Residivis curanmor dibekuk saat mencuri motor jemaah salat Tarawih
Merdeka.com - Aparat Polresta Tangerang, Banten, membekuk Re (30) pelaku begal sepeda motor yang beraksi saat korban sedang salat Tarawih di Kampung Sukasih, Kecamatan Pasar Kemis.
"Pelaku sudah sering beraksi di tempat lain dan merupakan target operasi petugas," kata Kapolresta Tangerang AKBP Asep Edi Suheri di Tangerang, dikutip dari Antara, Jumat (1/7).
Asep mengatakan kasus begal tersebut saat ini ditangani aparat Polsek Pasar Kemis, dan sedang dilakukan pengembangan.
-
Kenapa pelaku mengincar korban? “Pelaku pertama kali melihat korban saat turun dari bus Bintang Timur di Jalan Urip Sumoharjo. Dari situ, kedua pelaku berboncengan dan membuntutinya hingga di depan rumah dan langsung menarik tas korban,“ ujarnya saat di Mapolsek Rappocini Makassar, Senin (22/1).
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Di mana perampokan terjadi? Toko jam mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang disatroni perampok pada Sabtu (8/6).
-
Kenapa mereka merampok? 'Motifnya ekonomi, karena ini jam tangan yang mewah. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan yang, maka dugaan kerugian yang dialami korban adalah Rp12,85 miliar, senilai dengan 18 jam tangan mewah yang diambil oleh tersangka,' ungkapnya.
Dia mengatakan pelaku terakhir mencuri sepeda motor nomor polisi B-3239-GAD milik korban Atan (28) warga Kampung Kayu Apu RT 08/05 Desa Klebet, Kecamatan Kemiri.
Aksi pencurian sepeda motor itu dilakukan pelaku hanya dalam hitungan menit, karena motor korban hanya parkir di rumah kontrakan sebentar, kemudian ingin mengambil barang yang tergantung di sepeda motor, tiba-tiba sudah raib.
Dia menambahkan atas kehilangan sepeda motor itu, korban melaporkan ke Mapolsek Pasar Kemis agar kasus tersebut diusut.
Polisi kemudian meminta keterangan dari beberapa pihak termasuk korban, dalam hitungan hari pelaku sudah dapat ditangkap setelah sebelumnya diintai di tempat persembunyian.
Selain mengamankan sepeda motor, polisi juga mendapati ada empat kunci letter T yang disimpan dalam tas pelaku.
Pengakuan pelaku, sudah beberapa kali beraksi sebagai begal sepeda motor di Kecamatan Pasar Kemis, Sepatan, Mauk dan Sepatan Timur.
Pihaknya mengharapkan warga supaya selalu waspada bila parkir dan upayakan menggunakan kunci ganda demi menyulitkan begal beraksi. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaBulan suci Ramadan rupanya tak membuat sebagian orang insaf dalam melakukan hal buruk.
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu sudah dilaporkan pihak ke polisi terdekat dan sedang diselidiki.
Baca SelengkapnyaPelaku terakhir kali beraksi dengan mengaku sebagai anggota Polri.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaKapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca Selengkapnya