Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Revisi UU PAS, Napi Cuti Boleh Jalan-jalan ke Mal

Revisi UU PAS, Napi Cuti Boleh Jalan-jalan ke Mal Ilustrasi penjara. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera mengesahkan Revisi Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan (RUU PAS). Rencananya pengesahan akan dilakukan dalam rapat paripurna pekan depan.

Ada pasal kontroversial dalam RUU tersebut, yakni soal pemberian cuti bersyarat bagi narapidana (Napi). Hak dan cuti bersyarat bagi napi ada di Pasal 9 dan 10.

Anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Muslim Ayub mengatakan setiap napi memiliki hak pribadi. Termasuk hak untuk cuti bersyarat.

Orang lain juga bertanya?

"Di Pasal 10 sudah jelas bahwasanya hak-hak warga binaan itu sudah ada, hak remisi, asimilasi, cuti bersyarat, kemudian bisa pulang ke rumah, bagian dari itu semua," kata Muslim, Jumat (20/9).

Muslim menjelaskan, nantinya para napi ketika keluar lembaga pemasyarakatan, termasuk pulang ke rumah bisa jalan-jalan ke mal saat cuti bersyarat.

"Terserah kalau dia mau cuti di situ, mau dalam arti dia ke mal juga bisa. Iya kan? Kan cuti, bisa ngambil cuti, dan didampingi oleh petugas lapas. Apapun yang dia lakukan itu didampingi oleh petugas lapas," ungkapnya.

Lanjutnya, dalam pasal tidak dijelaskan secara rinci soal cuti bersyarat. Serta akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP).

"Peraturan Pemerintah PP-nya ini akan keluar nanti dalam bentuk apa cuti itu, berapa lama, akan diatur nanti. Kita tidak bisa memastikan cuti itu berapa lama, dalam sebulan itu berapa kali dia cuti, satu tahun berapa kali, itu diatur dalam PP," ucapnya.

Muslim mengatakan, nantinya DPR juga akan membentuk dewan pengawas yang terdiri dari LSM dan akademisi. Dewan itu dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan cuti bersyarat itu.

"Walaupun Komisi III itu sebagai pengawas, tetapi ada keputusan yang diawasi oleh orang-orang lapas ini, kita bentuk dewan pengawasnya," tandasnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kamis, DPR Sahkan RUU Wantimpres dan RUU Kementerian Negara pada Paripurna
Kamis, DPR Sahkan RUU Wantimpres dan RUU Kementerian Negara pada Paripurna

Hal tersebut sesuai hasil rapat pimpinan (rapim) dan rapat badan musyawarah (bamus).

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Rapat Penyusunan RUU Keimigrasian, Ini Pasal yang Dibahas
Baleg DPR Rapat Penyusunan RUU Keimigrasian, Ini Pasal yang Dibahas

Badan Legislasi DPR menyatakan akan berupaya untuk menyusun RUU Keimigrasian sedemikian rupa.

Baca Selengkapnya
Bukan Puan Maharani, Sufmi Dasco Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan Revisi RUU Pilkada Hari Ini
Bukan Puan Maharani, Sufmi Dasco Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan Revisi RUU Pilkada Hari Ini

"Saya yang mimpin," kata Dasco sambil berjalan menuju ruang rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU Kabupaten/Kota hingga Hak Angket Haji
DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU Kabupaten/Kota hingga Hak Angket Haji

DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU Kabupaten/Kota hingga Hak Angket Haji

Baca Selengkapnya
Terima Aspirasi APDESI, Ketua DPR RI Janji Bentuk Pokja Pembahasan Revisi UU Desa
Terima Aspirasi APDESI, Ketua DPR RI Janji Bentuk Pokja Pembahasan Revisi UU Desa

Ketua DPR terima perwakilan massa demo dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI)

Baca Selengkapnya
Baleg DPR RI Sepakat RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU di Rapur Terdekat
Baleg DPR RI Sepakat RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU di Rapur Terdekat

Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dan Menpan RB Azwar Anas.

Baca Selengkapnya
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir

Rapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RRU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun dan Maksimal 2 Periode
DPR Sahkan RRU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun dan Maksimal 2 Periode

Mulanya, Kepala Baleg Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU Desa.

Baca Selengkapnya
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
PBNU Nilai Revisi UU Pilkada Bagian dari Check and Balances
PBNU Nilai Revisi UU Pilkada Bagian dari Check and Balances

Menurut Gus Yahya, harus dilihat secara rinci terkait DPR RI yang memang memiliki agenda rapat paripurna untuk membahas RUU Pilkada itu.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya