Restoran Langgar Protokol Kesehatan di Padang Didenda Rp500 Ribu
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat, memberikan sanksi berupa denda ke pemilik restoran yang viral di sosial media, karena diduga abai atau melanggar ketentuan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.
Kepala Satpol PP Padang Alfiadi mengatakan, pengusaha restoran itu dijatuhkan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu atas kelalaiannya tersebut.
"Kita sudah panggil pemilik restoran tersebut, dan dilakukan pemeriksaan, dan kita berikan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu karena telah melanggar Prokes Covid-19," kata Alfiadi di Padang, Senin (5/7).
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Bagaimana Polisi Pekanbaru melibatkan admin medsos untuk cegah hoax? Polresta Pekanbaru mengambil langkah inovatif dengan melibatkan admin media sosial publik dalam upaya mencegah hoaks dan isu sara selama Pemilu 2024.Kolaborasi ini terwujud dalam diskusi santai antara Satreskrim Polresta Pekanbaru, dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra, dan sejumlah admin media sosial di salah satu kafe di Pekanbaru.
-
Apa saja kasus viral yang membuat polisi bertindak? Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Kenapa pemilik restoran Thailand melapor ke polisi? Pemilik restoran tersebut merasa terganggu karena Alexander sering melewati jalanan restoran tanpa menjadi pelanggan, sehingga mereka meminta Alexander untuk menggunakan jalanan umum. Konfrontasi antara pemilik restoran dan Alexander berujung pada perdebatan sengit. Setelah perdebatan itu, pemilik restoran menyadari bahwa peringkat bisnisnya di Google menurun drastis dari 4,8/5 menjadi 3,1/5 karena adanya ulasan bintang 1 yang diduga palsu. Mereka curiga bahwa Alexander adalah dalang di balik kampanye pencemaran nama baik online tersebut, sehingga melaporkannya.
-
Apa yang dilakukan pemilik restoran? 'Kami hanya menerima manusia dan hewan. Meskipun hanya kucing dan anjing sekalipun,' ujar pemilik toko.
-
Apa momen viral yang terjadi di restoran? Semula gadis berjilbab pink tersebut berencana makan bersama keluarga di sebuah tempat makan.Layaknya anak-anak masa kini, perempuan itu berniat mengabadikan momen dan membuat konten dengan ibunda. Sampai suatu ketika ibu berjilbab hitam tersebut menyandarkan diri ke bahu putrinya. Semula tak ada yang aneh dengan konten perempuan berjilbab pink ini bersama ibunya. Sesekali ia mengarahkan kamera ke wajah ibunya yang juga disambut dengan antusias. Kehangatan keduanya semakin membuat iri saat ibunya menyandarkan wajah di bahu putrinya. Aksi ibu tersebut seolah menunjukkan dirinya ingin ikut masuk frame bersama putrinya. Secara lembut, gadis berjilbab pink tersebut menyambut sandaran kepala ibunya dengan pelukan. Wajahnya tersenyum cerah seolah menggambarkan cinta kasih. Sayangnya kondisi seketika berubah mengejutkan setelah ibunya jatuh terhuyung ke belakang dan tak sadarkan diri. Secepat kilat perempuan itu langsung mematikan kamera dan menolong ibunya.
Tidak hanya sanksi denda, pemilik restoran juga diminta untuk membuat surat pernyataan, agar kedepan mematuhi peraturan Prokes Covid-19 pada usahanya tersebut.
Dia menyebut, apabila restoran yang bersangkutan kedapatan melanggar kembali, akan diberikan sanksi dengan yang lebih besar mencapai Rp 15 juta.
"Jika melanggar lagi, akan ada sanksi yang lebih besar, berupa denda sebesar Rp 15 juta. Apabila melanggar lagi, untuk ketiga kalinya, akan diberlakukan sesuai aturan Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang AKB," lanjut Alfiadi.
Pihaknya mengimbau agar pihak manajemen restoran maupun tempat umum di Kota Padang mematuhi aturan Prokes Covid-19. "Apabila abai akan Prokes, siap-siap sanksi tegas menanti," tegas Alfiadi.
Sementara itu, sanksi yang diberikan Pemko Padang terhadap restoran itu buntut dari viralnya video seorang emak-emak (ibu) yang mengabadikan kerumuman pengunjung yang abai dengan Prokes Covid-19 pada salah satu restoran di Kota Padang.
Belakangan diketahui, ibu yang merekam video berdurasi 1 menit 5 detik tersebut merupakan seorang yang tengah pulang kampung ke Padang. Perempuan berinisial Y (55) diketahui menetap di Jakarta.
Bahkan, pihak kepolisian sendiri juga telah memeriksa yang bersangkutan atas salah satu muatan ucapan yang dilakukan oleh yang bersangkutan dalam video tersebut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang wanita yang bekerja sebagai pegawai bioskop memberikan sebuah pesan tegas dan menohok khusus untuk pria yang makan nasi padang di dalam gedung bioskop.
Baca SelengkapnyaBukan hanya denda, warga juga bisa terkena hukuman pidana paling lama dua bulan.
Baca SelengkapnyaPemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar
Baca SelengkapnyaDKI menindak tegas oknum petugas UPS Badan Air yang dengan sengaja membuang sampah ke bantaran kali.
Baca SelengkapnyaMenurut Ridho, perlu mendalami lebih jauh apakah memang terjadi praktik jual rugi yang sengaja dilakukan oleh pedagang masakan Padang di Cirebon.
Baca SelengkapnyaPedagang bernama Amin dipolisikan usai merekam dan mengunggah video petugas Dishub melarang berdagang di atas trotoar lantaran tidak diberi martabak.
Baca SelengkapnyaAksi melanggaran aturan tersebut dinilai hanya untuk mencari popularitas.
Baca SelengkapnyaHarganya yang mencapai ratusan ribu rupiah pun turut diungkap sang pemilik restoran. Buntutnya, rombongan tersebut menuai banyak kecaman dari publik.
Baca SelengkapnyaPria ini makan nasi padang saat menonton di bioskop. Aksinya tuai hujatan.
Baca SelengkapnyaPelibatan Provos tersebut setelah viral anggota kepolisian terlibat pungli Rp500 ribu di Samsat Bekasi, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPemilik warung tak terima dan melakukan klarifikasi terkait review warung miliknya. I
Baca SelengkapnyaBerikut ini hukuman bagi rumah makan yang tidak mencantumkan daftar harganya.
Baca Selengkapnya