Resmi jadi tersangka, penculik bayi diancam 15 tahun penjara
Merdeka.com - Pasca dibekuk jajaran kepolisian pada 28 Maret lalu, penculik bayi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung langsung dirawat karena kondisinya buruk. Rangkaian pemeriksaan pun ditunda, karena pelaku yang diketahui bernama Desi Ariani terbaring di rumah sakit. Hari ini akhirnya polisi resmi menetapkan status tersangka kepada Desi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi mengungkapkan alasan penetapan tersangka dilakukan sekarang karena kondisi yang tidak memungkinkan dalam beberapa hari ke belakang. Setelah dilakukan pemeriksaan, Desi mengakui sengaja menculik bayi Valencia, putri dari pasangan Toni Manurung (26) dan Lasmaria Boru Manulang (25).
"Siang hari ini statusnya (Desi Ariani) menjadi tersangka," kata Mashudi di Bandung, Senin (14/4).
-
Mengapa pelaku memperdagangkan bayi? Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
-
Siapa saja yang diperiksa terkait penjualan bayi? Polda Bali dan Polres Depok, Jawa Barat, memeriksa Yayasan Luh Luwih Bali yang berlokasi di Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, terkait sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Dimana lokasi yayasan yang di periksa terkait penjualan bayi? Polda Bali dan Polres Depok, Jawa Barat, memeriksa Yayasan Luh Luwih Bali yang berlokasi di Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, terkait sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.
-
Siapa yang menemukan bayi tersebut? Bayi mungil yang diberi nama Bella oleh ART Nana Mirdad, yang pertama kali menemukannya, akhirnya bisa tenang dan tertidur setelah merasa hangat dan kenyang setelah minum susu.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
Akibat perbuatannya, Desi yang saat beraksi menjadi dokter gadungan ini terancam hukuman 15 tahun penjara. Ia dijerat pasal perlindungan anak. "Ancamannya 15 tahun penjara," jelasnya.
Untuk motif menurut dia, bahwa Desi menculik bayi hanya karena ingin memiliki anak. Hasil buah dari pernikahan dengan suami yang kedua sejak Juli 2013 lalu, Desi belum dikaruniai anak.
"Jadi bayi itu untuk dimiliki. Namun kami tentu akan kembangkan lebih lanjut," ucapnya. Dalam waktu dekat pemeriksaan juga akan kembali dilakukan terhadap Desi. Tersangka pun yang masih terbaring di RSHS masih harus menjalani serangkaian operasi karena tulang yang patah. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus penculikan bayi itu berawal saat pelaku bersama suaminya yang merupakan tetangga A berniat untuk mencuri sepeda motor milik orangtua korban.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaIbu berinisial T awalnya melaporkan bayinya diculik. Namun akhirnya terungkap fakta bayinya dijual.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan wanita RM (50) di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak menemukan ada unsur pembunuhan berencana pada kasus pencabulan dan pembunuhan seorang bocah perempuan terbungkus karung di Bekasi.
Baca SelengkapnyaMubahalah yang dilakukan terdakwa sama sekali tidak menjadi pertimbangan hakim dalam pengambilan putusan hukum.
Baca SelengkapnyaBayi tersebut sudah dirawat oleh pasangan suami istri tersebut sejak usia 4 bulan.
Baca SelengkapnyaSaat ini pelaku sudah diamankan di Polres Padang Pariaman guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri, LY (14), terpaksa hamil di usia muda. Hal ini akibat perbuatan bejat ayah tirinya, RD (34)
Baca SelengkapnyaPolres Metro Bekasi Kota menggelar prarekonstruksi kasus pencabulan dan pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9).
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku kesepian dan perlu teman hingga akhirnya mengajak korban keliling naik motor.
Baca Selengkapnya