Resmi Jadi Tersangka, Youtuber Muhammad Kece Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim
Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Youtuber Muhammad Kece sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama. Penetapan tersangka tersebut setelah dirinya ditangkap di Bali.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, nantinya Muhammad Kece langsung dilakukan penahanan oleh pihaknya di Bareskrim Polri.
"Iya (Langsung ditahan di Rutan Bareskrim), kalau tidak ada halangan. Sore ini akan tiba di Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Rusdi kepada wartawan, Rabu (25/8).
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Kenapa Pegi Setiawan jadi tersangka? Total, ada sembilan orang tersangka, di mana delapan orang lain telah menerima vonis hakim, sisanya satu tersangka atas nama Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan masih dalam proses pemenuhan berkas perkara.
-
Siapa yang diduga menghina Prabowo? Media sosial digemparkan dengan akun bernama Fufufafa yang diduga milik Gibran Rakabuming Raka, dan disebut-sebut menghina Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan anaknya beberapa tahun yang lalu.
Lalu, terkait dengan motif Muhammad Kece melakukan perbuatan itu masih didalami terlebih dahulu oleh penyidik yang menangani kasus tersebut.
"(Motifnya) nanti itu didalami lagi motifnya apa, yang bersangkutan membuat satu konten video yang diposting di youtube. Ini nanti akan didalami penyidik, nanti pasti kita ketahui bersama motif apa daripada yang bersangkutan membuat satu konten dan diposting di youtube," jelasnya.
Selain itu, nantinya penyidik juga akan mendalami atau mencari tahu. Apakah Muhammad Kece membuat video dan diunggah di akun youtubenya itu secara sendiri atau ada pihak lainnya.
"Masih didalami (melakukan sendiri). Penyidik akan gali, apakah dia melakukan itu sendiri atau ada pihak-pihak yang bantu melakukan. Pasti nanti didalami penyidik," tegasnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menetapkan Youtuber Muhammad Kece sebagai tersangka. Ia menjadi tersangka atas dugaan kasus penistaan agama.
"Sudah tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (25/8).
Diketahui, Penyidik Bareskrim Polri telah menangkap Youtuber Muhammad Kece. Diketahui, Muhammad Kece diduga telah melakukan perbuatan penistaan agama dan sempat viral di media sosial.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, Muhammad Kece ditangkap oleh anggotanya pada saat berada di Pulau Dewata.
"Sudah ditangkap di Bali," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (25/8).
Dengan ditangkapnya Muhammad Kece oleh anggotanya di Bali, nantinya dia akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan.
"Hari ini akan dibawa ke Bareskrim," tegasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
YouTuber di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rudi Simamora, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Baca SelengkapnyaZ merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.
Baca SelengkapnyaAgatha of Palermo dinilai telah menghina Nabi Muhammad SAW lewat channel YouTube Benteng77.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Timur memastikan Gus Samsudin terancam dijerat UU ITE dengan ancaman penjara di atas 5 tahun
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait kasus konten boleh tukar pasangan suami istri Gus Samsudin.
Baca SelengkapnyaAkun Galihoss3 saat ini hanya dapat diakses polisi untuk proses penyelidikan.
Baca SelengkapnyaPolresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.
Baca SelengkapnyaSiskaeee resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemeran video porno
Baca SelengkapnyaIa menyebut, konten yang dibuat diharapkan bisa mendapatkan subscribe yang banyak di media youtube.
Baca SelengkapnyaPihak yang dilaporkan yakni pembuat video di salah satu akun YouTube Cokro TV, Eko Kuntadhi.
Baca SelengkapnyaPenyidik telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk melakukan penahanan terhadap tersangka Samsudin.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Gus Samsudin ditahan Polda Jawa Timur. Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya