Renovasi rumah majikan, 3 tukang curi 21 gram emas & HP
Merdeka.com - Kepercayaan Indra Maulana (30) mempekerjakan M Irfan (32), Sul (50) dan Engga (23) untuk merenovasi rumahnya, ternyata tidak berbanding dengan yang didapat. Tiga tukang bangunan itu malah nekat mencuri perhiasan miliknya.
Akibatnya, warga Jalan Rimba Ario Kemuning, Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning, Palembang, itu kehilangan gelang dan cincin emas seberat 21 gram serta handphone merek Lenovo dengan total kerugian Rp 15 juta.
Kejadiannya berawal saat kedua pelaku sedang merenovasi rumah korban pada Sabtu (8/11) siang. Saat mengangkat lemari dari kamar korban, ketiga pelaku melihat barang-barang itu di dalam laci. Bukannya melaporkan kepada pemilik, mereka malah mengambilnya.
-
Siapa yang mencuri emas di toko perhiasan? Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi ibu-ibu yang mencuri emas di toko perhiasan.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Di mana aksi pencurian emas itu terjadi? Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah momen ketika gerombolan ibu-ibu yang tengah membeli emas di salah satu toko perhiasan.
-
Apa yang dicuri ibu-ibu di toko perhiasan? Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi ibu-ibu yang mencuri emas di toko perhiasan.
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
Sebelum diambil, ketiga pelaku sempat beradu argumen tentang keaslian perhiasan itu. Ada yang bilang perhiasan itu imitasi dan yang lain berpendapat asli.
Karena penasaran, mereka tetap mengantonginya untuk dicek keasliannya. Dan saat dicoba dijual kepada tukang emas keliling, ternyata emas tersebut asli. Mengetahui hal itu, mereka langsung menjualnya dan dibagi rata.
Akhirnya, korban melapor ke Polsek Kemuning Palembang. Tiga hari berselang, Selasa (11/12), dua pelaku ditangkap. Sedangkan Sul berhasil kabur.
"Kami sudah beberapa kali disuruh kerja tempat korban dan kami juga sebenarnya sudah dipercayai tapi kemarin itu kami khilaf. Sudah mencuri, kami tak lagi bekerja," ungkap Irfan ditemui di Mapolsek Kemuning Palembang, Rabu (12/11).
Kapolsek Kemuning Palembang, AKP Fajar Nuur Akbar melalui Kanit Reskrim, Ipda Yahya Roni menjelaskan, kedua tersangka berhasil ditangkap setelah menerima laporan dari korban. Saat ini pihaknya hanya berhasil mengamankan satu unit HP merek Lenovo dari tersangka Irfan. Sementara untuk perhiasan sudah dijual pelaku.
"Ketiga pelaku orang dekat korban karena sering bekerja di rumah itu. Dua pelaku sudah ditangkap satu lagi kabur," kata dia. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaLokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaKorban mendapati kondisi rumahnya dalam keadaan berantakan.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Jateng membongkar komplotan perampok bersenpi asal Jawa Timur. Mereka diringkus setelah merampok tiga toko emas.
Baca SelengkapnyaPelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.
Baca SelengkapnyaAkibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaKorban kaget saat pulang kerja melihat kamarnya sudah dalam keadaan berantakan dan barang-barang berharga hilang.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, puluhan saksi diperiksa itu belum termasuk keluarga Zarof Ricar.
Baca Selengkapnya3 Tersangka berinisial MAH, DK, dan TFZ ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaKorban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.
Baca Selengkapnya