Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Resmi Ditutup, Ini Lima Hasil Rembuk Nasional Pendidikan 2019

Resmi Ditutup, Ini Lima Hasil Rembuk Nasional Pendidikan 2019 Mendikbud Resmi tutup Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2019. ©Liputan6.com/Devira Prastiwi

Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy resmi menutup acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) tahun 2019. Acara tersebut berlangsung sejak Senin, 11 Februari 2019 di Pusdiklat Kemendikbud, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.

"Mudah-mudahan Allah memberikan petunjuk kekuatan dan pertolongan kepada kita semua untuk bisa merealisasi hasil-hasil Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan. Terima kasih, dengan ini saya nyatakan ditutup," ujar Muhadjir di lokasi, Rabu (13/2).

Selain itu, Muhadjir mengingatkan jika dunia pendidikan saat ini mempunyai urusan yang sangat besar. Terutama, kata dia, karena populasinya yang luar biasa. Di mana, menurut Muhadjir, jumlah peserta didik mulai dari PAUD hingga SMA di atas 50 juta.

"Kemudian lembaga pendidikannya untuk yang formal aja hampir 400 ribu (siswa), belum lagi yang nonformal. Saya kira memang pekerjaan sangat besar dan kita harus kerja keras agar peningkatan pendidikan penguatan pendidikan dan pemajuan kebudayaan ini akan semakin membaik," papar dia.

Muhadjir berpesan kepada para peserta RNPK 2019 untuk bisa menebarkan ilmu dan pengetahuan yang didapat selama mengikuti acara tersebut. "Jangan lupa membawa oleh-oleh dari Rembuk Nasional ini untuk disebarkan, ditularkan kepada kolega-koleganya yang tidak mendapatkan kesempatan untuk dapat hadir di forum ini," ucapnya.

Ia pun meminta kepada kabupaten/kota yang tidak mengirimkan Kepala Dinas atau utusan pendidikan lainnya untuk diundang secara khusus. "Saya tidak tahu apakah semua kabupaten kota yang tidak mengirim delegasinya, saya mohon dicatat dan nanti untuk yang tidak hadir kita undang khusus untuk diberi penjelasan agar jangan sampai ada wilayah-wilayah yang tidak ikut terlibat di dalam proses Rembuk Nasional ini," kata Muhadjir.

Hasil Rekomendasi

Perhelatan tahunan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2019 menghasilkan lima rekomendasi dari lima kelompok.

Lima kelompok diskusi tersebut adalah Penataan dan Pengangkatan Guru, Revitalisasi Pendidikan Vokasi, Sistem Zonasi Pendidikan, Pemajuan Kebudayaan, serta Penguatan Sistem Perbukuan dan Penguatan Literasi.

Rekomendasi Kelompok I dengan topik Penataan dan Pengangkatan Guru, terbagi ke dalam tiga sub topik yaitu akselerasi proses redistribusi guru, peningkatan profesionalisme guru, dan penerapan tunjangan guru berbasis kinerja.

Sebanyak sembilan rekomendasi yang dihasilkan, yaitu di antaranya pembukaan formasi CPNS untuk guru secara periodik setiap tahun sesuai dengan peta kebutuhan guru di sekolah dan daerah, pengangkatan guru sesuai dengan kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik yang dipersyaratkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta sertifikat profesi guru akan dievaluasi secara berkala dan diusulkan agar berlaku selama lima tahun.

Kelompok II dengan topik sistem zonasi pendidikan yang terbagi ke dalam sub topik Perluasan Akses Pendidikan, Percepatan Pemerataan Kualitas Pendidikan, dan Peningkatan Tata Kelola Pendidikan.

Sebanyak enam rekomendasi yang dihasilkan oleh kelompok ini, di antaranya diperlukan pemahaman tujuan dan strategi yang sama tentang tata kelola pendidikan berbasis zonasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat, kemudian pelaksanaan PPDB harus ditempuh dengan tiga jalur, yaitu jalur zonasi (sebesar 90 persen), jalur prestasi (5 persen) dan jalur perpindahan orang tua (5 persen).

Kelompok III dengan topik Revitalisasi Vokasi, terbagi ke dalam tiga sub topik, yaitu pengembangan sertifikasi kompetensi, penguatan kerja sama dengan Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI), penguatan kewirausahaan (entrepreneurship), penuntasan peta jalan revitalisasi vokasi provinsi.

Kelompok III menghasilkan rekomendasi di antaranya harmonisasi sistem sertifikasi BNSP dengan DUDI untuk pengakuan sertifikasi, harmonisasi sistem sertifikasi antara SMK, SMA-LB, Paket C Vokasi, sertalembaga kursus dan pelatihan, dan pemenuhan jumlah dan kualitas asesor dan Tempat Uji Kompetensi (TUK).

Kelompok IV dengan topik Pemajuan Kebudayaan, terbagi ke dalam sub topik merawat persatuan, toleransi dan kebhinekaan, dan tata kelola pemajuan kebudayaan.

Kelompok ini menghasilkan rekomendasi, di antaranya mengonsolidasikan program pembangunan di bidang kebudayaan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sebagai regulator dan fasilitator, kemudian memperkuat pelibatan publik dalam pelaksanaan pemajuan kebudayaan melalui dewan kesenian, dewan kebudayaan, majelis adat, komunitas, dan masyarakat lainnya dengan memanfaatkan ruang-ruang publik.

Kelompok V dengan topik Penguatan Sistem Perbukuan dan Gerakan Literasi dengan sub topik penyediaan buku di seluruh wilayah Indonesia, penguatan gerakan literasi nasional, pelestarian bahasa daerah.

Rekomendasi kelompok ini, di antaranya penyediaan buku bermutu, murah, dan merata di seluruh Indonesia, terutama di daerah 3T dengan berbagai strategi dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Kemudian peningkatan peran pemerintah daerah dalam menjamin ketersedian buku bermutu, murah, dan merata di daerahnya.

Reporter: Delvira PrastiwiSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
8 Negara dengan Penduduk Paling Terpelajar, Apakah Indonesia Termasuk?

8 Negara dengan Penduduk Paling Terpelajar, Apakah Indonesia Termasuk?

Negara-negara berikut mungkin dapat menjadi pilihan bagi Anda untuk menempuh pendidikan yang lebih berkualitas.

Baca Selengkapnya
Ramai Isu Pemprov DKI Cabut KJMU, Begini Penjelasan Heru Budi

Ramai Isu Pemprov DKI Cabut KJMU, Begini Penjelasan Heru Budi

Bantuan sosial biaya pendidikan bersifat selektif dan tidak terus-menerus.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Janji Muhaimin Jika Terpilih di Pilpres 2024, Tak Ada Lagi Pekerja Asing di Level Bawah

Janji Muhaimin Jika Terpilih di Pilpres 2024, Tak Ada Lagi Pekerja Asing di Level Bawah

Berdasarkan penelitian BRIN, TKA mendominasi pekerjaan kasar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Anies: Gerakan Rakyat akan Bisa Melakukan Perubahan

Anies: Gerakan Rakyat akan Bisa Melakukan Perubahan

Massa yang hadir dalam kampanye menolak harga sembako dan pendidikan mahal.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Melalui Perpusnas akan Kirim Pesan Berantai Permudah Akses Literasi Masyarakat

Pemerintah Melalui Perpusnas akan Kirim Pesan Berantai Permudah Akses Literasi Masyarakat

Adin menjelaskan, kegemaran membaca di satuan pendidikan sudah berkembang melalui sekolah maupun perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya
Tidak Terpengaruh Survei, Kaum Muda Banten Optimis Kemenangan Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024

Tidak Terpengaruh Survei, Kaum Muda Banten Optimis Kemenangan Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024

Gardu Ganjar dengan menggelar Pelatihan Konten Kreator bagi generasi muda.

Baca Selengkapnya
Tak Lulus SD, Pria ini Kini Jadi Bos Punya Banyak Karyawan Penghasilan Sehari Jutaan Rupiah

Tak Lulus SD, Pria ini Kini Jadi Bos Punya Banyak Karyawan Penghasilan Sehari Jutaan Rupiah

Walau dia tak tamat menempuh pendidikan di bangku SD, nyatanya kini ia berhasil menjadi seorang bos dengan punya banyak karyawan.

Baca Selengkapnya
Marak Tawuran Remaja saat Ramadan, Polisi Tegaskan Proses Hukum Pelaku hingga Provokator di Medsos

Marak Tawuran Remaja saat Ramadan, Polisi Tegaskan Proses Hukum Pelaku hingga Provokator di Medsos

Pelaku tawuran dipastikan akan ditindak secara tegas, bahkan mereka yang diamankan akan diberi sanksi tambahan berupa pencabutan bantuan sosial biaya pendidikan

Baca Selengkapnya