Residivis Kasus Pembunuhan Sadis Diciduk Usai Berkali-kali Jadi Begal HP
Merdeka.com - Setelah beberapa kali melakukan aksi begal, Nanda Efreyadi (21) akhirnya ditangkap polisi. Pelaku yang pernah dipenjara kasus pembunuhan sadis itu terancam kembali ditahan dalam waktu cukup lama.
Tindak kejahatan pelaku terakhir dilakukan bersama temannya, D (DPO) terhadap pemotor wanita, beberapa waktu lalu. Korban didorong pelaku hingga terjatuh dari motor.
Ketika itulah, pelaku mengambil paksa ponsel. Korban pun berusaha mempertahankan diri sehingga terjadi tarik-menarik dengan pelaku. Saat kabur, kedua pelaku terjatuh dan dikejar warga. Tak sempat lagi karena ketakutan, pelaku meninggalkan motornya dan melarikan diri.
-
Bagaimana polisi membantu pria tersebut? Setelah makan, Polisi tersebut memberikan sejumlah uang dan sembako kepada pemuda itu untuk ongkos naik kendaraan umum dan bekal selama di rumah.
-
Siapa yang menemukan korban? Penemuan berawal saat dua saksi hendak mengantar cabe ke pasar dengan mengendarai mobil.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Warga kompak membantu korban dan menyerahkan motor pelaku ke polisi sebagai barang bukti. Dari situ, petugas melakukan penyelidikan dan mengungkap identitas keduanya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan mengungkapkan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat bermain judi online di warnet tak jauh dari rumahnya, Selasa (7/9) malam. Sedangkan rekannya sedang dalam perburuan petugas.
"Tersangka sudah ditangkap, dia mengakui membegal pemotor wanita yang meninggalkan sepeda motornya di TKP," ungkap Panjaitan, Kamis (9/9).
Tersangka mengaku kerap kali melakukan aksi itu sejak keluar penjara setahun lalu. Dia sebelumnya dihukum penjara karena kasus pembunuhan sadis dengan puluhan tusukan.
"Tersangka residivis kasus pembunuhan, juga pernah dipenjara kasus begal," kata dia.
Tersangka berdalih ketagihan membegal dipicu kecanduan judi online jenis slot. Dia selalu membutuhkan uang sementara dia seorang pengangguran.
"Mengakunya ketagihan judi online, tapi saat ditangkap memang lagi berjudi di warnet," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam 7 tahun penjara. Barang bukti disita sepeda motornya yang ditinggalkan saat beraksi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaSetidaknya, sudah dua warga yang telah menjadi korban aksi kawanan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi Kantongi Identitas Pelaku Pembegalan Terhadap Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaPolisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca Selengkapnya