Remas Payudara Siswi SMP, Pria Cabul Dikejar dan Digebuki Warga
Merdeka.com - Pria berinisial AGZ (35) harus mempertanggungjawabkan aksi cabulnya. Warga Desa Darussalam, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) ini dipenjara setelah tertangkap meremas payudara siswi SMP.
Berdasarkan informasi dihimpun, aksi cabul ini dilakukan AGZ (35) terhadap seorang siswi SMP berinisial AR (14) di Jalan Sentosa, Kelurahan Sipolu-polu, Kecamatan Panyabungan, Madina, Rabu (28/8) lalu.
"Pelaku beraksi saat korban berjalan sendirian. Ketika itu kondisi jalanan sedang sepi. Pelaku meremas payudara korban sambil lewat naik sepeda motor," kata Kasat Reskrim Polres Madina AKP Demak Ompusunggu, Jumat (30/8).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
Setelah melakukan aksi begal payudara, AGZ mencoba kabur. Warga yang melihat kejadian itu langsung mengejar dan menangkapnya.
AGZ pun sempat dihakimi dan menjadi bulan-bulanan massa. Mereka kemudian membawa dan menyerahkan ke Mapolres Madina.
Awalnya AGZ membantah telah meremas payudara AR. Namun pemuda ini akhirnya tak berkutik setelah korban didatangkan dan menceritakan detil kejadian itu. Dia pun mengakui perbuatannya.
"Pelaku mengaku nekat melakukan itu karena kondisi jalan sepi. Muncul niatnya untuk melakukan pencabulan. Pelaku juga tidak kenal dengan korban," jelas Demak.
Polisi masih mengembangkan kasus pencabulan ini. AGZ masih diproses dan berada di tahanan Polres Madina.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkas Demak.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Demak mengamankan AN (22) pemuda pelaku begal payudara mahasiswi di Demak
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca SelengkapnyaPelaku pencabulan terhadap seorang siswi SMP di Jakarta Utara dihajar massa.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku karena penasaran setelah beberapa kali melihat video porno dari media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tak mampu membendung nafsunya saat melihat korban mengenakan pakaian seksi.
Baca SelengkapnyaModus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi saat pelaku datang ke warung tetangganya dengan dalih menumpang cas ponselnya di Lubuklinggau.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca Selengkapnya