Revisi UU KPK kembali muncul, resmi jadi usulan DPR
Merdeka.com - Wacana merevisi undang-undang Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali mengemuka dalam rapat Badan Legislatif (Baleg) DPR. Disepakati dalam rapat tersebut bahwa revisi UU KPK menjadi usulan dari DPR.
"Terkait revisi UU KPK yang diusulkan 26 Juli lalu, dikembalikan ke DPR. Bilamana disepakati, DPR akan mengedepankan transparansi, mengundang KPK, pasal mana yang diubah. Kami akan mengundang KPK terkait draf yang akan direvisi, supaya tidak menimbulkan implikasi di kemudian hari," kata Wakil Ketua Baleg Firman Subagyo di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (27/11).
Sedangkan anggota Baleg DPR, Hendrawan Supratikno menegaskan, DPR harus berhati-hati dalam merevisi UU KPK. Maka dari itu dia mengusulkan dalam proses revisi harus melibatkan KPK.
-
Mengapa DPR ingatkan OJK untuk hati-hati? Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Kenapa DPR khawatir dengan tindakan polisi? 'Ini berbahaya sekali kalau benar terjadi. Jangan sampai ada jajaran di bawah melakukan intimidasi terhadap siapa pun, apalagi ada kaitannya dengan konteks kepemiluan.'
-
Apa yang DPR ingatkan OJK? 'Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Bagaimana DPR menilai proses hukum Kejagung? Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa.
"Kami bersepakat akan mengundang KPK untuk memberikan masukan yang konstruktif, untuk penegakan berkeadilan. Dengan catatan, sebelum pembahasan kami akan undang KPK. Supaya seolah-olah tidak menggembosi KPK. Nanti setelah menunggu Surpres," tuturnya.
Menurut politikus PDIP ini, setelah keputusan tersebut Presiden Jokowi akan menerbitkan surat terkait. Sebab dengan begitu maka jelas urgensitas dari revisi tersebut tak dianggap sebagai upaya pelemahan KPK.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaPDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.
Baca SelengkapnyaBambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaBanyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaDasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca Selengkapnya