.

Beberapa pertanyaan dari hakim hanya dijawab dengan anggukan sebagai tanda ia mengerti dan menerima keputusan dalam pengadilan.

Orang lain juga bertanya?

Dalam sidang yang dilakukan terbuka, hakim menyebut IO terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pornografi. IO terbukti melakukan kesalahan sesuai dengan Pasal 34 Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

"Menyatakan pelaku anak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi," kata Waspin.

Hukuman yang diberikan hakim berupa pidana pelatihan kerja selama enam bulan di panti rehabilitasi anak berhadapan dengan hukum Provinsi Jawa Barat di Subang. Vonis tersebut ia ungkap sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Bandung.

Pengacara IO, Dadang Sukmawijaya mengatakan, kliennya menerima vonis yang diberikan hakim.

Pihak korban dan keluarga termasuk tim kuasa hukum memang berharap hukuman kerja sosial yang diputuskan oleh hakim. Rencananya, IO akan langsung dibawa ke Subang pada hari ini.

Selama 4 bulan kasus tersebut berproses, IO, ia sebut banyak mendapatkan banyak pelajaran untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

"Ini keinginan kita, keluarga termasuk penuntut umum. Hari ini akan dieksekusi dibawa ke Subang. Mudah-mudahan kasus seperti ini tidak terulang lagi dan ini menjadi yang pertama dan terakhir," kata Dadang.

Diberitakan sebelumnya, video porno yang dilakukan bocah dan perempuan dewasa tersebar di medsos beberapa waktu lalu. Video tersebut direkam di dua lokasi berbeda di Kota Bandung. Satu video direkam di sebuah hotel di Jalan Kiara Condong, lainnya di hotel kawasan Supratman Kota Bandung.

Polisi berhasil menangkap tersangka pembuat video bocah dengan perempuan dewasa. Pemeran dan orang yang terlibat pun sudah diamankan pada Minggu (7/1). Tiga bocah pemeran dalam video itu terdiri atas dua bocah pria dan seorang perempuan.

M Faisal Akbar (32), pembuat video porno melibatkan bocah dan perempuan dewasa mendapatkan keuntungan Rp 31 juta. Diduga, hasil video dijual ke luar negeri, seperti Rusia dan Kanada.

Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto menegaskan, video itu dibuat untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Namun, untuk target marketnya diduga dijual ke luar negeri.

"Iya ini untuk dijual. Tapi ini masih kita cek kebenarannya apakah dijual ke luar negeri atau tidak," kata Agung saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Senin (8/1).

Dari pengakuan tersangka, pembuatan itu berasal dari adanya permintaan dari seorang warga negara Rusia. "Setelah video dibuat, lalu pelaku mengirimkan ke pemesan melalui media sosial telegram. Setelah dikirim, pelaku mendapat imbalan sejumlah uang," tutur Agung.

Polisi belum memastikan apakah video tersebut dikonsumsi pribadi oleh pemesan atau untuk dikirim ke kelompok orang yang memiliki perilaku seks menyimpang. Itu akan didalami.

"Masih didalami kaitannya dengan itu," kata Agung.

Dari keterangan tersangka, Agung menyebut tersangka yang merupakan pemgangguran membuat tiga konten pornografi. Pertama ia membuat sebuah foto vulgar antara bocah dengan perempuan dewasa. Dari situ, permintaan datang untik membuat video adegan seks.

Untuk foto, kata Agung, Faisal mendapat imbalan Rp 6 juta. Video dengan peran dua bocah, Faisal mendapatkan bayaran Rp 16 juta. Sedangkan video lain, ia mendapat bayaran Rp 9 juta.

"Pokoknya kalau ditotal dia dapat 31 juta rupiah," katanya.

Faisal ditangkap tim gabungan Polda Jabar dan Polrestabes Bandung pada Minggu (7/1). Ia terancam dijerat dengan UU perlindingan anak, ITE dan Pornografi.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Remaja Putri Berusia 16 Tahun Jadi Pebisnis Jual Beli Konten Video Porno
Remaja Putri Berusia 16 Tahun Jadi Pebisnis Jual Beli Konten Video Porno

Sebelum menjajakkan bisnis haramnya, SHP terlebih dahulu mencari talent yang biasa diajak bekerja untuk pembuatan video porno.

