Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Revisi UU KPK Disahkan, Menkum HAM Sudah Dengar Masukan Agus Rahardjo dan Laode

Revisi UU KPK Disahkan, Menkum HAM Sudah Dengar Masukan Agus Rahardjo dan Laode Tokoh Nasional Datang ke Rumah Duka BJ Habibie. ©2019 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku telah menerima pendapat pimpinan KPK 2015-2019 terkait revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Yasonna mengaku telah menerima masukan saat Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua Laode Syarief datang ke kantornya.

"Bahwa ada pendapat teman-teman KPK iya, saya berkomunikasi dengan pak Laode, saya menerima pak laode dan pak Agus Rahardjo di kantor saya mengenai soal ini," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).

Namun, Yasonna tidak menjelaskan kapan pertemuan bersama Agus dan Laode tersebut.

Yasonna mengaku menyampaikan poin-poin revisi yang sudah disepakati. Dia menjelaskan posisi KPK masuk wilayah kekuasaan eksekutif. Seperti yang pernah ditegaskan putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2017.

"Dan oleh keputusan MK dikatakan bahwa KPK itu termasuk rumpun eksekutif, termasuk auxiliary state agency, maka kita sempurnakan," jelasnya.

Karena posisi tersebut, sistem pengelolaan sumber daya manusia di KPK harus diatur sebagai aparatur sipil negara. "Tapi dalam UU ini dia tetap kita katakan sebagai lembaga yang independen dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Yasonna kemudian menjelaskan soal diaturnya penyadapan dalam revisi UU KPK. Kata dia, Mahkamah Konstitusi juga telah menyatakan penyadapan harus diatur UU. Supaya tidak ada penyalahgunaan kekuasaan.

"Bahkan waktu perdebatan izin penyadapan itu ada yang mengatakan, hanya pada tingkat penyidikan. Kita katakan tidak. Tahap awal ini masih perlu pada tingkat penyelidikan," jelasnya.

Yasonna juga menjelaskan dewan pengawas KPK akan menjadi posisinya seperti inspektorat di kementerian. Berada dalam internal KPK. Dia menyebut dewan pengawas dipilih Presiden karena KPK bagian dari eksekutif.

Dia menjelaskan alasan KPK diberikan kewenangan penghentian kasus alias SP3. Hal tersebut untuk memberikan kepastian hukum.

"Jangan suuzon. Mari kita buat pengawasan, nanti kita lihat. Benar enggak apa yang kita maksudkan. Jadi perbaikan governance saja," ucapnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim

Tiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kasus Harun Masiku, Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
Kasus Harun Masiku, Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK

Yasonna dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk mengungkap kasus buron Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Eks Menkum HAM Yasonna Cerita Tolak Keinginan DPR
VIDEO: Eks Menkum HAM Yasonna Cerita Tolak Keinginan DPR "Kalau Tidak Kuat Iman, Bahaya!"

Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan semua keputusan ada di tangan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Mantan Menkumham Yasonna Laoly selama 7 Jam, Salah Satunya soal Pelarian Harun Masiku
KPK Periksa Mantan Menkumham Yasonna Laoly selama 7 Jam, Salah Satunya soal Pelarian Harun Masiku

KPK memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly terkait beberapa hal, salah satunya adalah soal Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Mantan Menkumham Yasonna Laoly Diperiksa KPK soal Harun Masiku, Singgung Putusan MA Nomor 57
Mantan Menkumham Yasonna Laoly Diperiksa KPK soal Harun Masiku, Singgung Putusan MA Nomor 57

Selama tujuh jam lamanya dicecar oleh penyidik KPK, Yasonna mengaku diperiksa kapasitas dirinya sebagai ketua DPP Partai PDIP.

Baca Selengkapnya
Jiwa Besar Yassona Laoly Sisa Dua Bulan Dicopot Sebagai Menteri, Ungkap Percakapan Serius dengan Jokowi
Jiwa Besar Yassona Laoly Sisa Dua Bulan Dicopot Sebagai Menteri, Ungkap Percakapan Serius dengan Jokowi

Sebelum dicopot sebagai Menkumham, Yassona mengungkap bahwa dirinya telah dipanggil oleh Jokowi. Keduanya melakukan percakapan serius.

Baca Selengkapnya
Cerita Yasonna Temui Jokowi Sebelum Dicopot dari Menkum HAM, Ini Isi Pembicaraan Mereka
Cerita Yasonna Temui Jokowi Sebelum Dicopot dari Menkum HAM, Ini Isi Pembicaraan Mereka

Posisi Yasonna H Laoly yang juga politikus PDIP kini digantikan Supratman Andi Agtas yang tak lain adalah kader Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya
Yasonna Ngaku Telepon Supratman Andi Agtas Sebelum Dilantik jadi Menkumham, Ini Isi Pembicaraannya
Yasonna Ngaku Telepon Supratman Andi Agtas Sebelum Dilantik jadi Menkumham, Ini Isi Pembicaraannya

Supratman ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pengakuan Yasonna Diperiksa KPK Soal Harun Masiku, Dicecar Soal Surat PDIP Tetapkan Caleg
VIDEO: Pengakuan Yasonna Diperiksa KPK Soal Harun Masiku, Dicecar Soal Surat PDIP Tetapkan Caleg

KPK telah memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly

Baca Selengkapnya
Pesan Terakhir Yasonna Laoly ke Jajaran di Kemenkumham Usai 'Kena' Reshuffle Jokowi, Singgung Supratman Andi Atgas
Pesan Terakhir Yasonna Laoly ke Jajaran di Kemenkumham Usai 'Kena' Reshuffle Jokowi, Singgung Supratman Andi Atgas

Salah satunya Menkumkam Yasonna Laoly yang digantikan oleh Supratman Andi Atgas, politisi Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pengakuan Mengejutkan Yasonna Usai 7 Jam Diperiksa KPK Soal Harun Masiku
VIDEO: Pengakuan Mengejutkan Yasonna Usai 7 Jam Diperiksa KPK Soal Harun Masiku

Yasonna mengaku diminta memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP

Baca Selengkapnya
Yasonna Usai Dicopot Jokowi dari Menkum HAM: Jabatan Amanah, Tidak ada yang abadi
Yasonna Usai Dicopot Jokowi dari Menkum HAM: Jabatan Amanah, Tidak ada yang abadi

Yasonna mengaku sempat bertemu empat mata dengan Jokowi sebelum dicopot sebagai Menteri Hukum dan HAM.

Baca Selengkapnya