Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Respons Pihak Mario Dandy Terkait Desakan Penetapan Tersangka pada AG

Respons Pihak Mario Dandy Terkait Desakan Penetapan Tersangka pada AG Ini Sosok Mario Dandy, Anak Pejabat yang Diduga Aniaya David hingga Koma. ©2023 Merdeka.com/Instagram @undercover_id

Merdeka.com - Tim Penasihat Hukum dari anak pejabat DJP Pajak, Mario Dandy Satrio (20) memandang semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap David harus bertanggung jawab. Pernyataan itu menanggapi terkait desakan AG (15) kekasih Mario Dandy untuk dijadikan tersangka.

"Kalau menurut pendapat saya, kalau siapapun di situ yang terlibat harus diproses hukum," kata Tim Penasihat Hukum, Dolfie Rompas saat dikonfirmasi, Senin (27/2).

Meski hanya memberikan pernyataan dukungan agar kasus diusut secara benar. Namun Dolfie menegaskan penetapan tersangka harus sesuai dengan keputusan hasil gelar perkara penyidik.

"Kalau memang ada pihak lain yang memang layak ditersangkakan silakan. Tapi itu kan kewenangan penyidik. Silakan saja kalau memang ada keterlibatan siapapun itu harus diproses hukum," ucapnya.

Sehingga, Dolfie mengatakan apabila keputusan akhirnya AG ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Ia tak ada keberatan, karena kemungkinan adanya unsur pembiaran oleh yang bersangkutan.

"Jadi nggak hanya klien saya, kalau memang ada pihak lain di situ yang memang turut serta di situ. Ada di situ dan tidak juga melakukan apa-apa berarti ada juga semacam pembiaran," tuturnya.

"Iya itu (unsur pembiaran) kembali ke penyidik, penyidik yang punya kewenangan menetapkan status orang, silakan. Yang penting kan di sini proses hukum harus tuntas harus benar-benar terang benderang. Siapapun yang terlibat harus layak ditetapkan status nya. Tapi itu kewenangan polisi, saya nggak punya kewenangan," tambah dia.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan tengah mengusut kasus penganiayaan yang menimpa David anak pengurus pusat GP Ansor. Dengan menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) dan temannya berinisial Shane (19) sebagai tersangka.

Dandy telah ditersangkakan dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP.

Sementara Shane ditersangkakan karena diduga memprovokasi kejadian penganiayaan dan dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Mereka pun diancama pidana maksimal 5 tahun.

Desakan AG Tersangka

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan sempat dibanjiri karangan bunga yang meminta agar kasus penganiayaan David diusut tuntas. Salah satunya, dengan meminta kekasih Kekasih Mario Dandy Satriyo (20), inisial AG dijadikan tersangka.

Pasalnya, hingga kini status AG yang masih menjadi saksi. Alhasil, membuat sejumlah masyarakat kecewa dan meminta kepada kepolisian untuk segera menangkapnya.

"Sinergi Tak Terbatas. Btw di mana AG Pak Polisi," dari Si Paling Taat Pajak.

"Penjara Anak Ada Kok. Yuk Bisa Yuk Tangkap AG," dari Bukan Generasi Mecin.

"AG jangan Plagiat Cara2 PC Dong Playing Victim," dari Barisan Pendukung Putri Kasihan (Baperan).

Setelah dihitung, karangan bunga yang berjejer itu berjumlah 11 dengan berbagai macam tulisan yang mendesak agar AG turut dijerat dalam kasus penganiayaan David.

Desakan meminta agar AG ikut dijerat dalam kasus ini pun sempat juga dilayangkan, Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor M Syahwan Arey. Dia berharap polisi menetapkan AG sebagai tersangka, setelah Mario dan Shane jadi tersangka.

“Kami berharap yang cewek inisial A ini juga harus ditetapkan tersangka," ujar Syahwan kepada wartawan di Jakarta Selatan, Jumat (24/2).

Syahwan menilai A merupakan dalang di balik penganiayaan terhadap David. Sehingga sangat wajar bila A harus menyandang status tersangka.

"Kalau A ini (karena) pertama adalah ikut sertanya. Yang kedua perencanaan awal itu mulai dari dia, otaknya. Kenapa kami anggap otak? Karena dia, yang kecurigaan kami itu, kami duga itu dia yang melakukan skenario untuk bertemu dengan si korban ini," jelas Syahwan.

