Rencana Awal Mencuri, Maling di Bali Malah Perkosa Korban
Merdeka.com - Pihak Kepolisian Polresta Denpasar menangkap Achmad Yahya Nurrochim (22). Pelaku awalnya berniat mencuri, namun setelah melihat korban SS (20), dia malah bernafsu ingin memerkosanya.
"Iya (ditangkap) pelaku, tindak pidana percobaan pemerkosaan," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Arta Ariawan, Senin (18/11).
Berawal pada Rabu (13/11) sekitar pukul 02.30 Wita, di sebuah indekos di Jalan Singasari, Denpasar, Bali. Saat itu, pelaku masuk ke kamar indekos korban melalui jendela kamar yang tidak terkunci untuk melakukan pencurian. Namun pelaku tidak mendapatkan barang untuk dicuri.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Selanjutnya, pelaku melihat korban yang berparas cantik sedang tertidur pulas dengan posisi tengadah. Melihat hal itu, pelaku pun jadi nafsu dan muncul niat hendak memerkosa korban.
Kemudian, pelaku membuka pakainya sendiri dan tanpa busana lalu mendekati korban. Ketika pelaku mendekat, korban mendadak bangun dan berteriak.
Pelaku Kabur Tanpa Pakaian
Mengetahui hal itu, pelaku menutup mulut korban dengan menggunakan kedua tangannya. Tetapi korban tambah berteriak. Karena takut ketahuan warga, pelaku akhirnya melarikan diri dalam keadaan telanjang.
"Pelaku lari dari TKP menuju mes pelaku di Jalan Nangka Selatan, Denpasar, dalam keadaan telanjang yang berjarak 2 kilometer dari (TKP) sampai di mes sekira jam 03.00 Wita. Pelaku tinggal di mes sendirian dan memakai pakaian dan tidur," jelas Ariawan.
Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Berbekal sejumlah barang bukti dan keterangan korban, Rabu (13/11) sekitar pukul 15.30 WITA, pelaku akhirnya ditangkap di Lapangan Lumintang, Denpasar.
"Pelaku dikenakan pasal 285 KUHP Jo pasal 53 KUHP tentang Tindak Pidana Percobaan Pemerkosaan, dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara," ujar Ariawan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil meringkus pelaku tidak lama setelah kejadian tersebut
Baca SelengkapnyaSi maling sudah berhasil merusak pintu dan mengambil kompresor kulkas.
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui semua perbuatannya, dia telah masuk ke dalam kamar indekos korban.
Baca SelengkapnyaKorban disekap saat kedua orangtuanya tidak ada di rumah. Pelaku menggasak sejumlah harta benda orangtua korban.
Baca SelengkapnyaAksi pencurian sepeda motor terjadi di kawasan Melur, Koja, Jakarta Utara pada Senin (21/8) lalu. Namun aksi tersebut gagal dan mendapat sorotan warganet.
Baca Selengkapnya