Respons BNPT, Kemenag Sebut 198 Pesantren Diduga Terafiliasi Terorisme Tak Berizin
Merdeka.com - Kementerian Agama (Kemenag) merespon data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait data 198 pondok pesantren terafiliasi jaringan terorisme.
Terkait dengan hal itu, Dirjen Pendidikan Kemenag M Ali Ramdhani menyampaikan, berdasarkan pendalaman awal ditemukan tidak adanya izin operasional terhadap ratusan pondok pesantren tersebut.
"Ketika ditelisik lebih dalam ternyata dari jumlah itu tidak memiliki izinnya, dan izin ini baru penelitian awal. Kalau pun ada tentu segera kami cabut karena itu menyalahi daripada rukun dan ruh dari pesantren," tutur Ali di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (3/2/2022).
-
Siapa yang menyerang sekolah PBB? Serangan tersebut ditujukan ke Sekolah Abu Hussein yang disponsori Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di kamp pengungsi Jabalia, kata Hamas dalam sebuah pernyataan.
-
Kenapa Pondok Pesantren Musthafawiyah dipindahkan? Lantaran daerah tersebut dilanda banjir, maka ponpes terpaksa dipindahkan ke Desa Purba Baru sampai sekarang ini.
-
Bagaimana cara BPUPKI dibubarkan? Pada 7 Agustus 1945, BPUPKI resmi dibubarkan oleh pemerintah pendudukan Jepang dan digantikan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai.
-
Kenapa pondok dibakar? Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nillo menemukan pondok yang dibangun perambah kawasan dilindungi. Tanpa basa basi, pondok itu langsung dibakar.
-
Dimana pondok dibakar? 'Kita melakukan upaya penertiban dengan membongkar dan membakar sejumlah pondok yang didirikan perambah TNTN,' ujar Heru, Rabu (30/8). 'Balai TNTN akan terus melakukan upaya maksimal untuk menghentikan segala aktivitas yang merusak kawasan taman Nasional Tesso Nilo. Ini merupakan aset daerah, nasional dan internasional.'
-
Kenapa BPUPKI dibubarkan? Pembubaran Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 7 Agustus 1945 oleh pemerintah pendudukan Jepang didorong oleh beberapa alasan penting: 1. Tugas Utama Selesai BPUPKI telah menyelesaikan tugas utamanya, yaitu menyelidiki dan merumuskan dasar negara serta rancangan Undang-Undang Dasar (UUD) bagi Indonesia merdeka. Dalam dua kali sidang besar, BPUPKI berhasil merumuskan Pancasila sebagai dasar negara dan menyusun rancangan UUD. Setelah tugas ini selesai, BPUPKI tidak lagi diperlukan untuk melanjutkan pekerjaan yang sudah direncanakan.
Menurut Ali, sejauh ini tercatat hanya empat dari total 198 pesantren yang memiliki izin operasional. Pihaknya pun langsung mengambil tindakan untuk mencabut izin dari pondok pesantren tersebut.
"Konteks membangun ruh (pesantren) selalu menekankan aspek kebangsaan dan keislaman. Dalam satu lembaga pendidikan tidak boleh Islam dihadap-hadapkan dengan Indonesia, karena sesungguhnya Indonesia dan Islam itu senantiasa selaras dan seirama," jelas dia.
Ali menegaskan Kemenag tengah menggencarkan upaya mitigasi dalam rangka menangkal paham radikalisme dan keterlibatan terorisme, khususnya dalam dunia pondok pesantren.
"Tentu kami menelisik kembali berdasarkan data-data yang ada, kalau berdasarkan ruh itu tentu tidak relevan (disebut pondok pesantren)," Ali menandaskan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Mahfud, sejarah Al Zaytun memiliki keterkaitan dengan NII.
Baca SelengkapnyaBNPT meminta gerakan Negara Islam Indonesia (NII) dimasukan ke dalam daftar terduga terorisme dan organisasi terorisme (DTTOT).
Baca SelengkapnyaAl-Zaytun akan dibina oleh Kementerian Agama. Bagaimana nasib para santri? Lalu kemana para guru akan mengajar?
Baca SelengkapnyaHal ini bertujuan untuk memberikan payung hukum bagi aparat di lapangan untuk melakukan penindakan.
Baca SelengkapnyaPolisi Malaysia menangkap ratusan tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang membuat gempar masyarakat Negeri Jiran.
Baca SelengkapnyaGubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa aset-aset Pondok Pesantrean Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat sudah dibekukan.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Moch Mahfud Md, menyatakan pemerintah tidak akan membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaAtas laporan massa tersebut, sebanyk 20 personel dikerahkan polisi. Yakni, untuk mengamankan massa yang 'mengepung' pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaPPATK masih menganalisis ratusan rekening pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. Diduga ada transasksi mencurigakan.
Baca SelengkapnyaKanwil Kemenag Jawa Timur tidak bisa melakukan tindakan secara administrasi dan menyerahkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaTak hanya memeriksa pihak yayasan, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaRatusan rekening milik Panji tersebut menggunakan enam identitas yang berbeda.
Baca Selengkapnya