Syahwan mengaku akan membuat laporan baru terhadap A dengan tuduhan merekam dan menyebarkan video penganiayaan terhadap David. Lantaran ketiganya, Mario, Shane, dan AG harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"(Fokus kami) ketiga pelaku penganiayaan yang merancang ikut serta itu harus ditetapkan sebagai tersangka dan harus dibawa sampai proses persidangan," kata Syahwan.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkas Kasus Pencabulan Mario Dandy Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas Kasus Pencabulan Mario Dandy Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polisi masih menunggu konfirmasi lanjutan dari jaksa penuntut umum terkait berkas perkara Mario Dandy.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Sidang Tuntutan Mario Dandy yang Ditunda hingga 15 Agustus Karena Berkas Tuntutan Jaksa Belum Rampung
FOTO: Suasana Sidang Tuntutan Mario Dandy yang Ditunda hingga 15 Agustus Karena Berkas Tuntutan Jaksa Belum Rampung

Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas oleh Jaksa Penuntut Umum ditunda hingga 15 Agustus.

Baca Selengkapnya
Saat Mario Dandy 'Bangga' Pukuli David: Saya Enggak Nyangka Lakukan Perbuatan Sehebat Itu
Saat Mario Dandy 'Bangga' Pukuli David: Saya Enggak Nyangka Lakukan Perbuatan Sehebat Itu

Mario juga tidak menyangka aksi penganiayaan dengan cara di pukul hingga ditendang layaknya sepak bola lalu selebrasi seperti bintang sepak bola.

Baca Selengkapnya
FOTO:  Gaya Mario Dandy Tanpa Disumpah Sampaikan Kesaksian di Sidang Lanjutan Rafael Alun
FOTO: Gaya Mario Dandy Tanpa Disumpah Sampaikan Kesaksian di Sidang Lanjutan Rafael Alun

Mario Dandy sempat keberatan jadi saksi yang memberatkan ayahnya Rafael Alun di Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya
Jaksa Tolak Seluruh Pleidoi Mario Dandy: Tidak Sesuai Fakta!
Jaksa Tolak Seluruh Pleidoi Mario Dandy: Tidak Sesuai Fakta!

Jaksa menilai, Mario Dandy dan Shane Lukas tidak mengungkapkan fakta utuh dalam persidangan.

Baca Selengkapnya
Mario Dandy Kembali Bikin Keki
Mario Dandy Kembali Bikin Keki

Tingkah laku Mario Dandy kembali menyita perhatian. Tersangka kasus penganiayaan David Ozora itu disorot netizen setelah videonya menjelang persidangan viral.

Baca Selengkapnya
Sempat Tertunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Besok di PN Jaksel
Sempat Tertunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Besok di PN Jaksel

Sidang tuntutan ini buntut kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Februari lalu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mario Dandy Nangis, Peluk Dicium Rafael Alun di Persidangan
VIDEO: Mario Dandy Nangis, Peluk Dicium Rafael Alun di Persidangan

Rafael pun juga terlihat terharu hingga mencium wajah Mario yang mengenakan rompi tahanan.

Baca Selengkapnya
Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Mario Dandy Ditunda hingga 15 Agustus
Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Mario Dandy Ditunda hingga 15 Agustus

Pada saat persidangan, Mario mengaku niat awalnya hanya ingin mengklarifikasi perihal perbuatan tidak menyenangkan antara AG dengan David.

Baca Selengkapnya
FOTO: Wajah Penyesalan Mario Dandy Saat Menjalani Sidang Pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
FOTO: Wajah Penyesalan Mario Dandy Saat Menjalani Sidang Pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Terdakwa Mario Dandy mengungkapkan penyesalannya di sidang pleidoi.

Baca Selengkapnya
Pesan Menyentuh Rafael Jelang Vonis Mario: Saya Mencintai Dia Apapun yang Terjadi
Pesan Menyentuh Rafael Jelang Vonis Mario: Saya Mencintai Dia Apapun yang Terjadi

"Saya mengasihi Mario dengan kasih sayang tidak berkesudahan. Saya mencintai dia sampai apapun Yang terjadi," kata Rafael.

Baca Selengkapnya
Pesan Cinta Mario Dandy buat Anak AG: Cobaan Hubungan Kita Terpisah Jarak & Kerinduan
Pesan Cinta Mario Dandy buat Anak AG: Cobaan Hubungan Kita Terpisah Jarak & Kerinduan

Mario juga tak lupa meminta maaf kepada terdakwa Shane Lukas yang terseret dalam perkara ini.

Baca Selengkapnya