Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terungkap Sosok 'APA' Pemicu Penganiayaan: Diduga Mantan Pacar Mario Dandy

Terungkap Sosok 'APA' Pemicu Penganiayaan: Diduga Mantan Pacar Mario Dandy Kasus Penganiayaan David Undang Simpati Banyak Pihak. Instagram/@smindrawati ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Kubu David korban penganiayaan tersangka Mario Dandy Satriyo belum bisa bicara banyak ketika disinggung perihal sosok perempuan berinisial APA. Di mana sosok itu diduga jadi pihak yang mengadukan perbuatan tak baik diterima AG ke Mario Dandy.

"Kita kan belum bisa konfirmasi langsung ke David ya terkait APA," kata Tim Penasihat Hukum David, Melisa Anggraini saat dikonfirmasi, Selasa (7/3).

Kendati demikian, Melisa dari berbagai informasi yang didapat tim penasihat hukum. Diduga jika sosok APA ini adalah mantan pacar dari Mario Dandy sebelum berpacaran dengan AG.

"Tapi dari informasi yang kita dengar adalah, mantan pacarnya Si Mario," sebutnya.

Selain itu, Melisa juga mengatakan kalau dari informasi yang didapat APA merupakan wanita yang usianya sepantaran dengan Mario yakni kisaran 20 tahun. Namun, apa yang didapat Melisa belum bisa terkonfirmasi baik dari keluarga maupun David.

"Dari keluarga tidak kenal ya. Tapi kalau dari david kita tidak tahu juga," ujarnya.

"Tapi rasanya kalau dari umurnya itu kan seumuran Mario kalau saya tidak salah. Sudah kuliah juga, jadi bukan seumuran David atau A," tambah dia.

Tidak Fokus ke APA

Lebih lanjut, Melisa menegaskan pihaknya tidak fokus menyoroti sosok APA. Sebab peran dugaannya yang diduga jadi pembisik soal tindakan tak menyenangkan, berada di luar konteks kasus penganiayaan.

"Makanya buat kita tidak fokus ke APA ini ya. Karena tidak ada di TKP saat penganiayaan terjadi dan tidak cocok disebut cepu juga ya," kata dia.

Pasalnya, kata Melisa, penyidik kepolisian lebih fokus kepada siapa yang pihak turut melakukan, menyuruh, dan memfasilitasi kasus penganiayaan kepada David.

"Jadi deliknya penganiayaan itu terjadi ketika perencanaan ini dilakukan bukan siapa yang ngomong di awal, ngasih tau di awal. Itu tidak ada kaitannya. Yang penting adalah siapa yang melakukan proses penganiayaan dan perencanaan tersebut," bebernya.

Siapakah Sosok APA

Sebelumnya, Kubu Mario Dandy Satriyo (20) mempertanyakan sosok APA belum diperiksa kembali oleh polisi. Seorang 'cepu' perempuan yang mengadukan perbuatan tak baik diterima AG ke Mario Dandy. APA sempat dihadirkan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan sebagai saksi namun namanya tidak terdengar lagi.

Peran APA dikatakan polisi adalah pihak yang pertama kali memberitahukan ke Mario sebelum terjadinya aksi penganiayaan yang diterima oleh David (17).

Kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas menyebut nama inisial APA masih tetap dipertahankan oleh kliennya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Mario mengaku kenal dengan sosok APA tersebut.

"Kalau menurut keterangan dari klien kami itu ada, dan itu udah kenal bahkan kan udah disampaikan juga penyidik," ungkap kuasa Dolfie kepada wartawan, Jakarta, Senin (6/3).

Adapun saksi APA, menurut Dolfie turut memiliki peran sebelum kejadian penganiayaan pada 20 Februari 2033 lalu. Namun, ia enggan menyebut peran dari saksi APA.

"Ya tentu kalo ada keterangan yang disampaikan ini ya tentu ada peran dong," katanya.

Sekedar informasi saksi baru berinisial APA terkait kasus penganiayaan dilakukan Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terhadap putra pengurus GP Ansor David (17).

Polisi menyebut saksi APA merupakan orang yang menyampaikan kepada Mario Dandy mengenai dugaan perbuatan tidak baik dilakukan David terhadap wanita berinisial AG, teman dekat Mario Dandy.

"Saudari APA itu menyampaikan dugaan perbuatan tidak baik yang dilakukan korban kepada AG," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (25/2).

