Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Restoran Langgar Protokol Kesehatan di Padang Didenda Rp500 Ribu

Restoran Langgar Protokol Kesehatan di Padang Didenda Rp500 Ribu Ilustrasi. ©2021 Merdeka.com/Ikhwan

Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat, memberikan sanksi berupa denda ke pemilik restoran yang viral di sosial media, karena diduga abai atau melanggar ketentuan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.

Kepala Satpol PP Padang Alfiadi mengatakan, pengusaha restoran itu dijatuhkan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu atas kelalaiannya tersebut.

"Kita sudah panggil pemilik restoran tersebut, dan dilakukan pemeriksaan, dan kita berikan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu karena telah melanggar Prokes Covid-19," kata Alfiadi di Padang, Senin (5/7).

Orang lain juga bertanya?

Tidak hanya sanksi denda, pemilik restoran juga diminta untuk membuat surat pernyataan, agar kedepan mematuhi peraturan Prokes Covid-19 pada usahanya tersebut.

Dia menyebut, apabila restoran yang bersangkutan kedapatan melanggar kembali, akan diberikan sanksi dengan yang lebih besar mencapai Rp 15 juta.

"Jika melanggar lagi, akan ada sanksi yang lebih besar, berupa denda sebesar Rp 15 juta. Apabila melanggar lagi, untuk ketiga kalinya, akan diberlakukan sesuai aturan Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang AKB," lanjut Alfiadi.

Pihaknya mengimbau agar pihak manajemen restoran maupun tempat umum di Kota Padang mematuhi aturan Prokes Covid-19. "Apabila abai akan Prokes, siap-siap sanksi tegas menanti," tegas Alfiadi.

Sementara itu, sanksi yang diberikan Pemko Padang terhadap restoran itu buntut dari viralnya video seorang emak-emak (ibu) yang mengabadikan kerumuman pengunjung yang abai dengan Prokes Covid-19 pada salah satu restoran di Kota Padang.

Belakangan diketahui, ibu yang merekam video berdurasi 1 menit 5 detik tersebut merupakan seorang yang tengah pulang kampung ke Padang. Perempuan berinisial Y (55) diketahui menetap di Jakarta.

Bahkan, pihak kepolisian sendiri juga telah memeriksa yang bersangkutan atas salah satu muatan ucapan yang dilakukan oleh yang bersangkutan dalam video tersebut.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sempat Viral Video Aksi Pria Makan Nasi Padang di Bioskop, Pegawai Wanita Langsung Balas pakai Pesan Menohok
Sempat Viral Video Aksi Pria Makan Nasi Padang di Bioskop, Pegawai Wanita Langsung Balas pakai Pesan Menohok

Seorang wanita yang bekerja sebagai pegawai bioskop memberikan sebuah pesan tegas dan menohok khusus untuk pria yang makan nasi padang di dalam gedung bioskop.

Baca Selengkapnya
Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk
Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk

Bukan hanya denda, warga juga bisa terkena hukuman pidana paling lama dua bulan.

Baca Selengkapnya
Pedagang Lain Protes, Pemkab Bogor Jelaskan Alasan Restoran Ini Tak Dibongkar dari Jalur Puncak
Pedagang Lain Protes, Pemkab Bogor Jelaskan Alasan Restoran Ini Tak Dibongkar dari Jalur Puncak

Pemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar

Baca Selengkapnya
Petugas Kebersihan Buang Sampah ke Kali Lalu Diambil Lagi Pakai Excavator ke Truk
Petugas Kebersihan Buang Sampah ke Kali Lalu Diambil Lagi Pakai Excavator ke Truk

DKI menindak tegas oknum petugas UPS Badan Air yang dengan sengaja membuang sampah ke bantaran kali.

Baca Selengkapnya
Viral Razia Rumah Makan Padang, KPPU: Tak Mungkin Mereka Jual Rugi Nasi Padang
Viral Razia Rumah Makan Padang, KPPU: Tak Mungkin Mereka Jual Rugi Nasi Padang

Menurut Ridho, perlu mendalami lebih jauh apakah memang terjadi praktik jual rugi yang sengaja dilakukan oleh pedagang masakan Padang di Cirebon.

Baca Selengkapnya
Begini Reaksi Bobby Nasution Usai Petugas Dishub Medan Laporkan Pedagang Martabak ke Polisi
Begini Reaksi Bobby Nasution Usai Petugas Dishub Medan Laporkan Pedagang Martabak ke Polisi

Pedagang bernama Amin dipolisikan usai merekam dan mengunggah video petugas Dishub melarang berdagang di atas trotoar lantaran tidak diberi martabak.

Baca Selengkapnya
Nekat Makan Nasi Padang di Dalam Bioskop, Kini Berujung Minta Maaf
Nekat Makan Nasi Padang di Dalam Bioskop, Kini Berujung Minta Maaf

Aksi melanggaran aturan tersebut dinilai hanya untuk mencari popularitas.

Baca Selengkapnya
Rombongan 15 Orang Makan Enak di Depok Sampai Habis Ratusan Ribu Rupiah, Setelah Kenyang Tinggalkan Restoran Tanpa Bayar
Rombongan 15 Orang Makan Enak di Depok Sampai Habis Ratusan Ribu Rupiah, Setelah Kenyang Tinggalkan Restoran Tanpa Bayar

Harganya yang mencapai ratusan ribu rupiah pun turut diungkap sang pemilik restoran. Buntutnya, rombongan tersebut menuai banyak kecaman dari publik.

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Pria Makan Nasi Padang di Dalam Bioskop, Kena Hujat Warganet
Viral Aksi Pria Makan Nasi Padang di Dalam Bioskop, Kena Hujat Warganet

Pria ini makan nasi padang saat menonton di bioskop. Aksinya tuai hujatan.

Baca Selengkapnya
Anggota Ketahuan Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Siagakan Provos di Tiap Samsat
Anggota Ketahuan Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Siagakan Provos di Tiap Samsat

Pelibatan Provos tersebut setelah viral anggota kepolisian terlibat pungli Rp500 ribu di Samsat Bekasi, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Viral Food Vlogger Review Warung Makan, Berujung Pemilik Marah-marah
Viral Food Vlogger Review Warung Makan, Berujung Pemilik Marah-marah

Pemilik warung tak terima dan melakukan klarifikasi terkait review warung miliknya. I

Baca Selengkapnya
Rumah Makan Tidak Mencantumkan Daftar Harga saat Ada Pembeli Ternyata Bisa Dipidana, Begini Penjelasannya
Rumah Makan Tidak Mencantumkan Daftar Harga saat Ada Pembeli Ternyata Bisa Dipidana, Begini Penjelasannya

Berikut ini hukuman bagi rumah makan yang tidak mencantumkan daftar harganya.

Baca Selengkapnya