Rencana Pemkot Depok Putar Musik di Lampu Merah Agar Pengendara Patuh Berlalu Lintas
Merdeka.com - Pemerintah Kota Depok berencana memutar lagu di setiap lampu merah lalu lintas. Lagu diputar tersebut dinyanyikan oleh Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad dengan judul Hati-hati.
Dalam lagu itu tertulis pesan agar setiap pengendara berhati-hati saat melintas di jalan. Dalam teks dinyanyikan mengenai marka jalan traffic light yang berjumpa tiga warna yaitu merah kuning dan hijau.
Namun belum juga direalisasikan, warga sudah ramai berkomentar mengenai wacana tersebut. Banyak dari warga berkomentar bahwa pemutaran lagu di lampu merah dianggap tidak penting.
-
Bagaimana lampu lalu lintas membuat pengendara tertib? Peran lampu lalu lintas amatlah vital, lantaran bisa mengarahkan pengendara motor agar tetap tertib di jalan.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Kenapa lampu lalu lintas berwarna merah? Warna merah sebagai penanda pengendara harus berhenti berasal dari aturan larangan berperang di masa lalu. Pertumpahan darah yang begitu masif di masa peperangan menyebabkan duka begitu mendalam bagi banyak orang. Kemudian, muncullah kelompok orang kontra peperangan. Lalu, muncullah aturan baru tentang larangan saling melukai atau membunuh dan berperang. Kemudian, warna merah dipilih sebagai simbol aturan tersebut.
-
Apa arti dari warna hijau di lampu lalu lintas? Warna hijau diambil dari filosofi warna daun sebuah tanaman. Hijau diartikan sebagai sebuah kebebasan. Warna hijau juga menyegarkan mata dan memberikan ketenangan kepada siapa saja saat melihatnya. Filosofi inilah yang mendasari arti bahwa lampu lalu lintas warna hijau memiliki arti pengendara sudah aman dan boleh melanjutkan perjalanan.
-
Siapa yang tertib di lampu merah? Sebuah mobil Fortuner bernomor polisi pejabat tinggi TNI AU terjebak macet di sekitar Halim, Jakarta Timur.
-
Apa yang dimaksud dengan pantun hati-hati di jalan lucu? Pantun hati-hati di jalan termasuk jenis pantun nasihat. Pantun merupakan karya sastra yang hingga kini masih sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Biasanya, pantun digunakan untuk menyampaikan salam pembuka atau penutup suatu pidato.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, wacana tersebut merupakan satu dari sejumlah konsep yang dikembangkan dalam rangka menyusun konsep traffic management. "Perlu kami luruskan terkait informasi yang tersebar di masyarakat terkait traffic light bermusik, itu adalah salah satu bagian dari konsepsi yang kami kembangkan dalam rangka menyusun konsep traffic management," kata Dadang, Selasa (16/7).
Dalam rinciannya, salah satu bagian konsep tersebut adalah mengoptimalkan traffic light yang sudah terkoneksi dengan area traffic control system (ATCS). "Jadi ketika lampu merah menyala, di mana di situ ada durasi 45 hingga 60 detik. Kalau biasanya dengan bunyi yang bermacam-macam misalnya 'tut-tut', kita optimalkan bunyi-bunyian itu dengan pesan-pesan ketertiban lalu lintas," ucapnya.
Dia menegaskan lagu tersebut tidak akan terus diputar sepanjang hari. "Jadi tidak benar kalau ada anggapan bahwa musik itu sepanjang hari diputar di traffic light. Tentunya kami juga memperhatikan dengan kondisi sosial di Kota Depok, dengan kegiatan-kegiatan ibadah dan lain-lainnya," katanya.
Dia mengatakan, dalam lagu itu terdapat pesan-pesan ketertiban lalu lintas. Yang pada maksud dan tujuannya adalah imbauan agar pengedara patuh terhadap aturan.
"Pesan tersebut bisa berupa lagu, atau pun imbauan dan ajakan agar pengendara mematuhi peraturan yang ada," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yayat mengatakan melalui pengeras suara, timnya mengingatkan terkait pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan.
Baca SelengkapnyaBerikut memanfaatkan lampu hazard dan cara penggunaannya yang benar, disarikan berbagai sumber.Yuk simak!
Baca SelengkapnyaTitik pemasangan spanduk itu yakni di jalan Lintas Riau Sumut dekat Balai Benih Indukan
Baca SelengkapnyaPolisi mengingatkan pengendara mobil memahami aturan pemakaian lampu sorot agar tidak mengganggu pengendara lain.
Baca SelengkapnyaBerikut memanfaatkan lampu hazard dan cara penggunaannya yang benar, disarikan berbagai sumber.Yuk simak!
Baca SelengkapnyaPengendara kendaraan bisa kena dena Rp250.000 jika belok tanpa menyalakan lampu sein atau memberi isyarat.
Baca SelengkapnyaSiswa tersebut diberikan sanksi berupa diminta untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Baca SelengkapnyaKetahui perbedaan marka jalan putih dan kuning: fungsinya berbeda, penting untuk keselamatan lalu lintas!
Baca Selengkapnya