Rencana Penyederhanaan Kurikulum, Pelajaran Sejarah akan dihilangkan dari SMA?
Merdeka.com - Beredar draf dengan judul "Sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional". Dalam draf yang bertuliskan rahasia itu menjelaskan tentang ketidakwajiban pelajar di tingkat SMA/sederajat untuk mengambil mata pelajaran Sejarah.
Draf bertanggal 25 Agustus 2020 itu berlogo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dalam draf itu, pelajar pada jenjang kelas 10 SMA/sederajat pelajaran sejarah dileburkan bersama pelajaran IPS. Begitupun dengan rumpun eksakta seperti Fisika, Kimia, dan Biologi dileburkan jadi pelajaran IPA.
Pelajaran IPA dan IPS masing-masing mengambil jam pelajaran hingga 144 jam per tahun.
-
Apa arti Kurikulum Merdeka? Kurikulum Merdeka adalah aturan atau rencana pembelajaran intrakurikuler yang beragam. Dalam kurikulum ini, pendidik diberikan keleluasaan untuk memberikan konten pembelajaran yang beragam agar lebih optimal dalam penyampaiannya.
-
Apa itu Kurikulum Merdeka? Kurikulum Merdeka adalah konsep kurikulum pendidikan yang memberikan kebebasan dan fleksibilitas kepada sekolah dalam merancang kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan, minat, dan bakat siswa.
-
Mengapa Kurikulum Merdeka diterapkan? Untuk mengatasi krisis dan berbagai tantangan tersebut, pemerintah Indonesia melakukan perubahan sistemik dengan kurikulum merdeka. Kurikulum Merdeka menjadi bagian penting dalam upaya memulihkan pembelajaran dari krisis yang sudah lama terjadi di Indonesia.
-
Kurikulum Merdeka apa? Kurikulum Merdeka adalah metode pembelajaran yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat. Dengan kurikulum ini, pelajar dapat memilih pelajaran sesuai dengan minatnya di berbagai bidang.
-
Kenapa Kurikulum Merdeka dibuat? Latar belakang Kurikulum Merdeka adalah adanya kebutuhan untuk memperbarui kurikulum pendidikan agar lebih relevan dengan tuntutan zaman dan mengakomodasi perbedaan individu siswa.
-
Kenapa Kurikulum Merdeka diterapkan? Seperti disebutkan, Kurikulum Merdeka diterapkan untuk mengganti kurikulum sebelumnya. Meski belum mencakup seluruh Indonesia, namun mayoritas daerah terutama di kota besar sudah mulai menerapkan kurikulum baru ini.
Sementara itu, untuk jenjang kelas 11 dan 12 SMA/sederajat mata pelajaran sejarah menjadi mata pelajaran pilihan, bukan wajib. Bersama dengan mata pelajaran rumpun IPS lainnya, seperti Sosiologi, Ekonomi, Antropologi, dan Geografi.
Bersama dengan itu, rumpun eksakta atau IPA juga menjadi pilihan, seperti pelajaran Biologi, Kimia, Fisika dan lainnya.
"Di kelas 11 dan 12, siswa diwajibkan untuk mengambil minimal tiga mata pelajaran pilihan dengan syarat minimal satu mepel (mata pelajaran) kelompok MIPA dan satu mapel kelompok IPS, satu mapel kelompok bahasa dan atau vokasi. Bagi sekolah yang tidak membuka kelompok Bahasa dan Vokasi bisa mengambil dua mapel pada kelompok IPA atau IPS," isi draf tersebut.
Merspons hal itu, Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani menyebut bahwa sejarah suatu hal yang penting bagi bangsa Indonesia.
"Sejarah merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar sehingga akan senantiasa menjadi bagian kurikulum pendidikan," ucapnya kepada wartawan, Jumat (18/9).
