Revisi UU KPK, Baleg DPR dengarkan keterangan pakar hukum
Merdeka.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR melanjutkan pembahasan revisi UU No 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, Baleg DPR memanggil Guru Besar Pakar Hukum Pidana Unpad, Romli Atmasasmita dan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Trisakti, Andi Hamzah.
"Mendengarkan pakar, Prof Romli Atmasasmita dan Andi Hamzah," kata Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/2).
Rapat mendengarkan pakar tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo. Rapat dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan saat ini masih berlangsung.
-
Siapa yang hadir di rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Siapa yang memimpin refleksi Kemenkumham? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut refleksi merupakan momentum yang tepat untuk belajar menghargai dan bersyukur.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang hadir di Kuliah Umum OJK di Politeknik Batam? Kegiatan Kuliah Umum turut dihadiri oleh jajaran Pimpinan Kantor Pusat dan Pimpinan Wilayah Kerja OJK Sumatera Bagian Utara, Jajaran Pimpinan/Rektorat Universitas di Batam serta diikuti oleh civitas academica dari empat perguruan tinggi di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, yaitu Politeknik Negeri Batam, Universitas Universal, Universitas Batam, dan Universitas Riau Kepulauan.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyatakan niatnya untuk pergi ke Cianjur pada hari Sabtu, 30 Agustus 2024, sebagai bagian dari langkah-langkah pencalonannya. Salah satu kegiatan utama yang akan dilakukannya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan di Bandung. 'Ramzi menyatakan, 'Insya Allah, besok tanggal 30 saya akan berangkat kembali ke Cianjur untuk melanjutkan perjalanan ke Bandung guna melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan calon wakil bupati.''
Seperti diketahui, revisi UU KPK diusulkan atas inisiatif DPR. Ada enam fraksi yang mengusulkan dan mendukung revisi UU KPK dilakukan, salah satunya Fraksi PDIP.
Sedangkan Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Gerindra menolak revisi UU KPK. Alasan mereka, revisi UU KPK dianggapnya melemahkan pemberantasan korupsi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaPertemuan Doli Kurnia dan Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan.
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaSetelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.
Baca SelengkapnyaSaksi dihadirkan adalah Gani Muhammad Andi Bataralifu, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Suprianto, Abdul Wahid dan Ace Hasan Syadzily.
Baca SelengkapnyaRapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaRapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.
Baca SelengkapnyaPembahasan RUU Pilkada di Baleg DPR untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.
Baca SelengkapnyaMenteri Supratman juga membawa pesan dan tugas dari Presiden Prabowo Subianto dalam rapat tersebut
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaBeberapa diantaranya ada yang bertepuk tangan mengapresiasi, berpelukan, dan terharu.
Baca SelengkapnyaRapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.
Baca Selengkapnya