Respons Polisi soal Marak Tagar MunarmanKalianApakan: Keberadaannya Ya di Rutan
Merdeka.com - Jagat maya Twitter ramai Hashtag atau tagar #MunarmanKalianApakan pada Jumat, 30 Juli 2021 kemarin. Secara umum netizen bertanya-tanya terkait perkembangan kasus yang membelit Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Munarman sampai saat ini masih mendekam di rumah tahanan (Rutan). Argo tak menjelaskan rinci lokasi Munarman ditahan.
"Keberadaannya ya di rutan," kata Argo kepada awak media, Sabtu (31/7).
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Bagaimana proses penangkapan Masduki? Bareskrim Mabes Polri menyatakan Masduki telah menyerahkan dirinya sendiri yang sempat masuk dalam daftar DPO. 'Melaporkan DPO atas nama Masduki kasus PPLN Kl, pagi ini menyerahkan diri,' kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi Rabu (13/2).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Argo juga menjawab tagar #MunarmanKalianApakan. Menurut dia, Munarman saat ini sedang menjalani proses hukum.
"Di proses hukum," kata Argo.
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menyampaikan pihaknya telah melakukan pelimpahan berkas tahap I Munarman pada 7 Juni 2021 lalu. Tetapi Kejaksaan mengembalikan berkas tersebut ke penyidik untuk dilengkapi atau P-19.
"Tentunya setelah menerima petunjuk dari JPU maka tugas dari penyidik adalah melakukan pemenuhan terhadap P-19 tersebut," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/7).
"Khususnya alat bukti materiil, antara lain pemeriksaan-pemeriksaan saksi-saksi tambahan yaitu pemeriksaan terhadap saudara HRS (Rizieq), saudara SL dan HU, serta beberapa saksi lainnya yang sudah ditahan di Rutan Teroris Cikeas," lanjutnya.
Penyidik kini sedang melengkapi kekurangan yang disampaikan oleh kejaksaan dan siap menyerahkan kembali berkas Munarman setelah seluruh prosesnya rampung.
"Tentunya setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas petunjuk JPU maka penyidik akan mengembalikan berkas tersebut," katanya.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kini, Panji Gumilang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.
Baca Selengkapnya