Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Revisi UU 35/2009 biar pengguna dan pengedar narkoba jera

Revisi UU 35/2009 biar pengguna dan pengedar narkoba jera Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Eko Daniyanto mendukung penuh rencana Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) merevisi Undang-undang Narkotika terkait dengan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, seharusnya pengguna narkoba yang tertangkap tangan dan yang mengajukan rehabilitasi mesti melalui proses pengadilan.

"Tersangka (pengguna) harus ada asesment terpadu dari Jaksa BNN, Polisi dan Dokter, sehingga hasilnya dimasukan ke dalam berkas perkara kemudian diserahkan ke pengadilan dan nanti biar hakim yang putuskan," kata Eko di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/9)

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan guna memberikan kepastian mengenai status pengguna atau pengedar. Selain itu dapat memberikan efek jera bagi para pengguna dan menekan angka peredaran obat terlarang tersebut.

Orang lain juga bertanya?

Eko mengungkapkan, sejak tahun 2014 Indonesia telah masuk dalam kondisi darurat narkoba, sehingga kasus penyalahgunaan obat terlarang tergolong meningkat ketimbang tahun sebelumnya. Proses tersebut menurut Eko cukup logis karena dikhawatirkan bandar atau pengedar narkoba ketika ditangkap akan mudah mengelabui petugas bahwa ia sebagai pengguna saja.

"Saya tidak bilang saat ini proses itu belum ada. Tetapi justru tidak boleh ada rehabilitasi langsung harus dan melalui proses pengadilan," sambung Eko kepada merdeka.com.

Sebelumnya, Komjen Budi Waseso mengatakan, tugas pertama yang akan dikerjakan sebagai Kepala BNN adalah mengevaluasi lembaga anti narkotika tersebut. Salah satunya mengambil langkah-langkah yang dianggapnya efektif dalam memberantas peredaran narkotika.

"Nanti kami evaluasi secara keseluruhan. Presiden kan bilang bahwa negara dalam kondisi darurat narkoba, berarti kami harus mengambil langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam menanggulangi kejahatan narkoba," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Senin (7/9).

Jenderal bintang tiga itu menjelaskan, salah satu langkah efektif yang dimaksudnya adalah mengusulkan revisi Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 54, yang mengatur konsep rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba.

"UU kan buatan manusia, bisa diubah juga. Artinya setelah dievaluasi, ada hal-hal yang perlu ditambahi, ya kami sempurnakan. Intinya kan bagaimana penegakan hukum dalam pemberantasan narkoba bisa efektif, efisien dan berhasil," paparnya.

Waseso menambahkan, wacana merevisi Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 54 bukan prioritasnya sebagai Kepala BNN. Prioritas utamanya adalah pencegahan kejahatan narkotika.

"Bukan prioritas. Prioritas saya tetap pencegahan dan penegakan hukum atas kejahatan narkotika," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Ungkap Ada Aparat Penegak Hukum Terlibat Peredaran Narkoba
Jokowi Ungkap Ada Aparat Penegak Hukum Terlibat Peredaran Narkoba

Harus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap 3,6 Juta Penyalahgunaan Narkoba: Ini Over Kapasitas di Lapas
Jokowi Ungkap 3,6 Juta Penyalahgunaan Narkoba: Ini Over Kapasitas di Lapas

Menurut Jokowi, dari data Badan Narkotika Nasional (BNN) ada 3,6 juta jiwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Tiga Cara Kepala BNN Marthinus Hukom Tangani Narkotika di Indonesia
Tiga Cara Kepala BNN Marthinus Hukom Tangani Narkotika di Indonesia

Pola menangani terorisme dan narkotika hampir mirip dengan rehabilitasi dilakukan BNN dan deradikalisasi dilakukan Densus 88 Antiteror.

Baca Selengkapnya
Barekrim Polri: Pencandu Narkoba Wajib Direhab, Tidak Boleh Dipidana!
Barekrim Polri: Pencandu Narkoba Wajib Direhab, Tidak Boleh Dipidana!

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.

Baca Selengkapnya
Menteri Luhut Minta Bareskrim Tindak Tegas WNA Pelaku Narkoba dan Judi Online
Menteri Luhut Minta Bareskrim Tindak Tegas WNA Pelaku Narkoba dan Judi Online

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar warga negara asing (WNA) pelaku judi online dan narkoba ditindak tegas.

Baca Selengkapnya
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati

Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Siap Jadikan Rindam Tempat Rehabilitasi Narkoba
Panglima TNI Siap Jadikan Rindam Tempat Rehabilitasi Narkoba

Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait untuk menyusun bagaimana nanti materi untuk rehabilitasi tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Keras Ingatkan BNN Awasi Buronan Narkoba Kabur Lewat Jalur Tikus!
VIDEO: DPR Keras Ingatkan BNN Awasi Buronan Narkoba Kabur Lewat Jalur Tikus!

Supriansa mengatakan, ada banyak jalur tikus yang bisa menjadi jalur pelarian bagi buronan narkoba

Baca Selengkapnya
Bakal Ada Penjara 'Special Maximum Security' Khusus Kasus Narkoba di Nusakambangan
Bakal Ada Penjara 'Special Maximum Security' Khusus Kasus Narkoba di Nusakambangan

Jokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur

Baca Selengkapnya
Kepala BNN: Pembunuh Gadis Pedagang Gorengan Buronan Narkoba Enam Tahun
Kepala BNN: Pembunuh Gadis Pedagang Gorengan Buronan Narkoba Enam Tahun

Alat penghisap narkoba ditemukan di tempat Indra Septiarman (26), tersangka pembunuh NKS, ditangkap.

Baca Selengkapnya
Narkoba Marak di Kalangan Pekerja Sawit, Tanda Sawit Ada yang Ditukar dengan Sabu
Narkoba Marak di Kalangan Pekerja Sawit, Tanda Sawit Ada yang Ditukar dengan Sabu

Langkah kolaboratif ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan ketahanan pegawai terhadap bahaya narkotika.

Baca Selengkapnya
Temui BNN Pusat, Bupati Ipuk Dukung BNN Banyuwangi Terbentuk Tanggulangi Narkoba
Temui BNN Pusat, Bupati Ipuk Dukung BNN Banyuwangi Terbentuk Tanggulangi Narkoba

Bersama jajaran Forkopimda, Bupati Ipuk telah menemui BNN belum lama ini.

Baca Selengkapnya