Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rencana Penyederhanaan Kurikulum, Pelajaran Sejarah akan dihilangkan dari SMA?

Rencana Penyederhanaan Kurikulum, Pelajaran Sejarah akan dihilangkan dari SMA? upacara hari kesaktian pancasila. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Beredar draf dengan judul "Sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional". Dalam draf yang bertuliskan rahasia itu menjelaskan tentang ketidakwajiban pelajar di tingkat SMA/sederajat untuk mengambil mata pelajaran Sejarah.

Draf bertanggal 25 Agustus 2020 itu berlogo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dalam draf itu, pelajar pada jenjang kelas 10 SMA/sederajat pelajaran sejarah dileburkan bersama pelajaran IPS. Begitupun dengan rumpun eksakta seperti Fisika, Kimia, dan Biologi dileburkan jadi pelajaran IPA.

Pelajaran IPA dan IPS masing-masing mengambil jam pelajaran hingga 144 jam per tahun.

Sementara itu, untuk jenjang kelas 11 dan 12 SMA/sederajat mata pelajaran sejarah menjadi mata pelajaran pilihan, bukan wajib. Bersama dengan mata pelajaran rumpun IPS lainnya, seperti Sosiologi, Ekonomi, Antropologi, dan Geografi.

Bersama dengan itu, rumpun eksakta atau IPA juga menjadi pilihan, seperti pelajaran Biologi, Kimia, Fisika dan lainnya.

"Di kelas 11 dan 12, siswa diwajibkan untuk mengambil minimal tiga mata pelajaran pilihan dengan syarat minimal satu mepel (mata pelajaran) kelompok MIPA dan satu mapel kelompok IPS, satu mapel kelompok bahasa dan atau vokasi. Bagi sekolah yang tidak membuka kelompok Bahasa dan Vokasi bisa mengambil dua mapel pada kelompok IPA atau IPS," isi draf tersebut.

Merspons hal itu, Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani menyebut bahwa sejarah suatu hal yang penting bagi bangsa Indonesia.

"Sejarah merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar sehingga akan senantiasa menjadi bagian kurikulum pendidikan," ucapnya kepada wartawan, Jumat (18/9).

Menyangkut rencana penyederhanaan kurikulum, Evy mengatakan hal itu akan didiskusikan dengan seluruh pihak terkait. "Rencana penyederhanaan kurikulum masih berada dalam tahap diskusi dengan seluruh komponen terkait," ujarnya.

Pihaknya mengharapkan adanya masukan dari seluruh pihak akan niat baik demi melonggarkan beban siswa tersebut.

"Dalam proses perencanaan dan diskusi ini, tentunya Kemendikbud sangat mengharapkan dan mengapresiasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk organisasi, pakar, dan pengamat pendidikan, yang merupakan bagian penting dalam pengambilan kebijakan pendidikan," harapnya.

Ditambahkan Evy, penyederhanaan kurikulum akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Ia pun menegaskan bahwa penerapannya hanya parsial di sebagian sekolah.

"Tahap perencanaan penyederhanaan kurikulum dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian dan dalam rencana penerapannya di tahun 2021 nantinya akan dilaksanakan secara terbatas dan bukan di seluruh sekolah," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Kemendikbud, Totok Suprayitno mengatakan penyederhanaan kurikulum masih tahapan awal karena membutuhkan proses dan pembahasan yang panjang. "Rencana penyederhanaan kurikulum masih berada dalam tahap kajian akademis," ujar Totok dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/8).

Totok juga menegaskan bahwa kabar pelajaran sejarah akan keluar dari kurikulum tidak benar. Menurutnya, pelajaran sejarah tetap akan diajarkan dan diterapkan di setiap generasi. "Kemendikbud mengutamakan sejarah sebagai bagian penting dari keragaman dan kemajemukan serta perjalanan hidup bangsa Indonesia, pada saat ini dan yang akan datang," imbuh Totok.

"Sejarah merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar sehingga menjadi bagian kurikulum pendidikan. Nilai-nilai yang dipelajari dalam sejarah merupakan salah satu kunci pengembangan karakter bangsa," sambungnya menegaskan.

Totok menambahkan, penggodokan penyederhanaan kurikulum dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan. "Dalam proses perencanaan dan diskusi ini, tentunya Kemendikbud sangat mengharapkan dan mengapresiasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk organisasi, pakar, dan pengamat pendidikan, yang merupakan bagian penting dalam pengambilan kebijakan pendidikan," terang Totok.

