Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Revisi UU KPK batal dibahas, DPR dalih mau dengar usulan rakyat

Revisi UU KPK batal dibahas, DPR dalih mau dengar usulan rakyat Masinton Pasaribu laporkan RJ Lino ke KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR memutuskan menunda pembahasan revisi Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya pembahasan tersebut akan dilakukan hari ini.

Anggota Baleg DPR yang juga pengusul revisi UU KPK, Masinton Pasaribu, mengatakan penundaan tersebut akan dijadikan pihaknya untuk mengadakan audiensi dengan lapisan masyarakat yang menolak revisi UU KPK.

"Ini ditunda pembahasan sambil kita terima usulan-usulan dari masyarakat. Ada masyarakat yang usul monggo sampaikan ke DPR," kata Masinton di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/10).

Nantinya, kata dia, masukan itu bisa diberikan melalui rapat dengar pendapat, diskusi biasa maupun menyerahkan draft revisi UU KPK yang telah disempurnakan melalui naskah akademis. Dia mengaku berjanji masukan dari masyarakat tersebut akan didengar oleh pihaknya untuk membenahi pasal per pasal yang dikecam.

Selain masyarakat, Masinton mengaku pihaknya akan meminta masukan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Nanti masukan-masukan kita adopsi dalam revisi UU KPK itu. Baik dari KPK dan LSM-LSM. Masukan bisa disampaikan ke Komisi III, bisa ke Baleg, bisa ke fraksi-fraksi atau DPR yang akan mendatangi masyarakat," tambahnya.

Politikus PDIP ini menyatakan keputusan menerima masukan dari masyarakat sebelum memulai pembahasan revisi UU KPK diupayakan agar DPR tidak dianggap melemahkan KPK. Padahal, dia mengklaim revisi UU KPK justru akan menguatkan KPK.

"Agar tidak dianggap melemahkan. Tanggung jawab pemberantasan korupsi kan bukan menjadi satu pihak. Tapi semua, termasuk masyarakat dan LSM," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyatakan pembahasan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK ditunda. Sebab draf yang disampaikan oleh para pengusul dinilai belum sempurna.

Wakil Ketua Baleg DPR Firman Soebagyo mengatakan, pihaknya menunggu penyempurnaan draf dari pengusul yakni PDIP, NasDem, Golkar, PKB, Hanura dan PPP. Menurut dia, dalam pembahasan usulan itu, banyak menimbulkan perdebatan di dalam rapat Baleg DPR RI.

"Iya ditunda menunggu penyempurnaan dari pengusul," kata Firman saat dihubungi merdeka.com, Senin (12/10).

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK

Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
Warganet Banjiri X Pakai Tagar Gedung DPR dan Kawal Putusan MK
Warganet Banjiri X Pakai Tagar Gedung DPR dan Kawal Putusan MK

Di media sosial X ramai warganet agar mengawal keputusan MK.

Baca Selengkapnya
Sederet Artis Ibu Kota Turun ke Jalan Ikut Demo di Depan DPR Tolak RUU Pilkada
Sederet Artis Ibu Kota Turun ke Jalan Ikut Demo di Depan DPR Tolak RUU Pilkada

Aksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).

Baca Selengkapnya
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada

PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

Baca Selengkapnya
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK

Badan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU

Baca Selengkapnya
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Bawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya
'Apa yang jadi Putusan MK Sudah Final dan Mengikat Tidak Bisa Diganggu Gugat'
'Apa yang jadi Putusan MK Sudah Final dan Mengikat Tidak Bisa Diganggu Gugat'

Rapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
Terungkap! Ini Sosok yang Teken Surat Agar Baleg DPR Segera Rapat Bahas RUU Pilkada
Terungkap! Ini Sosok yang Teken Surat Agar Baleg DPR Segera Rapat Bahas RUU Pilkada

Rapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Jelang Paripurna Pengesahan RUU Pilkada, Buruh Ajak Masyarakat Geruduk DPR
Jelang Paripurna Pengesahan RUU Pilkada, Buruh Ajak Masyarakat Geruduk DPR

Dalam tuntutannya Partai Buruh mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Baca Selengkapnya
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya