Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Revisi UU KPK Dinilai Cacat Formil

Revisi UU KPK Dinilai Cacat Formil Aksi Bagi Bunga untuk Selamatkan KPK. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amsari menilai Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) cacat formil. Sebab, kata dia, revisi tersebut tidak memenuhi prosedur revisi dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perudang-Undangan.

"Jadi secara formil pembentukannya cacat prosedural. Sesuatu yang cacat prosedural akan dianggap batal demi hukum jadi batal dengan sendirinya tidak dibutuhkan keputusan peradilan yang menyatakan sah atau tidak absahnya sebuah pembentukan peraturan perundang-undangan kalau dia cacat prosedural," kata Feri di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (8/9).

Feri menjelaskan maksud cacat formil. Salah satunya karena revisi UU KPK tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (prolegnas) prioritas.

"Nah sekarang itu tidak ada di dalam prolegnas prioritas tiba-tiba naik di tengah jalan," ungkapnya.

Dia juga menilai DPR membuat-buat alasan demi membahas revisi UU tersebut karena sudah pernah dibahas pada 2016. Menurut Feri, MKD sudah mengeluarkan putusan agar mendahulukan Undang-Undang dalam prolegnas.

"Sudah ada putusan MKD yang menyatakan bahwa wajib bagi DPR memenuhi prolegnas yang ada sehingga kemudian tanpa ada surprise dari presiden bisa dibahas ini juga tidak masuk akal wajib itu bukan berarti tidak memenuhi syarat-syarat prosedural dalam pembentukan UU," ucapnya.

Diketahui, DPR sudah menyepakati untuk merevisi UU Nomor 30 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (revisi UU KPK) sebagai inisiatif DPR. Revisi itu juga dijadwalkan selesai pada akhir September mendatang.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Blak-Blakan Abraham Samad Soal Sistem KPK Diobrak-abrik Pimpinan
Blak-Blakan Abraham Samad Soal Sistem KPK Diobrak-abrik Pimpinan

Sistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.

Baca Selengkapnya
PKPU Syarat Capres-Cawapres Belum Direvisi, Ini Potensi Masalah Hukum atas Pencalonan Prabowo-Gibran
PKPU Syarat Capres-Cawapres Belum Direvisi, Ini Potensi Masalah Hukum atas Pencalonan Prabowo-Gibran

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan baru pada batas usia capres-cawapres belum sepenuhnya final.

Baca Selengkapnya
Abraham Samad: KPK Semakin Rusak!
Abraham Samad: KPK Semakin Rusak!

" Ditambah perilaku individu pimpinan KPK, maka semakin rusaklah KPK, hancur sudah," Kata Abraham Samad

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya

Menko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.

Baca Selengkapnya
PDIP: Pembahasan Materi Muatan RUU Pilkada Cacat
PDIP: Pembahasan Materi Muatan RUU Pilkada Cacat

Hal itu dikatakan Masinton menanggapi pembahasan RUU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berlangsung kilat.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya
Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya

Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Jadi Tersangka, Bikin Kredibilitas KPK Rusak
Firli Bahuri Jadi Tersangka, Bikin Kredibilitas KPK Rusak

Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan membuat kredibilitas KPK semakin buruk

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak

Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Keberadaan KPK: Dipertahankan atau Dibubarkan?
Pro Kontra Keberadaan KPK: Dipertahankan atau Dibubarkan?

Lemahnya pengawasan terhadap internal lembaga, dan dugaan adanya intervensi politik dalam proses hukum.

Baca Selengkapnya
Abraham Samad: KPK Sekarang Penuh dengan Masalah
Abraham Samad: KPK Sekarang Penuh dengan Masalah

Menurut Samad, masalah yang menimpa KPK itu tidak lain karena campur tangan pemerintah yang merevisi undang-undang KPK.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan dkk soal Syarat Usia Capim KPK
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan dkk soal Syarat Usia Capim KPK

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Syarat Usia Capim KPK yang diajukan Novel Baswedan

Baca Selengkapnya