Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Respons Satgas Atas Fakta Sidang Rachel, Ada Pihak Pasang Tarif Hindari Karantina

Respons Satgas Atas Fakta Sidang Rachel, Ada Pihak Pasang Tarif Hindari Karantina Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Gedung Graha BNPB. ©2021 Istimewa

Merdeka.com - Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19, Wiku Adisasmito menyampaikan kasus selebritas instagram Rachel Vennya menjadi momentum perbaikan sekaligus peningkatan manajemen kedatangan luar negeri. Disinggung mengenai adanya anggota Satgas terlibat dalam kasus tersebut, Wiku menyatakan tidak ada.

Menurut Wiku, kasus yang membelit Rachel dilakukan oleh oknum lapangan tidak bertanggung jawab.

"Kejadian tersebut adalah penemuan penyelewengan oleh oknum di lapangan. Untuk itu saat ini Satgas terus memperbaiki organisasi dan manajemen kedatangan pelaku internasional agar implementasi kebijakan dapat dilaksanakan lebih baik lagi ke depannya," ucap Wiku kepada merdeka.com, Senin (13/12).

Wiku kembali menegaskan tidak ada kebijakan pembebasan karantina, kecuali kategori seperti yang diatur dalam Surat Edaran Satgas Nomor 23/2021 dan addendumnya.

Bunyi SE tersebut adalah;

Pengecualian terhadap penutupan sementara WNA masuk ke wilayah Indonesia dan kewajiban karantina, namun tetap menerapkan sistem bubble dan protokol kesehatan secara ketat diberlakukan pada pelaku perjalanan internasional dengan kriteria sebagai berikut:a. WNA pemegang visa diplomatik dan visa dinas;b. WNA pejabat asing setingkat menteri ke atas beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi/kenegaraan;c. WNA yang masuk ke Indonesia melalui skema Travel Corridor Arrangement; ataud. Delegasi negara-negara anggota G20.

"Saat ini pemerintah pun terus melakukan perbaikan berkelanjutan keorganisasian dan manajemen Satgas Covid-19 di pintu kedatangan perjalanan internasional," jelas Wiku.

Sebagaimana fakta persidangan Rachel di Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat (10/12), Rachel mengaku memberi uang Rp40 juta kepada seseorang yang disebut sebagai permintaan dari pihak Satgas, jika ingin tidak menjalani karantina.

"Saya hubungi teman saya, menanyakan bagaimana tidak usah karantina. Ini memang kesalahan saya," kata Rachel di hadapan majelis hakim, Jumat (10/12).

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Pansus DPR, Kemenag Klaim Tak Ada Celah Jual Beli Kouta Haji
Dipanggil Pansus DPR, Kemenag Klaim Tak Ada Celah Jual Beli Kouta Haji

Kementerian Agama mengklaim tidak ada kasus jual beli kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Baca Selengkapnya
Cabut Aturan Anies, Heru Budi Aktifkan Lagi Tarif Retribusi Rusun di Jakarta
Cabut Aturan Anies, Heru Budi Aktifkan Lagi Tarif Retribusi Rusun di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta sudah tak lagi menggratiskan pembayaran sewa rusun di Ibu Kota mulai Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Sandiaga Uno: Berwisata di Indonesia Saja
Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Sandiaga Uno: Berwisata di Indonesia Saja

Meningkatnya Covid-19 di Singapura, Menteri Sandiaga Uno mengimbau agar masyarakat berwisata di Indonesia saja

Baca Selengkapnya
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'

Pemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker

Baca Selengkapnya
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker

Pengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.

Baca Selengkapnya