Baca Selengkapnya
Bocah SMP Lecehkan Anak TK di Kali Cipinang: Jangan Bilang Mama, Nanti Ditonjok sampai Mimisan
Bocah SMP Lecehkan Anak TK di Kali Cipinang: Jangan Bilang Mama, Nanti Ditonjok sampai Mimisan

Aksi bejat SH yang terekam kamera bikin heboh jagat media sosial

Baca Selengkapnya
Kronologi Ibu Muda Bikin Video Porno Ajak Balitanya, Dijebak Orang Misterius dengan Iming-Iming Rp10 Juta
Kronologi Ibu Muda Bikin Video Porno Ajak Balitanya, Dijebak Orang Misterius dengan Iming-Iming Rp10 Juta

Sampai dua kali video pelecehan itu dikirim R ke seseorang atas nama Ica demi mendapatkan Rp10 juta.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Ibu Muda Buat Konten Porno Lecehkan Anak Kandung
Terungkap Alasan Ibu Muda Buat Konten Porno Lecehkan Anak Kandung

Awalnya dia disuruh oleh seorang pemilik akun Facebook 'Icha Shakila' untuk untuk berhubungan badan dengan suaminya.

Baca Selengkapnya
Tergiur Iming-Iming jadi Model, Dua Anak di Bawah Umur Malah Dijadikan Pemeran Pornografi Live Streaming di Medsos
Tergiur Iming-Iming jadi Model, Dua Anak di Bawah Umur Malah Dijadikan Pemeran Pornografi Live Streaming di Medsos

Para korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Gadis Yatim Piatu Asal Salatiga Jadi Budak Seks, Pelakunya Mantan Atlet MMA
Kisah Pilu Gadis Yatim Piatu Asal Salatiga Jadi Budak Seks, Pelakunya Mantan Atlet MMA

Pelaku dikenal sebagai mantan atlet MMA dan berasal dari keluarga terpandang di Kota Solo.

Baca Selengkapnya
Jual Video Porno Anak-Anak, Pelaku Raih Omzet Rp12 Juta Setiap Bulan
Jual Video Porno Anak-Anak, Pelaku Raih Omzet Rp12 Juta Setiap Bulan

Menurut dia, tersangka menawarkan video porno berbayar itu melalui media sosial Facebook.

Baca Selengkapnya
Viral Video Porno Wanita Muda Bersama Anak Laki-Laki
Viral Video Porno Wanita Muda Bersama Anak Laki-Laki

Dalam video berdurasi 4:47 detik terlihat seorang anak dalam kondisi bertelanjang dada.

Baca Selengkapnya
Seorang PNS Provinsi Jambi Lakukan Pencabulan ke Siswa SMP
Seorang PNS Provinsi Jambi Lakukan Pencabulan ke Siswa SMP

Tersangka cabul merupakan PNS di Bidang Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jambi.

Baca Selengkapnya
Teman Nonton Bokep Kenal Sama Pemeran Wanita dan Dilaporkan ke Orangtua, Terungkap Ada Prostitusi
Teman Nonton Bokep Kenal Sama Pemeran Wanita dan Dilaporkan ke Orangtua, Terungkap Ada Prostitusi

Perekeam diduga seorang WNA yang menggunakan jasa ACA.

Baca Selengkapnya
Remaja Putri 16 Tahun di Bekasi Dipaksa Pasutri Jadi PSK, Sehari Layani 7 Pria
Remaja Putri 16 Tahun di Bekasi Dipaksa Pasutri Jadi PSK, Sehari Layani 7 Pria

Korban awalnya ditawari bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Bekasi, namun justru dijadikan PSK.

Baca Selengkapnya
Terduduk Lesu Pakai Baju Tahanan, Pemuda di Pasuruan Ditangkap usai Jual Foto dan Video Porno Anak-Anak
Terduduk Lesu Pakai Baju Tahanan, Pemuda di Pasuruan Ditangkap usai Jual Foto dan Video Porno Anak-Anak

Pemuda di Pasuruan diciduk polisi karena menjual konten porno anak-anak di media sosial

Baca Selengkapnya