Resmi ditutup, Diskotek Exotic disegel Satpol PP DKI
Merdeka.com - Pemprov DKI resmi menutup Diskotek Exotic yang berada di Jalan Jayakarta Dalam nomor 72A, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Penutupan dilakukan setelah seorang pria bernama Sudirman (41) tewas akibat overdosis narkoba, Senin (2/4) lalu.
Pantauan merdeka.com di lokasi, Kamis (19/4), penutupan Diskotek Exotic dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dimulai sejak pukul 08.00 WIB, dengan menggunakan pakaian seragam dinas berwarna hijau tua.
Satpol PP yang datang menggunakan 5 kendaraan dinas berwarna putih biru itu terlihat didominasi oleh petugas perempuan. Saat tiba di lokasi, mereka langsung menyegel tempat tersebut dengan membentangkan garis 'Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta' di depan pintu masuk Exotic.
-
Dimana DJ dibunuh? Setelah terjadi cekcok, pelaku N mengambil pisau dapur dan menganiaya korban.'Korban ditusuk di leher sebelah kiri, dan saat korban sudah tidak berdaya, ia ditelungkupkan dan ditusuk dua kali di punggung.
-
Di mana lokasi kejadian bunuh diri? Motif satu keluarga bunuh diri sebuah Apartemen kawasan Pejagalan, Penjaringan Jakarta Utara, masih misterius.
-
Di mana almarhum meninggal? Kabar duka datang dari Mekkah, Arab Saudi.
-
Dimana kejadian bunuh diri terjadi? Polisi juga menyelidiki motif kasus empat orang yang ditemukan tewas diduga bunuh diri terjun dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan Tower Topas, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) pada Sabtu (9/3/2024) sore.
-
Dimana korban dieksekusi? Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, korban dieksekusi di tempat indekos tersangka di Desa Triharjo, Sleman.
-
Siapa yang meninggal? Meskipun ia berjanji akan mengunggah video Kamari mukbang alias makan lagi, Papa Dali sudah pergi selamanya tanpa memenuhi janjinya.
penutupan Exotic ©2018 Merdeka.com/Nur Habibie
Selain itu petugas Satpol PP juga memasang spanduk berwarna putih yang bertuliskan "Pengumuman No 132/-1.757. Menutup dan Melarang Kegiatan Usaha". Dalam spanduk tersebut tertera juga jenis kegiatan Exotic saat masih beroperasi yakni Diskotek, Musik Hidup, Griya Pijat, dan Bar.
Tak tampak petugas kepolisian dalam penyegelan yang dilakukan petugas Satpol PP itu. Penyegelan juga disaksikan oleh warga sekitar. Mereka ikut mendokumentasikan dengan menggunakan ponsel.
penutupan Exotic ©2018 Merdeka.com/Nur Habibie
Usai melakukan penyegelan, para petugas Satpol PP enggan berkomentar banyak terkait penyegelan terhadap diskotek yang sudah tutup sejak Minggu (15/4) lalu.
"Nanti saja ya nanti di Balai Kota," kata salah satu petugas di lokasi.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Baca SelengkapnyaHeru memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan tindak lanjut atas kasus ini.
Baca SelengkapnyaDiskotek itu melanggar surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSeorang satpam tempat hiburan malam di Ruko Union Thamrin, Kawasan Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, berinisial MT (37), tewas ditikam pengunjung, Rabu (6/9).
Baca SelengkapnyaKedokteran Forensik Biddokkes Polda Riau menemukan JD tewas akibat intoksikasi zat met-amphetamine yang dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaSituasi Blok G nampak sepi dan kosong. Lantai tersebut tampak seperti gedung terbengkalai.
Baca SelengkapnyaRencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaSM hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.
Baca SelengkapnyaAset yang dihasilkan dari kejahatan narkotika ini mencapai Rp 10,5 triliun, menggambarkan skala bisnis ilegal yang sangat besar.
Baca SelengkapnyaViral Warga Lubuklinggau Tewas Overdosis Ineks, Kejang-Kejang aat Joget di Hajatan Pernikahan
Baca Selengkapnya