Residivis pencurian bermodus petugas PLN di Jambi dibekuk polisi
Merdeka.com - Anggota Polsek Telanaipura, Kota Jambi menangkap seorang residivis pencurian yang beraksi dan masuk ke rumah warga bermodus mengaku sebagai petugas PLN. Pelaku berinisial H warga Pall V Kotabaru Jambi, diringkus polisi saat akan membongkar rumah warga.
Kapolsek Telanipura, Kompol Ahmad Bastari Yusuf mengatakan, ketika akan ditangkap pelaku mengaku sebagai petugas PLN. Pelaku yang juga merupakan residivis dalam kasus yang sama dan baru beberapa bulan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Jambi itu kembali ditangkap anggota kepolisian karena terlibat dalam aksi pencurian sebanyak 12 kali di tempat yang berbeda.
Sebelumnya pelaku pernah tertangkap dan sempat dijebloskan ke Lapas Jambi dengan terlibat kasus pencurian. Namun setelah keluar dari lapas sejak November lalu kembali menjalani aksi lamanya.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dicuri oleh penipu dari korban? AFP menjelaskan titik akses tersebut dipasang di beberapa lokasi dan meniru jaringan yang sah untuk menangkap data pribadi dari korban yang tidak menaruh curiga yang secara tidak sengaja terhubung ke jaringan tersebut. Pihaknya menduga ketika korban mencoba menghubungkan perangkat mereka ke jaringan wifi gratis, mereka diarahkan ke halaman website palsu yang mengharuskan mereka masuk menggunakan email atau akun media sosial.
"Dan kali ini tersangka H kembali ditangkap dengan kasus yang sama, namun kali ini pelaku diringkus karena mencoba melakukan aksi pencurian dengan berpura-pura menyamar sebagai petugas PLN," kata Bastari seperti dilansir Antara, Rabu (11/1).
Selain itu, dalam melakukan aksinya pelaku terlebih dahulu melihat keadaan rumah korbannya, ketika rumah tersebut dalam keadaan kosong dan sepi baru kemudian pelaku langsung menjalani aksinya. Bila ada orang mengetahuinya dia berpura-pura sebagai petugas PLN untuk bisa masuk ke halaman rumah korbannya.
"Selama lepas dari penjara pada beberapa bulan lalu, pelaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 12 kali di berbagai lokasi atau tempat berbeda," jelas Bastari.
Sementara itu, pelaku H saat dimintai keterangan mengaku selama melakukan aksinya itu hasil kejahatannya untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Dalam jalankan aksinya, pelaku selalu membawa obeng dan barang incarannya sebagian besar laptop.
Atas perbuatannya pelaku kini kembali dijebloskan kedalam jeruji besi dan dijerat pasal 363 KHUP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun kurungan penjara. (mdk/msh)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim khusus bentukan Polresta Kendari melakukan penangkapan terhadap penipu agen BRI Link bernama Panjul. Saat ditangkap ia bersembunyi di dalam lemari pakaian.
Baca SelengkapnyaAroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.
Baca SelengkapnyaToko di samping kantor polisi tapi kemalingan berkali-kali. Bagaimana bisa? simak kronologinya
Baca SelengkapnyaPelaku terakhir kali beraksi dengan mengaku sebagai anggota Polri.
Baca SelengkapnyaIa mengaku kesusahan memenuhi kebutuhan hidup keluarga
Baca SelengkapnyaPelaku lantas menyekap korban dan enam anak majikannya yang masih kecil.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaProses penangkapan terhadap pelaku cukup dramatis seperti dalam video yang diunggah akun Instagram @kelvin_marley_2002
Baca SelengkapnyaPelaku sebelumnya sudah dua kali masuk penjara terkait kasus pencurian dan narkoba.
Baca SelengkapnyaPelaku dapat memanipulasi meteran listrik atau atau membuat sambungan liar dari jalur listrik utama yang berkontrak dengan PLN.
Baca SelengkapnyaPeristiwa pencurian di lokasi yang sama terjadi sudah kali ketiga.
Baca SelengkapnyaKaki pelaku ditembak karena melawan saat ditangkap.
Baca Selengkapnya