Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rencana penerbitan sprindik baru Setnov dinilai sia-sia

Rencana penerbitan sprindik baru Setnov dinilai sia-sia Setya Novanto diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Guru besar Fisip Universitas Indonesia, Burhan Djabir Magenda menyebut putusan praperadilan Setya Novanto sulit diputarbalikkan. Sehingga, ia menilai upaya KPK menerbitkan sprindik baru sia-sia.

"Susah itu butuh dua alat bukti baru, bukti tidak ada lagi," ujar Burhan yang mengaku kerabat Setnov saat menjenguk ketua DPR itu di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (2/10).

Menurut Burhan, walaupun ada bukti baru hal itu mengada-ada. Sebab, dia meyakini sudah tidak ada bukti yang bisa menjerat Setnov.

"Bisa tapi saya kira susah, apalagi sudah diexplore semua. Mau apalagi yang dicari saya enggak tahu," ujar dia.

Sebab itu, ia menilai putusan praperadilan Setnov yang dibacakan hakim tunggal Cepi Iskandar sudah tidak bisa digugat.

"Saya kira sudah final, hakim melihat semua fakta hukum jadi kecil kemungkinannya," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kalah dari Pegi Setiawan di Praperadilan, ini Bukti-bukti yang Dimiliki Polisi
Kalah dari Pegi Setiawan di Praperadilan, ini Bukti-bukti yang Dimiliki Polisi

Pegi Setiawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Penetapan Tersangka Pembunuh Vina Tidak Sah
Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Penetapan Tersangka Pembunuh Vina Tidak Sah

Hakim menyatakan proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat tidak sah.

Baca Selengkapnya
Said Didu Tuding Ada Upaya Kriminalisasi untuk Muluskan Proses Pembangunan PSN PIK 2
Said Didu Tuding Ada Upaya Kriminalisasi untuk Muluskan Proses Pembangunan PSN PIK 2

Tim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.

Baca Selengkapnya
Novum dari Saka Tatal Dalam Upaya PK Kasus Vina Cirebon Ditolak JPU
Novum dari Saka Tatal Dalam Upaya PK Kasus Vina Cirebon Ditolak JPU

Krisna menegaskan kalau Saka Tatal tidak terlibat dalam kasus tersebut, karena pada peristiwa itu kliennya tidak berada di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya
Jaksa Tolak Novum Diajukan Kubu Saka Tatal dalam Kasus Vina Cirebon, Begini Prediksi Ahli Pidana
Jaksa Tolak Novum Diajukan Kubu Saka Tatal dalam Kasus Vina Cirebon, Begini Prediksi Ahli Pidana

Jaksa beralasan novum yang diajukan oleh Saka Tatal bukanlah bukti baru.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Dosen Pembimbing Jokowi di UGM Jadi Buronan
CEK FAKTA: Hoaks Dosen Pembimbing Jokowi di UGM Jadi Buronan

Unggahan berdurasi 4 menit 33 detik itu sudah memperoleh 141.000 tayangan dan 3.200 komentar.

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan, KPK Buka Peluang Keluarkan Sprindik Baru Terkait Kasus Suap Sahbirin Noor
Kalah Praperadilan, KPK Buka Peluang Keluarkan Sprindik Baru Terkait Kasus Suap Sahbirin Noor

KPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.

Baca Selengkapnya
Usai Menang di PN Jaksel, Kuasa Hukum Eddy Hiariej Harap KPK Bebenah
Usai Menang di PN Jaksel, Kuasa Hukum Eddy Hiariej Harap KPK Bebenah

PN Jaksel membatalkan penetapan tersangka Eddy Hiariej karena KPK kurang bukti.

Baca Selengkapnya