Respons Viral Video Dugaan KKN, Polda Sulsel Beberkan Kelakuan Aipda Aksan
Merdeka.com - Pengakuan seorang anggota Bimnas Polres Tana Toraja, Aipda Aksan terkait dugaan praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) di institusi Polri viral. Dia meminta Kapolri menindak tegas dugaan praktik KKN tersebut.
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan merespons persoalan ini. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana membantah pengakuan Aksan. Bahkan Komang tidak ragu untuk mengungkap sejumlah fakta kelakuan personel tersebut.
"Terhadap video viral bisa kita klarifikasi bahwa ucapan itu tidak benar. Propam sudah melakukan penyelidikan, kita sudah memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa," kata Komang kepada wartawan di Makassar, Sabtu (3/12). Dikutip dari Antara.
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Apa kasus korupsi yang terjadi di KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan semua itu tidak benar dan bersangkutan sudah mengklarifikasi atas ucapannya yang sudah terlanjur beredar luas di media sosial.
Komang mengungkapkan bahwa yang bersangkutan selama ini mempunyai catatan kurang baik, karena pernah melakukan pelanggaran disiplin tahun 2012 dan telah dihukum.
"Bahkan, pada 2017 yang bersangkutan pernah melakukan pelanggaran pengambilan kendaraan dan itu sudah diproses serta mendapat teguran. Sanksi pelanggaran disiplin diberikan saat sidang dan bersangkutan ditahan 21 hari di tahanan khusus," paparnya.
Kemudian pada tahun 2021, katanya, yang bersangkutan melakukan pelanggaran lelang kendaraan, namun tidak mendapat unit sehingga melaporkan Kasubag Sapras.
"Jadi, hasil catatan didapat bahwa terungkap yang bersangkutan itu membuat opini sendiri terkait apa yang dibuat dalam video di media sosial," ujarnya.
Mengenai ucapan bahwa yang bersangkutan dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja dengan menuding Kapolres AKBP Alfian Nurnas atas dugaan korupsi kendaraan dinas Polres Palopo, pemangkasan jatah bahan bakar minyak (BBM) personel, saat ini masih dalam penyelidikan.
"Untuk pernyataan bersangkutan terhadap Kapolres Palopo, nanti kita dalami. Untuk sanksi bersangkutan kita tunggu hasil pemeriksaannya," tutur dia.
Sebelumnya, video curhatan hati personel Binmas Polres Tana Toraja Aipda Aksan tersebar luas di jagat maya. Di awal video sempat mengucapkan salam dan meminta izin kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sembari menyebut Nomor Registrasi Pusat (NRP) dan pangkatnya.
Ia menyampaikan dan meminta tolong agar institusi Polri dibersihkan dari mafia-mafia di tubuh Polri karena sekarang semakin tidak karuan dan sejak awal dinilai rekrutmen anggota sudah tidak bagus.
"Yang pertama, masuk polisi harus bayar. Kedua, mau pindah harus bayar, dan yang ketiga mau jadi perwira harus bayar. Jadi, bagaimana ke depannya Polri kalau semua harus bayar," ucapnya dalam video.
Kemudian, rata-rata pimpinan di bawah bukan mengajarinya ke jalan yang bagus, tetapi malah mengajari ke jalan tidak benar. Contohnya, mereka diduga memangkas DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran), mereka memangkas uang BBM, uang makan, dan lain sebagainya.
Ia menyampaikan permohonan kepada Kapolri karena dirinya dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tanah Toraja karena membongkar perbuatan Kapolres AKBP Alfian Nurnas, diduga korupsi kendaraan Dinas Polres Palopo, BBM, dan lain sebagainya.
"Untuk menutupi itu, saya dimutasi ke Polres Tana Toraja, katanya saya mempereteli (dituduh) motor dinas," ungkap dia dalam video tersebut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolres menyebut video itu untuk menjatuhkan institusi Polri dan memecah belah TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi juga melakukan profiling atas akun yang mengunggah video tersebut.
Baca Selengkapnya"Hasil sementara bahwa tempat tersebut bukan di area IKN," kata Artanto
Baca SelengkapnyaPangdam Cendrawasih tidak mentolerir apa pun bentuk pelanggaran hukum.
Baca SelengkapnyaBripka SK dituding melakukan KDRT, kekerasan fisik, psikis dan seksual kepada VN selaku istri siri.
Baca SelengkapnyaKompolnas sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Kapolda Sulsel. Namun belum direspons.
Baca SelengkapnyaAkun TikTok diduga telah mengunggah video editan dari foto tangkapan layar media
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaKPK juga menegaskan bisa mengetahui kebenarannya lewat rekaman kamera pengawas atau CCTV
Baca SelengkapnyaKejagung resmi menetapkan anggota BPK Achsanul Qosasi (AQ) sebagai tersangka, Jumat (3/11/2023).
Baca SelengkapnyaKejagung mengapresiasi proses pelaporan terhadap seseorang apabila memang membawa fakta bukan karena niatan menjatuhkan nama seseorang.
Baca SelengkapnyaApa kesalahan Alexander Marwata sehingga dilaporkan ke Dewas KPK?
Baca Selengkapnya