Revisi UU KPK, pimpinan mundur dilarang menduduki jabatan publik
Merdeka.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengakui bahwa ada tambahan pasal 32 dalam revisi UU KPK. Pasal tersebut berbunyi, 'Pimpinan KPK yang mengundurkan diri, dilarang menduduki jabatan publik'.
Supratman menjelaskan bahwa hal tersebut terkait bahwa pimpinan KPK yang masih menjabat dilarang mencalonkan diri ke jabatan publik yang lain.
"Ini kan ada periode 4 tahun, tiba-tiba pada tahun ke-3 ada momentum politik pencalonan presiden umpamanya atau pencalonan yang lain. Dia mundur karena pencalonan itu, itu yang tidak boleh," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/2).
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Kenapa Prabowo bisa menganulir capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Siapa yang minta Prabowo ulang seleksi capim KPK? Sebelumnya, sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Karena menilai pansel yang sah adalah pansel yang dibentuk oleh Prabowo selaku presiden saat ini.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
Menurut Politikus Partai Gerindra tersebut, Panja menambahkan pasal itu agar pimpinan KPK tak punya hasrat politis. "Itu kekhawatiran kemarin yang berkembang di dalam Panja itu karena kan dikhawatirkan nanti pimpinan KPK karena punya keinginan umpamanya kekuasaan yang besar, sehingga nanti ini bisa dijadikan sebagai alat politik," ujarnya.
Namun berbeda dengan pimpinan KPK yang dimundurkan atau tersangkut kasus saat menjabat. Masih dimungkinkan bisa mencalonkan diri menjadi pejabat publik. Misalnya saja mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
"Itu kan dalam posisinya bukan mengundurkan diri. Tapi kalau karena tersangkut kasus, itu beda lagi. Bukan dalam konteks itu. Karena memang kan tidak mundur tapi nonaktif. Itu berbeda," ungkapnya.
Supratman pun mengakui bahwa poin perubahan dalam revisi UU KPK tak lagi 4 poin. Namun bertambah lagi 12 poin.
"Iya, itu yang ditambah kemarin oleh 9 fraksi kecuali Gerindra yang menolak semuanya. Seluruhnya kita (fraksi gerindra) tidak terima revisi undang-undang KPK," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK menyatakan, pengurus parpol yang akan diangkat menjadi Jaksa Agung harus lebih dulu berhenti dari kepengurusan parpol sekurang-kurangnya 5 tahun.
Baca SelengkapnyaKejagung menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi bahwa Jaksa Agung tak boleh pengurus partai politik.
Baca SelengkapnyaSistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca SelengkapnyaIda menilai sangat penting bagi pimpinan lembaga untuk memiliki integritas yang tinggi.
Baca SelengkapnyaIda menilai pemeriksaan kode etik ke depan perlu digelar secara terbuka.
Baca SelengkapnyaMahfud MD mengaku mendapat kabar bahwa komisioner KPU kerap menggunakan fasilitas mewah ketika tugas di daerah namun bukan untuk peruntukkannya.
Baca SelengkapnyaJika keputusannya adalah diberhentikan tidak dengan hormat, maka ada peluang Anwar Usman mengajukan banding.
Baca SelengkapnyaMahfud MD menekankan, usulan revisi UU MK itu tidak pernah ada di Program Legislasi Nasional Prioritas (Prolegnas).
Baca SelengkapnyaDia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.
Baca SelengkapnyaKetika KPK yang sekarang berada dalam rumpun eksekutif, kata Michael, hal itu membuat independensi secara kelembagaan hanya di rumpun eksekutif saja.
Baca SelengkapnyaTanak mengusulkan tidak ada posisi ketua dan wakil di dalam KPK, cukup disebut pimpinan
Baca Selengkapnya