Menyangkut rencana penyederhanaan kurikulum, Evy mengatakan hal itu akan didiskusikan dengan seluruh pihak terkait. "Rencana penyederhanaan kurikulum masih berada dalam tahap diskusi dengan seluruh komponen terkait," ujarnya.
Pihaknya mengharapkan adanya masukan dari seluruh pihak akan niat baik demi melonggarkan beban siswa tersebut.
"Dalam proses perencanaan dan diskusi ini, tentunya Kemendikbud sangat mengharapkan dan mengapresiasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk organisasi, pakar, dan pengamat pendidikan, yang merupakan bagian penting dalam pengambilan kebijakan pendidikan," harapnya.
Ditambahkan Evy, penyederhanaan kurikulum akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Ia pun menegaskan bahwa penerapannya hanya parsial di sebagian sekolah.
"Tahap perencanaan penyederhanaan kurikulum dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian dan dalam rencana penerapannya di tahun 2021 nantinya akan dilaksanakan secara terbatas dan bukan di seluruh sekolah," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Kemendikbud, Totok Suprayitno mengatakan penyederhanaan kurikulum masih tahapan awal karena membutuhkan proses dan pembahasan yang panjang. "Rencana penyederhanaan kurikulum masih berada dalam tahap kajian akademis," ujar Totok dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/8).
Totok juga menegaskan bahwa kabar pelajaran sejarah akan keluar dari kurikulum tidak benar. Menurutnya, pelajaran sejarah tetap akan diajarkan dan diterapkan di setiap generasi. "Kemendikbud mengutamakan sejarah sebagai bagian penting dari keragaman dan kemajemukan serta perjalanan hidup bangsa Indonesia, pada saat ini dan yang akan datang," imbuh Totok.
"Sejarah merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar sehingga menjadi bagian kurikulum pendidikan. Nilai-nilai yang dipelajari dalam sejarah merupakan salah satu kunci pengembangan karakter bangsa," sambungnya menegaskan.
Totok menambahkan, penggodokan penyederhanaan kurikulum dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan. "Dalam proses perencanaan dan diskusi ini, tentunya Kemendikbud sangat mengharapkan dan mengapresiasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk organisasi, pakar, dan pengamat pendidikan, yang merupakan bagian penting dalam pengambilan kebijakan pendidikan," terang Totok.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peniadaan jurusan di SMA sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.
Baca SelengkapnyaSebagian mahasiswa menyambut baik kebijakan itu. Tetapi ada pula yang menilai pembuatan skripsi sangat baik untuk bekal ilmu mahasiswa ke depannya.
Baca SelengkapnyaMenteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim meluncurkan kebijakan untuk transformasi di bidang pendidikan.
Baca SelengkapnyaPeraturan baru skripsi benar dihapuskan telah diresmikan sejak 16 Agustus 2023 dan telah dicatat dalam perundangan pada 18 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaMahasiswa S1 dan Sarjana Terapan bisa lulus tanpa harus mengerjakan skripsi.
Baca SelengkapnyaMendikbudristek mengungkapkan, Perguruan tinggi mempunyai kewenangan untuk menentukan bentuk tugas akhir.
Baca SelengkapnyaNadiem menjelaskan, tugas akhir bisa diubah dengan membuat penugasan akhir berupa metode lainya.
Baca SelengkapnyaKurikulum merdeka diterapkan untuk menangangi krisis pendidikan Indonesia.
Baca SelengkapnyaKurikulum Merdeka berfokus pada pembelajaran sesuai kebutuhan minat dan bakat anak.
Baca SelengkapnyaPemkab Indramayu memiliki cara untuk menjaga warisan leluhur, yakni dengan memasukkan olahraga tradisional ke kurikulum sekolah.
Baca SelengkapnyaAdapun penambahan isu terkait wacana penghapusan pramuka dari ekstrakurikuler masuk jadi pembahasan rapat dengan DPR.
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan turun tangan menyusul tindakan pihak SMKN 1 Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, menahan ijazah alumni yang memiliki tunggakan.
Baca Selengkapnya