Ade Ary menjelaskan saksi APA ini meneruskan dugaan perbuatan tidak baik dengan menyampaikan kepada tersangka Mario Dandy yang notabene merupakan teman dekat AG. Kemudian Mario Dandy mengonfirmasi kepada AG, setelah diduga dibenarkan itulah yang membuat tersangka emosi dan mengajak korban D untuk bertemu.

"Setelah AG mengonfirmasi, akhirnya tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S untuk menemui korban," kata Ade Ary.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkas Kasus Pencabulan Mario Dandy Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas Kasus Pencabulan Mario Dandy Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polisi masih menunggu konfirmasi lanjutan dari jaksa penuntut umum terkait berkas perkara Mario Dandy.

Baca Selengkapnya
Saat Mario Dandy 'Bangga' Pukuli David: Saya Enggak Nyangka Lakukan Perbuatan Sehebat Itu
Saat Mario Dandy 'Bangga' Pukuli David: Saya Enggak Nyangka Lakukan Perbuatan Sehebat Itu

Mario juga tidak menyangka aksi penganiayaan dengan cara di pukul hingga ditendang layaknya sepak bola lalu selebrasi seperti bintang sepak bola.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Sidang Tuntutan Mario Dandy yang Ditunda hingga 15 Agustus Karena Berkas Tuntutan Jaksa Belum Rampung
FOTO: Suasana Sidang Tuntutan Mario Dandy yang Ditunda hingga 15 Agustus Karena Berkas Tuntutan Jaksa Belum Rampung

Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas oleh Jaksa Penuntut Umum ditunda hingga 15 Agustus.

Baca Selengkapnya
FOTO:  Gaya Mario Dandy Tanpa Disumpah Sampaikan Kesaksian di Sidang Lanjutan Rafael Alun
FOTO: Gaya Mario Dandy Tanpa Disumpah Sampaikan Kesaksian di Sidang Lanjutan Rafael Alun

Mario Dandy sempat keberatan jadi saksi yang memberatkan ayahnya Rafael Alun di Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya
Terlihat Santai, Potret Mario Dandy Usai Dituntut 12 Tahun Penjara
Terlihat Santai, Potret Mario Dandy Usai Dituntut 12 Tahun Penjara

Sebelumnya, jaksa beranggapan terdapat beberapa hal yang memberatkan terhadap anak petinggi Ditjen Pajak Kemenkeu itu.

Baca Selengkapnya
Sempat Tertunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Besok di PN Jaksel
Sempat Tertunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Besok di PN Jaksel

Sidang tuntutan ini buntut kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Februari lalu.

Baca Selengkapnya
Mario Dandy Kembali Bikin Keki
Mario Dandy Kembali Bikin Keki

Tingkah laku Mario Dandy kembali menyita perhatian. Tersangka kasus penganiayaan David Ozora itu disorot netizen setelah videonya menjelang persidangan viral.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Bui & Bayar Restitusi Rp120 Miliar
VIDEO: Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Bui & Bayar Restitusi Rp120 Miliar

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Mario Dandy hukuman 12 tahun penjara dalam kasus kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya
Jaksa Tolak Seluruh Pleidoi Mario Dandy: Tidak Sesuai Fakta!
Jaksa Tolak Seluruh Pleidoi Mario Dandy: Tidak Sesuai Fakta!

Jaksa menilai, Mario Dandy dan Shane Lukas tidak mengungkapkan fakta utuh dalam persidangan.

Baca Selengkapnya
Pesan Cinta Mario Dandy buat Anak AG: Cobaan Hubungan Kita Terpisah Jarak & Kerinduan
Pesan Cinta Mario Dandy buat Anak AG: Cobaan Hubungan Kita Terpisah Jarak & Kerinduan

Mario juga tak lupa meminta maaf kepada terdakwa Shane Lukas yang terseret dalam perkara ini.

Baca Selengkapnya
Tidak Ada Hal Meringankan dalam Vonis 12 Tahun Penjara Mario Dandy
Tidak Ada Hal Meringankan dalam Vonis 12 Tahun Penjara Mario Dandy

Dalam pertimbangan hakim, tidak ada hal yang meringankan atas tindak pidana yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Berawal dari Rampasan Ponsel Berujung Pengeroyokan, Polisi di Sulsel & Mantan Pacar Saling Lapor
Berawal dari Rampasan Ponsel Berujung Pengeroyokan, Polisi di Sulsel & Mantan Pacar Saling Lapor

Asriana, ibu korban menceritakan kondisi anaknya mengalami luka memar di wajah dan leher.

Baca Selengkapnya