Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Respons Polisi soal Marak Tagar MunarmanKalianApakan: Keberadaannya Ya di Rutan

Respons Polisi soal Marak Tagar MunarmanKalianApakan: Keberadaannya Ya di Rutan Munarman ditangkap Densus 88. ©istimewa

Merdeka.com - Jagat maya Twitter ramai Hashtag atau tagar #MunarmanKalianApakan pada Jumat, 30 Juli 2021 kemarin. Secara umum netizen bertanya-tanya terkait perkembangan kasus yang membelit Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Munarman sampai saat ini masih mendekam di rumah tahanan (Rutan). Argo tak menjelaskan rinci lokasi Munarman ditahan.

"Keberadaannya ya di rutan," kata Argo kepada awak media, Sabtu (31/7).

Orang lain juga bertanya?

Argo juga menjawab tagar #MunarmanKalianApakan. Menurut dia, Munarman saat ini sedang menjalani proses hukum.

"Di proses hukum," kata Argo.

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menyampaikan pihaknya telah melakukan pelimpahan berkas tahap I Munarman pada 7 Juni 2021 lalu. Tetapi Kejaksaan mengembalikan berkas tersebut ke penyidik untuk dilengkapi atau P-19.

"Tentunya setelah menerima petunjuk dari JPU maka tugas dari penyidik adalah melakukan pemenuhan terhadap P-19 tersebut," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/7).

"Khususnya alat bukti materiil, antara lain pemeriksaan-pemeriksaan saksi-saksi tambahan yaitu pemeriksaan terhadap saudara HRS (Rizieq), saudara SL dan HU, serta beberapa saksi lainnya yang sudah ditahan di Rutan Teroris Cikeas," lanjutnya.

Penyidik kini sedang melengkapi kekurangan yang disampaikan oleh kejaksaan dan siap menyerahkan kembali berkas Munarman setelah seluruh prosesnya rampung.

"Tentunya setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas petunjuk JPU maka penyidik akan mengembalikan berkas tersebut," katanya.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang
Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang

Kini, Panji Gumilang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung

Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.

Baca Selengkapnya