Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Revisi UU KPK, Menteri Yasonna sebut prosesnya masih panjang

Revisi UU KPK, Menteri Yasonna sebut prosesnya masih panjang Menkumham Yasonna H Laoly. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyatakan revisi UU KPK yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2015 belum bisa dibahas. Sebab, sampai saat ini pemerintah belum menerima naskah akademis dan draft dari DPR.

"Naskah akademiknya saja belum ada apalagi pasal-pasalnya. Nanti kalau memang DPR ngotot mengajukan revisi, ya silakan saja," kata Yasonna usai meng‎hadiri acara buka bersama di Kemenkum HAM, Jakarta, Kamis (25/6).

‎Yasonna mengingatkan, pembahasan revisi UU KPK tidak akan bisa dilanjutkan jika pemerintah menolak. Sekalipun DPR berupaya melanjutkan revisi tersebut. Bahkan, bila DPR bersikeras maka dinilai hal itu bertentangan dengan konstitusi.

"Apalagi dalam Undang-Undang Dasar paska amandemen, DPR punya hak kekuasaan membentuk Undang-Undang. Tapi harus dibahas dengan presiden. Kalau presiden menolak, ya enggak jalan," tegasnya.

Kendati demikian, Yasonna menilai merevisi Undang-Undang tidak semudah yang dibayangkan. Dia menjelaskan, usai ditetapkan melalui paripurna, DPR harus membentuk alat kelengkapan untuk menyusun draftnya.

Penyusunan draft itu pun harus dilakukan melalui badan legislasi (Baleg) atau Komisi II DPR. Karena panjangnya proses perjalanan revisi UU, Yasonna menyebut hal tersebut dengan istilah 'Belanda masih jauh'.

"Ini Belanda masih jauh ceritanya. Kalau nanti badan kelengkapan sudah selesai, diajukan ke paripurna, kalau sudah disahkan baru jadi inisiatif DPR," pungkasnya.

(mdk/siw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Tegas Eks Menkum HAM Yasonna Ingatkan Menteri Hukum
VIDEO: Tegas Eks Menkum HAM Yasonna Ingatkan Menteri Hukum "Revisi UU Jangan Kejar Tayang!"

Dia menitip pesan, agar pembahasan dan revisi UU dilakukan secara mendalam.

Baca Selengkapnya
Mantan Menteri Anak Buah Jokowi Ungkap RUU ‘Kejar Tayang’ Titipan Pemerintah
Mantan Menteri Anak Buah Jokowi Ungkap RUU ‘Kejar Tayang’ Titipan Pemerintah

Yasonna menyinggung Supratman yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) dan kerap membahas Undang-Undang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945

Dalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya
KPK Percepat Pemberkasan TPPU SYL Rampung
KPK Percepat Pemberkasan TPPU SYL Rampung

Tessa mengaku saat ini belum dapat membeberkan progres dari penyidikan kasus TPPU SYL.

Baca Selengkapnya
Working Lunch dengan Delegasi Belanda, Menkumham Bahas Sejumlah Isu
Working Lunch dengan Delegasi Belanda, Menkumham Bahas Sejumlah Isu

Menkumham), Yasonna H. Laoly mengadakan working lunch dengan Jochum Wilderman, Direktur International Department Reclassering Nederland.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Eks Menkum HAM Yasonna soal RUU Titipan Pemerintah ke DPR, Permintaan Berat Goyang Iman
VIDEO: Eks Menkum HAM Yasonna soal RUU Titipan Pemerintah ke DPR, Permintaan Berat Goyang Iman

Yasonna berpesan ke Menteri Hukum agar pembahasan dan RUU dilakukan secara mendalam.

Baca Selengkapnya
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim

Tiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Batal Daftar Capim KPK
Novel Baswedan Batal Daftar Capim KPK

Novel Bersama mantan penyidik KPK lain yang tergabung dalam IM57+ Institute semula Ingin mengikuti seleksi sebagai pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya

Dasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya