Residivis Kasus Perampokan Dibekuk Saat Sembunyi di Rumah Selingkuhan
Merdeka.com - Residivis perampokan atau begal, RT (36) warga Desa Karanglo dibekuk Tim Cobra Kepolisian Resor (Polres) Lumajang, Jawa Timur. Dia diketahui telah beraksi di sembilan tempat kejadian perkara (TKP).
"Tersangka sudah keluar masuk penjara dan sudah tertangkap empat kali dalam tindak pidana kasus serupa. Dalam melakukan aksinya, pelaku tidak pernah sendiri, minimal mereka berdua bahkan kadang sampai tujuh orang," kata Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban saat menggelar konferensi pers di lokasi kejadian Desa Kalisemut, Kecamatan Padang, Kabupaten Jember, Selasa (29/1).
Dalam catatan polisi, tersangka RT melakukan pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Lumajang dan Jember tahun 2004, 2007 dan 2013, sehingga empat kali masuk penjara dan dikenal sadis karena selalu melukai korbannya saat melakukan kejahatannya.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Di mana perampokan itu terjadi? Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Mokhamad Ngajib mengatakan kejadian perampokan Jumat (19/1) dini hari, tepat di depan rumah korban di Jalan Rappocini Raya Makassar.
"Polisi sudah mengantongi nama-nama pelaku lainnya yang merupakan komplotan RT, dan ada enam orang yang masuk dalam jaringan komplotan perampokan sadis yang sudah diidentifikasi. Sehingga tinggal menunggu waktu untuk menangkap pelaku lainnya," katanya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran mengatakan, tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap RT di rumah seorang wanita yang diduga selingkuhan tersangka di Desa Karangbendo, Kecamatan Tekung.
"Nama-nama komplotan pelaku sudah kami kantongi, sehingga kami imbau mereka menyerahkan diri daripada kami harus menangkapnya," ujar Hasran yang juga Ketua Tim Cobra Polres Lumajang.
Ia mengatakan tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 2 KUH-Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pada malam hari dan dilakukan bersama-sama dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Polres Lumajang juga menggelar rekonstruksi ulang kasus pencurian dengan kekerasan di rumah korban Ripin di Desa Kalisemut, Kecamatan Padang. Dalam rekonstruksi, awalnya tersangka RT bersama tiga rekannya yang saat ini masih buron masuk rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah.
Istri Ripin yang berada di dapur memergoki tersangka yang sudah ada di dalam rumahnya dan karena kaget, maka salah satu tersangka membacok kepala dan kedua tangan istri korban hingga pingsan.
Kemudian pada awal November 2018, pelaku juga mencuri di rumah korban Achmad Khozaini dan menodongkan sebilah celurit kepada istri korban yang saat itu berada di rumah sendirian dan mengikat. Tersangka membawa dua kendaraan yang ada di rumah korban beserta gelang emas yang ada di atas meja kamar korban.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaPolisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.
Baca SelengkapnyaKomplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.
Baca SelengkapnyaPria di Musi Rawas, Sumatera Selatan, AJ (27), diamankan warga dan diserahkan ke polisi seusai menikam suami selingkuhannya, AR (33).
Baca SelengkapnyaPelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.
Baca SelengkapnyaTim khusus bentukan Polresta Kendari melakukan penangkapan terhadap penipu agen BRI Link bernama Panjul. Saat ditangkap ia bersembunyi di dalam lemari pakaian.
Baca SelengkapnyaPelaku inisial AND (37) ditangkap di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Jateng membongkar komplotan perampok bersenpi asal Jawa Timur. Mereka diringkus setelah merampok tiga toko emas.
Baca SelengkapnyaMereka menggunakan piring melamin untuk menggali lubang sebagai jalan kabur.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas menyekap korban dan enam anak majikannya yang masih kecil.
Baca SelengkapnyaAroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.
Baca Selengkapnya