Reporter: Yopi Makdori

Sumber: Liputan6.com (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jurusan IPA IPS dan Bahasa Dihapus di SMA, Ini Penjelasan Kemendikbud
Jurusan IPA IPS dan Bahasa Dihapus di SMA, Ini Penjelasan Kemendikbud

Peniadaan jurusan di SMA sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Mendikbud Hapus Kewajiban Skripsi, Apa Kata Mahasiswa?
Mendikbud Hapus Kewajiban Skripsi, Apa Kata Mahasiswa?

Sebagian mahasiswa menyambut baik kebijakan itu. Tetapi ada pula yang menilai pembuatan skripsi sangat baik untuk bekal ilmu mahasiswa ke depannya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menteri Nadiem Makarim Hapus Kewajiban Skripsi, Alasannya Tak Disangka-sangka!
VIDEO: Menteri Nadiem Makarim Hapus Kewajiban Skripsi, Alasannya Tak Disangka-sangka!

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim meluncurkan kebijakan untuk transformasi di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Skripsi Dihapus pada 2023 ala Menteri Nadiem
Fakta-Fakta Skripsi Dihapus pada 2023 ala Menteri Nadiem

Peraturan baru skripsi benar dihapuskan telah diresmikan sejak 16 Agustus 2023 dan telah dicatat dalam perundangan pada 18 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Senang Skripsi Tak Lagi Jadi Syarat Lulus Kuliah: Biar Cepat Masuk Kerja
Mahasiswa Senang Skripsi Tak Lagi Jadi Syarat Lulus Kuliah: Biar Cepat Masuk Kerja

Mahasiswa S1 dan Sarjana Terapan bisa lulus tanpa harus mengerjakan skripsi.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Kemendikbudristek: Mahasiswa Tak Lagi Wajib Skripsi untuk Lulus
Aturan Baru Kemendikbudristek: Mahasiswa Tak Lagi Wajib Skripsi untuk Lulus

Mendikbudristek mengungkapkan, Perguruan tinggi mempunyai kewenangan untuk menentukan bentuk tugas akhir.

Baca Selengkapnya
Mendikbudristek Buka Suara Aturan Skripsi Dihapus, Ini Tugas Akhir Pengganti untuk Kelulusan
Mendikbudristek Buka Suara Aturan Skripsi Dihapus, Ini Tugas Akhir Pengganti untuk Kelulusan

Nadiem menjelaskan, tugas akhir bisa diubah dengan membuat penugasan akhir berupa metode lainya.

Baca Selengkapnya
Kurikulum Merdeka adalah Aturan Kurikulum Baru, Ketahui Tujuan dan Sistemnya
Kurikulum Merdeka adalah Aturan Kurikulum Baru, Ketahui Tujuan dan Sistemnya

Kurikulum merdeka diterapkan untuk menangangi krisis pendidikan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kurikulum Merdeka adalah Kurikulum Baru di Indonesia, Ketahui Sistemnya
Kurikulum Merdeka adalah Kurikulum Baru di Indonesia, Ketahui Sistemnya

Kurikulum Merdeka berfokus pada pembelajaran sesuai kebutuhan minat dan bakat anak.

Baca Selengkapnya
Jaga Warisan Leluhur, Olahraga Tradisional Masuk Kurikulum Sekolah di Indramayu
Jaga Warisan Leluhur, Olahraga Tradisional Masuk Kurikulum Sekolah di Indramayu

Pemkab Indramayu memiliki cara untuk menjaga warisan leluhur, yakni dengan memasukkan olahraga tradisional ke kurikulum sekolah.

Baca Selengkapnya
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Wacana Ekstrakurikuler Pramuka Dihapus
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Wacana Ekstrakurikuler Pramuka Dihapus

Adapun penambahan isu terkait wacana penghapusan pramuka dari ekstrakurikuler masuk jadi pembahasan rapat dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Ijazah Alumni SMKN 1 Cikarang Selatan Ditahan karena Menunggak Iuran, Kepala Sekolah: Miskomunikasi
Ijazah Alumni SMKN 1 Cikarang Selatan Ditahan karena Menunggak Iuran, Kepala Sekolah: Miskomunikasi

Dinas Pendidikan turun tangan menyusul tindakan pihak SMKN 1 Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, menahan ijazah alumni yang memiliki tunggakan.

Baca Selengkapnya