Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Merespon Jokowi, Pansus RUU Terorisme susun konsep pencegahan

Merespon Jokowi, Pansus RUU Terorisme susun konsep pencegahan Jokowi dan petani. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo mendesak pemerintah dan DPR segera merampungkan revisi UU Terorisme. Jokowi ingin aparat memiliki landasan hukum untuk bertindak khususnya dalam upaya pencegahan sebelum aksi terorisme terjadi.

Wakil Ketua Pansus RUU Terorisme Supiadin Ari Saputra mengatakan, pihaknya telah menyusun konsep pencegahan seperti yang diminta Jokowi. Salah satu konsepnya yakni aparat bisa menangkap terduga pelaku untuk proses penyelidikan meskipun belum melakukan aksi terorisme.

"Orang belum berbuat sudah bisa kita mintai keterangan, istilah kasarnya ditangkap proses penyelidikan. Misalnya ada laporan rapat gelap tanggal sekian, isinya tentang apa, lalu disertai dengan rekaman, lalu akan kami panggil. Itu bentuk pencegahan," katanya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (26/5).

Orang lain juga bertanya?

Namun sebelum melakukan penangkapan, dia mengungkapkan, aparat harus mengantongi bukti-bukti permulaan, seperti informasi adanya latihan militer, rapat atau ujaran-ujaran yang mengarah pada tindakan terorisme.

"Misalnya deteksi latihan-latihan militer tanpa senjata yang mengarah pada aksi terorisme, rapat-rapat gelap atau apapun lah, penyebaran ujaran atau video-video latihan militer di internet, itu bisa jadi bahan," jelasnya.

Supiadin mengakui saat ini UU Terorisme belum mengatur masalah upaya pencegahan aksi terorisme. Hal ini membuat aparat penegak hukum baru bisa bergerak setelah pelaku berhasil melancarkan aksinya.

"Selama ini kan UU sifatnya reaktif bukan responsif, sama sekali tidak ada pencegahan, misalnya kemarin di Kampung Melayu meledak lalu polisi baru turun," ujarnya.

Saat ini, pembahasan RUU terorisme telah sampai pada pasal 25 tentang penuntutan tindak pidana terorisme di pengadilan. Fraksi-fraksi partai akan melakukan lobi untuk mempercepat keputusan soal isu-isu yang belum disepakati.

"Kita baru sampai pasal 25 tentang ketentuan penuntutan dalam sebuah pengadilan. Jadi sudah sampai ke sana tinggal dikit lagi. Diharapkan tahun ini selesai tapi dengan adanya keinginan presiden akan dibicarakan lagi pimpinan pansus dengan para fraksi masing-masing untuk penuhi keinginan presiden," tutup Supriadi.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor

Agus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan

Baca Selengkapnya
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim

Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan

Menurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Akui Ada Kendala Tindak Pidana Pemilu, Pelaku Ulur Waktu Proses Penanganan
Jaksa Agung Akui Ada Kendala Tindak Pidana Pemilu, Pelaku Ulur Waktu Proses Penanganan

Jaksa Agung mengaku sering mengalami kendala dalam penanganan kasus tindak pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
Membedah Aturan KUHP Tindak Pidana Terorisme dan Perlunya Kehati-hatian dalam Penanganan Pelaku
Membedah Aturan KUHP Tindak Pidana Terorisme dan Perlunya Kehati-hatian dalam Penanganan Pelaku

Salah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.

Baca Selengkapnya
Strategi Kapolri Antisipasi Teroris saat Pemilu 2024
Strategi Kapolri Antisipasi Teroris saat Pemilu 2024

Sigit menyebut bahwa ada kelompok yang terafiliasi dengan teroris menumpang aksi saat terjadi perbedaan pendapa

Baca Selengkapnya
Soal Kasus Aiman Witjaksono, Polri Tegaskan Setiap Perbuatan Harus Dipertanggungjawabkan
Soal Kasus Aiman Witjaksono, Polri Tegaskan Setiap Perbuatan Harus Dipertanggungjawabkan

Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kapolri Terbitkan Aturan Penundaan Proses Hukum Peserta Pemilu, Bagaimana Nasib Kasus Aiman Witjaksono?
Kapolri Terbitkan Aturan Penundaan Proses Hukum Peserta Pemilu, Bagaimana Nasib Kasus Aiman Witjaksono?

Aiman dilaporkan ke Polda Metro sejumlah orang terkait dugaan menyebarkan hoaks lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri

Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)

Baca Selengkapnya
Respons Polri Soal Revisi UU Beri Kewenangan Melakukan Penyadapan dan Galang Intelijen
Respons Polri Soal Revisi UU Beri Kewenangan Melakukan Penyadapan dan Galang Intelijen

Beberapa poin revisi UU Polri menjadi sorotan akan diberi kewenangan pengawasan dan akses blokir ruang siber, penyadapan, sampai penggalangan intelijen.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya