Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Resmi Jadi Tersangka, Youtuber Muhammad Kece Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim

Resmi Jadi Tersangka, Youtuber Muhammad Kece Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim youtuber muhammad kece. ©2021 youtube

Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Youtuber Muhammad Kece sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama. Penetapan tersangka tersebut setelah dirinya ditangkap di Bali.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, nantinya Muhammad Kece langsung dilakukan penahanan oleh pihaknya di Bareskrim Polri.

"Iya (Langsung ditahan di Rutan Bareskrim), kalau tidak ada halangan. Sore ini akan tiba di Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Rusdi kepada wartawan, Rabu (25/8).

Lalu, terkait dengan motif Muhammad Kece melakukan perbuatan itu masih didalami terlebih dahulu oleh penyidik yang menangani kasus tersebut.

"(Motifnya) nanti itu didalami lagi motifnya apa, yang bersangkutan membuat satu konten video yang diposting di youtube. Ini nanti akan didalami penyidik, nanti pasti kita ketahui bersama motif apa daripada yang bersangkutan membuat satu konten dan diposting di youtube," jelasnya.

Selain itu, nantinya penyidik juga akan mendalami atau mencari tahu. Apakah Muhammad Kece membuat video dan diunggah di akun youtubenya itu secara sendiri atau ada pihak lainnya.

"Masih didalami (melakukan sendiri). Penyidik akan gali, apakah dia melakukan itu sendiri atau ada pihak-pihak yang bantu melakukan. Pasti nanti didalami penyidik," tegasnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menetapkan Youtuber Muhammad Kece sebagai tersangka. Ia menjadi tersangka atas dugaan kasus penistaan agama.

"Sudah tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (25/8).

Diketahui, Penyidik Bareskrim Polri telah menangkap Youtuber Muhammad Kece. Diketahui, Muhammad Kece diduga telah melakukan perbuatan penistaan agama dan sempat viral di media sosial.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, Muhammad Kece ditangkap oleh anggotanya pada saat berada di Pulau Dewata.

"Sudah ditangkap di Bali," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (25/8).

Dengan ditangkapnya Muhammad Kece oleh anggotanya di Bali, nantinya dia akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan.

"Hari ini akan dibawa ke Bareskrim," tegasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rudi Simamora Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama
Rudi Simamora Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama

YouTuber di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rudi Simamora, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Baca Selengkapnya
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap

Z merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.

Baca Selengkapnya
Ini Unggahan Konten Kreator Agatha of Palermo Diduga Hina Nabi Muhammad Berujung Dilaporkan ke Polisi
Ini Unggahan Konten Kreator Agatha of Palermo Diduga Hina Nabi Muhammad Berujung Dilaporkan ke Polisi

Agatha of Palermo dinilai telah menghina Nabi Muhammad SAW lewat channel YouTube Benteng77.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gus Samsudin Terancam Dijerat UU ITE & Penistaan Agama Akibat Viral Konten 'Tukar Pasangan'
VIDEO: Gus Samsudin Terancam Dijerat UU ITE & Penistaan Agama Akibat Viral Konten 'Tukar Pasangan'

Polda Jawa Timur memastikan Gus Samsudin terancam dijerat UU ITE dengan ancaman penjara di atas 5 tahun

Baca Selengkapnya
Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama
Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama

Polisi memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait kasus konten boleh tukar pasangan suami istri Gus Samsudin.

Baca Selengkapnya
Usai Tetapkan TikToker Galih Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Polisi Bekukan Akun TikTok Galihloss3
Usai Tetapkan TikToker Galih Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Polisi Bekukan Akun TikTok Galihloss3

Akun Galihoss3 saat ini hanya dapat diakses polisi untuk proses penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman
Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman

Polresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.

Baca Selengkapnya
Siskaeee Tersangka Pemeran Film Porno Resmi Ditahan Polda Metro Jaya
Siskaeee Tersangka Pemeran Film Porno Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

Siskaeee resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemeran video porno

Baca Selengkapnya
Kronologi Konten Boleh Tukar Pasangan Suami Istri Gus Samsudin
Kronologi Konten Boleh Tukar Pasangan Suami Istri Gus Samsudin

Ia menyebut, konten yang dibuat diharapkan bisa mendapatkan subscribe yang banyak di media youtube.

Baca Selengkapnya
Lama Tak Muncul, Syeh Puji Polisikan Host Akun YouTube karena Pencemaran Nama Baik
Lama Tak Muncul, Syeh Puji Polisikan Host Akun YouTube karena Pencemaran Nama Baik

Pihak yang dilaporkan yakni pembuat video di salah satu akun YouTube Cokro TV, Eko Kuntadhi.

Baca Selengkapnya
Gus Samsudin Ditetapkan Tersangka Buntut Konten Boleh Tukar Pasangan Suami Istri & Langsung Ditahan!
Gus Samsudin Ditetapkan Tersangka Buntut Konten Boleh Tukar Pasangan Suami Istri & Langsung Ditahan!

Penyidik telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk melakukan penahanan terhadap tersangka Samsudin.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Kasus Gus Samsudin, Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan Berujung Terancam Penjara di Atas 5 Tahun
Fakta-Fakta Kasus Gus Samsudin, Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan Berujung Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

Saat ini, Gus Samsudin ditahan Polda Jawa Timur. Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya