Rentetan 'dosa' RS Mitra Keluarga atas kasus bayi Debora
Merdeka.com - Kasus meninggalnya bayi Tiara Debora Simanjorang (4 bulan) di RS Mitra Keluarga berbuntut panjang. Dinkes DKI telah menjatuhkan hukuman kepada RS Mitra Keluarga Kalideres berupa teguran tertulis. Sebab, RS tersebut menolak Tiara Debora Simanjorang (4 bulan) yang akhirnya meninggal karena terlambat mendapatkan penanganan pada Minggu (3/9).
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto menjatuhkan sanksi tambahan kepada pemilik RS Mitra Keluarga Kalideres, yakni PT Ragam Sehat Multifita. Sanksi yang dikeluarkan adalah PT Ragam Sehat Multifita harus merestrukturisasi manajemen RS Mitra Keluarga Kalideres.
"Dinkes DKI memberikan sanksi kepada pemilik RS Mitra Keluarga Kalideres yaitu PT Ragam Sehat Multifita untuk merestrukturisasi manajemen dalam hal ini termasuk unsur pimpinan sesuai standar kompetensi paling lama dalam waktu satu bulan setelah ditetapkan surat keputusan ini," tegasnya saat memberikan keterangan pers di Kantor Dinas Kesehatan DKI, Jalan Kesehatan, Jakarta, Senin (25/9).
-
Kenapa bayi nya meninggal? Salah satu penyebab bayi laki-laki itu meninggal dunia karena lokasi melahirkan tidak memadai.
-
Apa yang dilakukan Kemenkes untuk DBD di Jepara? Untuk menangani penyebaran cepat virus DBD di Jepara, Kementerian Kesehatan menerjunkan tim khusus.
-
Siapa korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Bagaimana bayi perempuan itu meninggal? Bayi perempuan yang diberi nama 'Neve,' diambil dari nama sungai di daerah tersebut, diketahui meninggal dunia ketika usianya hanya sekitar 40 hingga 50 hari.
-
Siapa yang mengetahui KDRT Nisya? Ketika ditanya apakah Raffi dan Amy Qonita mengetahui hal tersebut, Nisya mengiyakan.
-
Mengapa bayi meninggal? Kelainan genetik yang dialami anak ini membuat jantung tidak dapat menerima atau memompa cukup darah setiap kali berdetak dan mengakibatkan kematian dini anak laki-laki tersebut karena gagal jantung, ungkap para peneliti seperti dikutip dari laman Live Science.
Selain itu, RS Mitra Keluarga Kalideres juga harus melaksanakan dan lulus akreditasi rumah sakit paling lambat enam bulan setelah ditetapkan keputusan ini. Apabila RS Mitra Keluarga Kalideres tidak melaksanakan dua poin tersebut maka Dinkes DKI Jakarta akan menghentikan operasional RS.
"RS Mitra Keluarga Kalideres juga harus melakukan sinergi dengan Dinkes DKI dengan melakukan pelaporan resmi tertulis per bulan tentang perbaikan pencapaian pelayanan sampai RS terakreditasi," ucap Koesmedi.
Lebih jauh, RS Mitra Keluarga Kalideres juga harus melaksanakan peningkatan kapasitas dan kompetensi tenaga medis, tenaga kesehatan, dan tenaga non kesehatan secara berkesinambungan. Keputusan kepala Dinkes ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada 25 September 2017.
Menurut Dinkes DKI, RS Mitra Keluarga Kalideres dianggap melakukan kesalahan administrasi dalam penanganan kesehatan Tiara Debora Simanjorang.
Menanggapi hal itu, Humas Mitra Keluarga Group, Nendya Libriani mengaku menghormati keputusan Dinkes DKI yang menjatuhkan sanksi tersebut. Seluruh rekomendasi yang disampaikan Dinkes DKI akan diteruskan ke internal management RS Mitra Keluarga Kalideres agar segera ditindaklanjuti.
"Yang jelas kami akan mempelajari segala rekomendasi yang bapak Kepala Dinkes sampaikan, dan kami akan berkomitmen untuk menjalankan segala rekomendasi sesuai peraturan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku," ucapnya saat memberikan keterangan pers di Kantor Dinas Kesehatan DKI, Jalan Kesehatan, Jakarta, Senin (25/9).
Kendati menerima sanksi yang dijatuhkan Dinkes DKI, Nendya menegaskan RS Mitra Keluarga Kalideres tidak melakukan pelanggaran dalam penanganan kesehatan Debora. Dia mengklaim, RS Mitra telah melakukan upaya pertolongan semaksimal mungkin terhadap Debora.
"Kami lakukan upaya pertolongan secara terus menerus, seoptimal mungkin di ruang restitusi, khususnya di IGD untuk menyelamatkan nyawa Debora selama 6 jam lebih," kata dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga berharap upaya mereka mencari keadilan akan membuahkan hasil manis.
Baca SelengkapnyaCurhatan ibu bayi viral diduga jadi korban kelalaian pihak rumah sakit.
Baca SelengkapnyaSOP sesuai aturan dijalankan itu diketahui setelah Dinkes Kabupaten Bogor mendatangi rumah sakit.
Baca SelengkapnyaTertukarnya kedua bayi pasien itu telah terbukti dari hasil DNA.
Baca SelengkapnyaIbu Siti mengadu ke Polres Bogor. Dia berharap masalah yang menimpa segera terselesaikan.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan berdasarkan audit medis dan investigasi, Komite Medik tak menemukan adanya penudaan jadwal operasi.
Baca SelengkapnyaKasus bayi alami kritis karena diduga jadi korban kelalaian perawat.
Baca SelengkapnyaPihak Dinkes Kabupaten Bogor akan mempertemukan kedua keluarga dan mengecek dugaan kelalaian rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor akan menanggung biaya tes DNA untuk pasien B demi mengungkap dugaan bayi tertukar di RS Sentosa Kemang, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaPolisi bakal periksa keluarga korban bocah A (7) yang meninggal usai alami mati batang otak setelah menjalani operasi amandel
Baca SelengkapnyaSudah setahun kasus ini berjalanan, namun pihak rumah sakit tak kunjung memberikan pertanggungjawaban.
Baca SelengkapnyaPolisi mulai mengusut dugaan malapraktik yang dilakukan RS Kartika Husada Bekasi terhadap pasien anak A.
Baca Selengkapnya