Residivis Kasus Pencurian Kembali Masuk Bui Usai Curi Ponsel Remaja di Padang
Merdeka.com - Seorang residivis, Tomi Eka Putra alias Tomi (31) diringkus kepolisian resor (Polres) Kota Padang. Dia diringkus setelah melakukan tindakan pidana pencurian terhadap seorang remaja di Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah mengatakan, pelaku diamankan di sekitar Masjid Raya Ganting, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
“Dia (pelaku) diamankan saat berada di dekat cucian dekat Masjid Raya Ganting, setelah mengetahui informasi keberadaannya, anggota (polisi) langsung meringkusnya,” kata Dedy di Padang, Jumat (25/3).
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Apa yang dicuri di toko ponsel Pekanbaru? Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta. Sebanyak 41 unit Iphone dan Macbook Air serta sejumlah handphone lainnya lenyap digondol pelaku.
Dia menerangkan, pelaku melakukan pencurian sebuah ponsel terhadap remaja berinisial JA (17) pada saku sepeda motor korban.
“Korban langsung melaporkan peristiwa tersebut pada Rabu 23 Maret 2022, satu hari setelah kejadian,” kata Dedy.
Awalnya, korban tengah berada di dekat Masjid Raya Ganting pada Selasa (22/3) sekitar pukul 16.30 WIB.
“Waktu itu korban sedang berhenti di pinggir jalan dekat Masjid Raya Ganting. Kemudian korban, melihat ada orang yang mengalami kecelakaan lalu lintas,” kata Dedy.
Korban pun meletakkan satu unit smartphone berwarna hitam miliknya pada saku-saku sepeda motor miliknya.
“Saat itulah pelaku datang dari sebelah kiri korban dan langsung mengambil HP miliknya. Selanjutnya pelaku langsung melarikan diri,” jelas Dedy.
Sementara itu, setelah korban melapor, polisi langsung melakukan penyelidikan dan didapati pelakunya ialah Tomi (31).
“Pelaku sendiri merupakan seorang residivis dengan perkara yang sama, barang bukti yang kita amankan berupa kendaraan yang digunakan pelaku sepeda motor Yamaha Mio Z, dan dua unit handphone,” kata Dedy.
Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku telah diamankan di Mapolresta Padang untuk penyelidikan lebih lanjut.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolsek Kota Baru Kompol Pamenan membenarkan kejadian tersebut, namun sampai saat ini korban belum membuat laporan.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri berusia 14 tahun di Kota Kupang, ERP harus berurusan dengan kepolisian. Dia ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor.
Baca SelengkapnyaRemaja 16 tahun warga Kranggan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan menderita luka bacok saat mempertahankan HP dari kawanan perampok.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaPelaku ME beraksi saat membeli rokok di sebuah warung sembako milik warga Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaAtas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berusia 26 tahun spesialis curanmor menjadikan korban kekasih sebelum membawa kabur motor. Korbannya tak cuma satu.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaBA sempat membawa motor curianya ke kampung halaman dan ditangkap di rumahnya di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaRonny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca SelengkapnyaKorban ditemukan warga di pinggir jalan di Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaKurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Baca Selengkapnya