Rencana Komisi I panggil direksi RRI menuai kritik
Merdeka.com - Peneliti Medialink Ahmad Faisol mempertanyakan langkah Komisi I yang akan memanggil pihak redaksi RRI. Lembaga penyiaran negara itu akan dipanggil terkait siaran quick count hasil pilpres versi Litbang RRI.
Faisol menyatakan RRI sebagai lembaga penyiaran berhak membuat perhitungan quick count sendiri. Hal itu diperbolehkan sebagai fungsi media massa untuk mengawal pemilu.
"Langkah Komisi I ini sebenarnya sangat kita sesalkan, ini sudah terlalu jauh. Jangan tempatkan quick count sebagai momok, ini kan juga untuk penyelenggaraan pemilu," kata Faisol di Kedai Tjikini, Jl. Cikini Raya Jakarta Pusat, Minggu (13/7).
-
Apa itu Pantarlih Pemilu? Pantarlih adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Dipilihnya pantarlih ini tentu memiliki tugas dan kewajiban yang jelas. Sebagai salah satu peran penting dalam pelaksanaan pemilu, maka perlu dipahami lebih lanjut apa itu Pantarlih Pemilu.
-
Mengapa quick count penting dalam Pemilu? Quick count dapat memberikan gambaran awal tentang hasil pemilu sebelum real count selesai. Hal ini dapat membantu masyarakat untuk mengetahui perkembangan politik dan mengantisipasi kemungkinan konflik atau kontroversi.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Bagaimana proses pemilu berlangsung? Proses pemilu melibatkan beberapa langkah, seperti pendaftaran pemilih, kampanye politik, pemilihan umum, dan penghitungan suara.
-
Siapa yang mengatur tahapan Pemilu? Tahapan-tahapan ini mencakup persiapan, pemilihan, dan penghitungan suara yang memainkan peran krusial dalam menentukan hasil akhir dan legitimasi pemerintahan.
-
Siapa yang terlibat dalam proses Pemilu? Proses Pemilu mencakup berbagai tahapan, termasuk pendaftaran pemilih, kampanye politik, pemilihan umum, dan penghitungan suara.
Menurutnya sepanjang RRI melakukan survei dengan metodologi dan kaidah quick count yang benar tak menjadi persoalan. Meskipun dibiayai negara, dia memastikan RRI tetap berhak menghitung hasil pilpres.
"Yang paling penting mereka bisa pertanggungjawabkan hasilnya. Komisi I dan Komisi Penyiaran Indonesia bisa lakukan audit pada metodologi yang dipakai RRI," ujarnya.
Rencana pemanggilan direksi RRI ini disampaikan oleh Ketua Komisi I Mahfud Siddiq. Rencana komisi ini akan mempertanyakan penanyangan hitung cepat mereka yang disiarkan oleh sejumlah lembaga penyiaran.
Menurut politikus PKS ini, RRI bukanlah lembaga survei. RRI dinilai hanyalah lembaga penyiaran publik.
Dalam hasil hitung cepat yang dilakukan RRI, pasangan Prabowo-Hatta memperoleh 47,29% dan Jokowi-JK mendapatkan 52,71%. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR
Baca SelengkapnyaDjarot khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK.
Baca SelengkapnyaMenurut Abdul, langkah DPR dan Pemerintah menimbulkan masalah serius.
Baca SelengkapnyaSebab, lambatnya proses perhitungan suara oleh komisioner KPU Jayapura.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menanggapi keluhan Arteria terkait OTT yang dilakukan Kejati Bali
Baca SelengkapnyaMenteri Basuki turut dicecar soal perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri juga mengkritik keras langkah kilat DPR
Baca SelengkapnyaTerjadi debat panas ketika Menteri Budi Arie dicecar tajam terkait kebocoran tersebut.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR dari fraksi PKB Hasbiallah Ilyas sepakat dengan penilaian Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut, bahwa OTT KPK kampungan.
Baca SelengkapnyaMomen itu terjadi ketika rapat paripurna masa persidangan V Tahun Sidang 2023-2034, di gedung Senayan, Jakarta, Selasa (9/7).
Baca SelengkapnyaDalam rapat tersebut sempat terjadi debat panas antara anggota komisi I DPR dengan BSSN.
Baca SelengkapnyaPenggugat Isu Legislasi Bivitri Susanti merinci adanya 'simsalabim' munculnya berbagai undang-undang seperti Minerba hingga IKN.
Baca Selengkapnya